Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polisi Bekuk 2 Orang Terduga Penjual Tulang Gajah di Aceh Timur

Admin1 by Admin1
22/06/2022
in Lintas Timur
0
Polisi Bekuk 2 Orang Terduga Penjual Tulang Gajah di Aceh Timur

Barang bukti tulang gajah. [Antara]

IDI- Polisi menangkap dua orang terduga penjual tulang gajah di Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.

Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap berinisial MA (37) dan ZU (41).

“Mereka ditangkap pada Jumat 10 Juni 2022 malam,” katanya melansir Antara, Selasa (21/6/2022).

Imam mengatakan, penangkapan bermula dari informasi adanya warga hendak menjual tulang gajah yang dimasukkan ke dalam goni. Petugas yang mendapat informasi itu melakukan penyelidikan dan penangkapan.

“Keduanya ditangkap saat mengendarai sepeda motor dengan membawa tulang gajah yang dimasukkan ke dalam karung goni. Tujuan mereka ke rumah AD (DPO),” katanya.

Saat diinterogasi, kata Imam, pelaku mengaku memperoleh tulang gajah dari seseorang di Peureulak, Aceh Timur.

Selanjutnya, kata Imam, tulang gajah hendak dijual melalui AD seharga Rp 150 ribu per kilogram.

“Jika semua tulang gajah terjual makanya MA dan ZU akan mendapatkan uang sebesar Rp7 juta. Namun, tulang gajah itu belum sempat terjual,” ujarnya.

Keduanya dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf (d) jo Pasal 40 ayat (2) UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang konsevasi sumber daya alam hayati dan ekositemnya.

“Ancaman hukuman paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta Rupiah. Keduanya kini ditahan di Mapolres Langsa,” kata Imam Aziz Rachman.

Sumber: suara.com

Previous Post

Mutasi Polda Aceh, 2 PJU dan 5 Kapolres Diganti

Next Post

Kanwil Kemenag Sambangi Korban Kebakaran di Simpang Ulim

Next Post
Kanwil Kemenag Sambangi Korban Kebakaran di Simpang Ulim

Kanwil Kemenag Sambangi Korban Kebakaran di Simpang Ulim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Muslim Ayub: Badan Koordinasi Otsus Penting untuk Pemerataan Pembangunan Aceh

Muslim Ayub: Badan Koordinasi Otsus Penting untuk Pemerataan Pembangunan Aceh

29/05/2026
Pedagang di Aceh Besar Sukses Pasok 100 Ekor Sapi Kurban

Pedagang di Aceh Besar Sukses Pasok 100 Ekor Sapi Kurban

29/05/2026
Tito Karnavian Ungkap Tahapan Penanganan Pascabencana Sumatera

Tito Karnavian Ungkap Tahapan Penanganan Pascabencana Sumatera

29/05/2026
Korea Selatan Duga Rudal Iran Serang Kapal Kargonya di Selat Hormuz

Korea Selatan Duga Rudal Iran Serang Kapal Kargonya di Selat Hormuz

29/05/2026
Tiga Kali Berkunjung, Prabowo Wajibkan Bahasa Prancis Masuk Sekolah RI

Tiga Kali Berkunjung, Prabowo Wajibkan Bahasa Prancis Masuk Sekolah RI

29/05/2026

Terpopuler

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

24/05/2026

Nyan, Ratusan Pegawai Kemenag Pidie Jaya Kompak Berqurban, 204 Hewan Disembelih

Mesjid Agung Pante Geulima Juara Umum Pawai Takbir Pidie Jaya

YARA Pidie Desak APH Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Rp7,1 Miliar

Blang Bintang Juara I Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H di Aceh Besar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com