Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Nekat, Pria Asal Aceh Naik Bus Selundupkan Ganja 7 Kilogram

Admin1 by Admin1
20/07/2022
in Lintas Timur
0

DELISERDANG – Personel Satuan Narkoba Polresta Deliserdang berhasil menggagalkan penyelundupan ganja seberat 7 Kg di Jalinsum Lubuk Pakam-Siantar, Selasa (19/7/2022).

Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain mengatakan pihaknya menggagalkan penyelundupan 8 bungkus ganja asal Aceh yang sudah dilakban di Jalan Lintas Sumatera Utara (Jalinsum) Lubuk Pakam-Tebing Tinggi, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.

“Tersangka berinisial MR (19) warga Kecamatan Peulimbang Kabupaten Bireun Provinsi Aceh diamankan dan dimintai keterangan,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (19/7/2022) sekira pukul 08.00 WIB. Tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang mendapat informasi adanya pria yang membawa kotak kardus berwarna cokelat diduga berisi narkoba jenis ganja.

Pria tersebut hendak melintas di Jalinsum Lubuk Pakam-Tebing Tinggi dengan menumpang bus Putra Pelangi.

Petugas yang sudah siaga melihat bus Putra Pelangi tersebut melintas. Selanjutnya, tim memberhentikan bus dan mengamankan MR.

Dari hasil interogasi, tersangka MR mengakui memang membawa ganja di dalam kotak kardus yang disimpan di dalam bagasi mobil bus.

Kardus dan tas milik tersangka berisi 8 bungkus ganja dibungkus plastik hitam dibaluti lakban coklat.

Tersangka mengaku ganja tersebut dibawa dari Aceh untuk dibawa dan diserahkan ke seseorang dengan inisial E di kota Bukit Tinggi.

Sementara itu, Wakapolresta Deliserdang, AKBP Agus Sugiyarso mengatakan tersangka ditangkap berikut barang bukti narkoba jenis ganja.

“Tersangka sudah diamankan beserta barang bukti ganja dengan jumlah berat bruto 7.170 gram,” katanya.

Akibat perbuatan itu, lanjutnya, tersangka MR dijerat pasal 114 (2) subs pasal 111 (2) dan diancam hukuman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati.

Sumber: okezone.com

Previous Post

Hampir Setiap Hari Terjadi Konflik Manusia dan Gajah di Aceh

Next Post

Muhammad Aziz Ramadhan Terima Kursi Roda dari Pj Gubernur Aceh

Next Post

Muhammad Aziz Ramadhan Terima Kursi Roda dari Pj Gubernur Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Pidie Jaya Evakuasi Warga dengan Gangguan Jiwa dari Jalanan, Tekankan Peran Keluarga dalam Pemulihan

Pemkab Pidie Jaya Evakuasi Warga dengan Gangguan Jiwa dari Jalanan, Tekankan Peran Keluarga dalam Pemulihan

07/07/2026
Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

07/07/2026
7 Siswa SMAN 1 Dewantara Lolos ke OSN Provinsi, Siap Harumkan Aceh Utara

7 Siswa SMAN 1 Dewantara Lolos ke OSN Provinsi, Siap Harumkan Aceh Utara

07/07/2026
Menata Tambang Rakyat Melalui WPR dan IPR, Jalan Menuju Keadilan Pengelolaan SDA

Menata Tambang Rakyat Melalui WPR dan IPR, Jalan Menuju Keadilan Pengelolaan SDA

07/07/2026
Raker Tahunan Dayah Darul Quran Aceh Perkuat Sinergi Sambut Tahun Ajaran Baru

Raker Tahunan Dayah Darul Quran Aceh Perkuat Sinergi Sambut Tahun Ajaran Baru

07/07/2026

Terpopuler

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Komisaris PIM Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Komisaris PIM Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya

06/07/2026

Nekat, Pria Asal Aceh Naik Bus Selundupkan Ganja 7 Kilogram

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

Raker Tahunan Dayah Darul Quran Aceh Perkuat Sinergi Sambut Tahun Ajaran Baru

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com