Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Nyan, 17 Terduga Teroris Ditangkap di Aceh hingga Riau

Admin1 by Admin1
26/07/2022
in Nanggroe
0
Nyan, 17 Terduga Teroris Ditangkap di Aceh hingga Riau

Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri (Rifkianto Nugroho/detikcom)

Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap total 17 tersangka teroris di wilayah Aceh hingga Riau, yang 10 di antaranya merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan 7 merupakan jaringan Jamaah Anshorut Daulah (JAD).

“Update penangkapan tersangka tindak pidana terorisme, jumlah total 17 orang,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Senin (25/7/2022).

Ramadhan merinci, 13 terduga teroris ditangkap di Aceh, 3 ditangkap ditangkap di Sumut, dan 1 ditangkap di Riau.

“(Tujuh belas terduga teroris) ditangkap dari 3 provinsi yakni Aceh, Sumut dan Riau,” imbuhnya.

Penangkapan para terduga teroris ini dilakukan dalam operasi selama Juli 2022.

Para tersangka disangkakan Pasal 15 juncto Pasal 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 juncto Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Berikut ini daftar 17 terduga teroris yang ditangkap di Aceh, Sumut dan Riau, dari data yang diperoleh detikcom dari Densus 88 Polri:

Kelompok terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) sebagai berikut:

  1. ES
  2. R
  3. SY
  4. M
  5. RS
  6. FEH
  7. SU
  8. A alias K
  9. SUP
  10. SYA

Daftar terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD):

  1. AK
  2. MH
  3. JU
  4. DN
  5. MA
  6. TM
  7. RID

Adapun keterlibatan 10 tersangka Jemaah Islamiyah adalah sebagai berikut:

  • Menjabat di bidang di Jamaah Islamiyah di Bidang Adira.
  • Mengikuti kegiatan Program Jasadiyah (KAT)
  • Mengikuti kegiatan i’dad Latihan senjata
  • Menghadiri kegiatan Turba
  • Bergabung dalam Tim darurat COVID-19
  • Mengikuti dan kegiatan Weapon Training (WT) di Aceh Tamiang
    pada tahun 2018
  • Menghadiri pertemuan-pertemuan kelompok Jamaah Islamiyah
  • Tersangka Rusnan merupakan bagian dari Yayasan Madina
    yang merupakan salah satu Yayasan amal yang sengaja dibentuk
    JI sebagai sumber pendanaan JI.

Sumber: detik.com

Previous Post

Menlu Putin Akui Rusia Ingin Singkirkan Rezim Zelensky di Ukraina

Next Post

Dewan Pengawas Minta BPKS Ciptakan Semangat Baru

Next Post
Dewan Pengawas Minta BPKS Ciptakan Semangat Baru

Dewan Pengawas Minta BPKS Ciptakan Semangat Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

04/08/2026
Polda Sumut Duga Eks Istri Polisi di Medan Ambil Senpi di Tas

Polda Sumut Duga Eks Istri Polisi di Medan Ambil Senpi di Tas

04/08/2026
Maroko Buka Suara soal Ribuan Warganya Terobos Masuk Ceuta Spanyol

Maroko Buka Suara soal Ribuan Warganya Terobos Masuk Ceuta Spanyol

04/08/2026
Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

03/08/2026
Peukan Bada Terima 11,1 Ton Bantuan Ikan Segar dari DKP Aceh

Peukan Bada Terima 11,1 Ton Bantuan Ikan Segar dari DKP Aceh

03/08/2026

Terpopuler

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

02/08/2026

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Nyan, 17 Terduga Teroris Ditangkap di Aceh hingga Riau

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

Jaksa Aktif Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com