Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Budi Said Menang Kasasi, Antam Harus Ganti Rugi 1,13 Ton Emas Batangan

Admin1 by Admin1
08/07/2022
in Nasional
0

Jakarta – Crazy rich Surabaya Budi Said menang kasasi melawan PT Aneka Tambang (Antam). Karena kemenangan itu, perusahaan tambang pelat merah itu harus menyerahkan ganti rugi senilai 1.136 kilogram (kg) emas batangan kepada Budi.

Mahkamah Agung (MA) memutuskan hal tersebut dalam putusan dengan nomor register 1666 K/PDT/2022. Putusan tersebut disahkan pada 29 Juni 2022.

“Kabul,” demikian bunyi putusan seperti dikutip dari laman MA, Rabu (6/7).

Majelis hakim yang memutus perkara Budi Said melawan Antam tersebut yakni Panji Widagdo, Rahmi Mulyati, dan Maria Anna Samiyati.

Dalam gugatannya, Budi menuntut Antam membayar ganti rugi 1.136 kg emas batangan atau uang yang disesuaikan dengan fluktuasi nilai emas lewat www.logammulia.com.

Per 7 Juli 2022, harga emas Antam tercatat Rp969 ribu per gram. Jika dikalikan 1.136 kg, maka nilainya menjadi lebih dari Rp1,1 triliun.

Perselisihan Antam dengan Budi bermula ketika crazy rich itu membeli emas sebanyak 7 ton dari Antam pada 2018. Namun, ia baru menerima 5.935 kg. Karena Merasa dirugikan, ia pun menggugat Antam dan sejumlah pihak lainnya.

Budi menggugat Antam ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Jumat, 7 Februari 2020, dengan nomor perkara 58/Pdt.G/2020/PN Sby.

Mengutip laman PN Surabaya, disebutkan ada lima pihak tergugat. Meliputi, Antam sebagai tergugat I, Kepala BELM Surabaya I Antam sebagai tergugat II, Tenaga Administrasi BELM Surabaya I Antam sebagai tergugat III.

Kemudian, General Trading Manufacturing And Service Senior Officer Ahmad Purwanto sebagai tergugat IV, dan Eksi Anggraeni sebagai tergugat V.

Gugatan itu telah melalui 31 sidang dan putusan majelis hakim dilakukan pada Rabu (13/1) lalu. Salah satu petitum gugatan itu meminta ganti rugi disesuaikan dengan fluktuasi nilai emas lewat www.logammulia.com.

Awalnya, Budi menang di PN Surabaya. Namun ia kemudian kalah di tingkat banding. Tak ingin menyerah, Budi akhirnya mengajukan kasasi ke MA.

Bak gayung bersambung, pengajuan kasasi Budi ke MA akhirnya dikabulkan.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Harga Emas Antam Mogok di Rp969 Ribu

Next Post

Donor Darah Rutin ASN Pemerintah Aceh Selama 2022 Capai 6.952 Kantong

Next Post

Donor Darah Rutin ASN Pemerintah Aceh Selama 2022 Capai 6.952 Kantong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pantee Geulima Gelar Peringatan Maulid NabiI di Masjid Baitul Mukhlis, Tgk Ismail Aceh Selatan Menyampaikan Tausiah

Pantee Geulima Gelar Peringatan Maulid NabiI di Masjid Baitul Mukhlis, Tgk Ismail Aceh Selatan Menyampaikan Tausiah

20/08/2026
STAIN Meulaboh Kembali Kirim Mahasiswa PPL/KPM ke Dua Negara ASEAN

STAIN Meulaboh Kembali Kirim Mahasiswa PPL/KPM ke Dua Negara ASEAN

20/08/2026
BPJN Aceh Percepat Infrastruktur Pengendali Banjir di Nagan Raya

BPJN Aceh Percepat Infrastruktur Pengendali Banjir di Nagan Raya

20/08/2026
Karhutla Hanguskan Sekitar Satu Hektare Lahan di Indrapuri

Karhutla Hanguskan Sekitar Satu Hektare Lahan di Indrapuri

20/08/2026
Mukim Lamlhom Terima 3,7 Ton Ikan Segar Beku dari DKP Aceh

Mukim Lamlhom Terima 3,7 Ton Ikan Segar Beku dari DKP Aceh

20/08/2026

Terpopuler

Budi Said Menang Kasasi, Antam Harus Ganti Rugi 1,13 Ton Emas Batangan

08/07/2022

Kegiatan HUT RI Ke-81 di Salah Satu SMA Abdya Disorot, Siswa Laki-laki Gunakan Pakaian Perempuan Saat Perlombaan Olah Raga

Tari Rapa’i Geleng FAH UIN Ar-Raniry Pukau Panggung Internasional SIGMA Unplugged 2026 di Malaysia

21 Agustus: Tragedi Rumoh Geudong, Ahli Waris dan Aktivis HAM Aceh Desak Keadilan Menyeluruh

31.051 Nama, 931,53 Ton Beras: Siapa Menjamin Bantuan Pidie Jaya Tepat Sasaran?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com