Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

17 Anak Binaan Pemasyarakatan di Aceh Terima Remisi

Admin1 by Admin1
24/07/2022
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh menyatakan, sebanyak 17 anak didik pemasyarakatan yang berada di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) di provinsi itu menerima remisi Hari Anak Nasional (RAN) yang diperingati setiap 23 Juli. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Meurah Budiman mengatakan, remisi atau pengurangan hukuman diberikan berkisar satu hingga tiga bulan.

“Ada 17 anak didik pemasyarakatan menerima remisi RAN 2022. Pemberian remisi RAN berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM,” kata Meurah di Banda Aceh, Sabtu (23/7/2022).

Meurah mengatakan, belasan anak didik pemasyarakatan yang menerima remisi tersebut dari LPKA Banda Aceh sebanyak 16 orang dan seorang dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Langsa. “Dari 17 anak didik pemasyarakatan yang menerima remisi tersebut, 13 di antaranya menerima remisi atau pengurangan hukuman satu bulan,” kata dia.

Tiga orang anak mendapat remisi dua bulan dan seorang anak menerima remisi tiga bulan. Remisi tiga bulan yang hanya seorang dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Langsa.

Meurah mengatakan, remisi diberikan kepada anak didik pemasyarakatan berkelakuan baik serta memenuhi persyaratan peraturan Perundang-undangan. “Pemberian remisi merupakan perwujudan dari pemajuan dan perlindungan hak anak didik pemasyarakatan serta dalam rangka mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan,” kata Meurah.

Sumber: republika.co.id

Previous Post

12 Persen Desa di Aceh Belum Memiliki Akses Internet

Next Post

Kebakaran di Penampungan Minyak Tradisional Aceh Timur Gara-Gara Puntung Rokok

Next Post

Kebakaran di Penampungan Minyak Tradisional Aceh Timur Gara-Gara Puntung Rokok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

21/04/2026
Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

21/04/2026
Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

21/04/2026
Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

21/04/2026
Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

21/04/2026

Terpopuler

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

21/04/2026

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

17 Anak Binaan Pemasyarakatan di Aceh Terima Remisi

Ketua DPRK Dukung Forkom KDMP Banda Aceh Jadi Motor Penggerak Kemandirian Gampong

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com