Banda Aceh – Forum Pengguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA) meminta Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk mencopot Kadispora yang sedang menjabat.
Wakil Sekretaris Umum Ilham Mansuridi, mengatakan pihaknya meragukan kinerja Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh yang dinilai tidak mampu merangkul pemuda pemudi Aceh agar dapat berkembang dalam bidang olahraga maupun kegiatan kepemudaan.
“Pada masa kepemimpinan Dispora sekarang sangat banyak kami temukan keluhan-keluhan bahkan telah menjadi perbincangan public. Pasalnya selama ini tidak ada perubahan yang signifikan yang terjadi di kepemudaan Aceh,” ujar Ilham.
Kata dia, faktor dari tidak ada nya kepedulian Dispora terhadap peningkatan SDM terkhusus di bidang Kepemudaan. Dispora Aceh terkesan hanya bermain-main dalam menjalankan amanah yang diberikan.
“Seharusnya Dispora menjadi tempat untuk mewujudkan dan memajukan organisasi pemuda tapi selama ini Kadispora seakan-akan lepas tangan dan tidak peduli terhadap kegiatan-kegiatan yang melibatkan pemuda,” kata Ilham yang juga ketua umum PB Ipelmaja itu.
“Bila kita merujuk ke visi misi Dispora yang tercantum dalam Renstra Dispora 2017-2022 sangat berkontradiksi dengan apa yang terjadi di lapangan. Sangat jauh dari yang diharapkan, misalkan menciptakan pemuda Aceh yang memiliki kompetensi disegala bidang dan berdaya saing tinggi dalam kompetisi.”
“Di tingkat Nasional maupun Internasional, visi misi ini sangat bertolak belakang dengan yang terjadi saat ini, seperti fenomena prestasi putra-putri Aceh yang berprestasi di tingkat nasional maupun internasional tidak diberikan apresiasi lebih. Kemudian Kadispora hari ini juga terkesan tidak merangkul organisasi kepemudaan hari ini. Padahal kita telah menyepakati bahwasanya pemuda adalah harapan negeri di hari namun disisi yang lain Kadispora malah menyepelakan hal ini. Kadispora mensia-siakan potensi pemuda-pemudi yang dimiliki oleh Aceh,” ujar Ilham.
“Pak gubernur tolong copot Kadispora Aceh.”
“Harapannya, Pak Gubernur segera mencopot Kadispora saat ini demi kemaslahatan kita bersama dan juga agar kelak Dispora menjadi wadah untuk kebangkitan pemuda-pemudi Aceh. Kadispora Aceh jelas-jelas gagal dalam mengplementasi qanun no 4 tahun 2018 tentang Pembangunan Kepemudaan Aceh, bahkan sekian tahun menjabat qanun itu justru sama sekali terabaikan,” kata Ilham.







