Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Asisten 3 Sekda Aceh Buka Sosialisasi Standar Kompetensi Jabatan

Admin1 by Admin1
23/06/2022
in Nanggroe
0
Asisten 3 Sekda Aceh Buka Sosialisasi Standar Kompetensi Jabatan

BANDA ACEH – Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar AP, membuka Sosialisasi Standar Kompetensi Jabatan Bagi Aparatur Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota Se–Aceh di Banda Aceh, Kamis 23 Juni 2022.

Sosialisasi itu diharapkan mampu memberikan wawasan yang luas serta masukan bagi ASN mengenai standar kompetensi jabatan.
Dalam sambutan Sekda Aceh yang dibacakan Iskandar disebutkan, penyusunan standar kompetensi jabatan merupakan perwujudan manajemen aparatur sipil negara dalam kerangka reformasi birokrasi.

“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pengembangan karier ASN dilakukan berdasarkan kualifikasi kompetensi penilaian kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah, serta mempertimbangkan integritas dan moralitas,” kata Iskandar.

Lebih lanjut ditambahkan, dengan adanya standar kompetensi jabatan yang jelas, merupakan upaya untuk mewujudkan ASN yang profesional, yang didukung oleh sistem rekrutmen, mutasi dan promosi aparatur yang berbasis kompetensi, transparansi, dan mampu mendorong mobilitas serta pola penempatan pejabat yang tepat.

Hal itu kata Iskandar merupakan salah satu aspek penting dalam reformasi birokrasi untuk perubahan birokrasi ke arah yang lebih baik. “Jika kita mencermati kondisi saat ini, bahwa pelaksanaan manajemen ASN belum sepenuhnya berdasarkan pada perbandingan antara kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan oleh jabatan dengan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki calon dalam rekrutmen, pengangkatan, penempatan, dan promosi pada jabatan,” kata Iskandar.

Karena itu, lanjutnya, perlu dibangun ASN yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik KKN, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Iskandar juga menyebutkan, dalam pasal 68 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 menyatakan bahwa PNS diangkat dalam pangkat dan jabatan tertentu.

Pengangkatan dalam jabatan ditentukan berdasarkan perbandingan objektif antara kompetensi, kualifikasi, dan persyaratan yang dibutuhkan oleh jabatan dengan kompetensi, kualifikasi, dan persyaratan yang dimiliki oleh pegawai.

Sementara dalam peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dalam pasal 55 juga menjelaskan tentang kompetensi jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan pelaksana yang meliputi kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural. []

Previous Post

ASN BKA dan Sekretariat Wali Nanggroe Donor 91 Kantong Darah

Next Post

Walhi Desak Penegak Hukum Tertibkan Tambang Ilegal di Aceh Tengah

Next Post
Walhi Desak Penegak Hukum Tertibkan Tambang Ilegal di Aceh Tengah

Walhi Desak Penegak Hukum Tertibkan Tambang Ilegal di Aceh Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tu Bulqaini: Meski Gabung ke PKB, H. Sibral Malasyi Tetap sebagai Ketua PAS Aceh Pidie Jaya

Tu Bulqaini: Meski Gabung ke PKB, H. Sibral Malasyi Tetap sebagai Ketua PAS Aceh Pidie Jaya

04/04/2026
Disambut Bupati dan Masyarakat Abdya, Tgk Habibi Diminta Istiqamah Berdakwah

Disambut Bupati dan Masyarakat Abdya, Tgk Habibi Diminta Istiqamah Berdakwah

04/04/2026
Empat Orang Tewas Akibat Serangan Drone Israel ke Masjid di Lebanon

Empat Orang Tewas Akibat Serangan Drone Israel ke Masjid di Lebanon

04/04/2026
Dukun Cabul Ngaku Utusan Tuhan di Magetan, Terancam 12 Tahun Bui

Dukun Cabul Ngaku Utusan Tuhan di Magetan, Terancam 12 Tahun Bui

04/04/2026
Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

03/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

272 Murid SMA dan SMK Aceh Selatan Lulus SNBP 2026, Meningkat dari 2025

Rencana HUT ke-24 Abdya Didesain Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com