Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kurir 20 Kilogram Sabu Asal Aceh Dituntut Mati di PN Medan

Admin1 by Admin1
27/07/2022
in Nanggroe
0

MEDAN – Dua orang kurir narkoba asal Aceh, dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Medan. Keduanya adalah Zulfikar alias Fikar (36) dan Syafruddin alias Din (51).

Tuntutan terhadap keduanya dibacakan JPU Fransiska Panggabean dalam persidangan yang digelar lewat telekonferensi video dari Ruang Cakra VIII Pengadilan Negeri Medan, Selasa (26/7/2022).

Keduanya dituntut mati karena dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan mengantarkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram dari Lhokseumawe, Aceh ke Medan. Di mana atas upayanya itu, keduanya mendapatkan upah senilai Rp50 juta.

Perbuatan keduanya melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Meminta majelis hakim supaya menjatuhkan hukuman kepada kedua terdakwa masing-masing dengan pidana mati,” sebut JPU Fransiska.

Usai mendengarkan tuntutan, Majelis Hakim yang diketuai Immanuel Tarigan menunda sidang hingga pekan depan. Sidang berikutnya akan dilaksanakan dengan agenda pembelaan (pledoi) dari kedua terdakwa maupun penasehat hukumnya.

Dalam dakwaannya, JPU menyebut Fikar dan Din ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di Jalan Lintas Sumatera Medan-Aceh, Desa Paluh Manis Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada akhir Maret 2022 lalu.

Saat itu keduanya membawa mobil Toyota Innova berisi 20 kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam 20 bungkus teh China. Mereka diperintah seseorang bernama Cakya (DPO) untuk mengantar mobil berisi narkoba itu kepada seseorang yang menunggu di gerbang tol Helvetia, Medan.

Mereka dibekali uang oleh Cakya senilai Rp 2 juta dan dijanjikan akan mendapatkan bayaran Rp 50 juta jika berhasil mengantarkan mobil berisi narkoba itu.

Namun belum lagi mereka tiba di Medan, Polisi yang sudah mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba itu langsung menghentikan mobil yang ditumpangi keduanya saat masih berada di Langkat.

Sumber: okezone.com

Previous Post

Gempa M 7,3 di Filipina, Bangunan Hancur dan Jaringan Listrik Putus

Next Post

4.906 Hektare Tanaman Pala di Aceh Selatan Rusak Terserang Penyakit

Next Post

4.906 Hektare Tanaman Pala di Aceh Selatan Rusak Terserang Penyakit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagan, Tangkap 8 Orang dan Sita 2 Ekskavator

Polda Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagan, Tangkap 8 Orang dan Sita 2 Ekskavator

02/10/2026
MTs Ruhul Qur’ani Sabet Gelar Juara Umum APRESIASI Madrasah Aceh Barat 2026

MTs Ruhul Qur’ani Sabet Gelar Juara Umum APRESIASI Madrasah Aceh Barat 2026

02/10/2026
Mahasiswa PPG BK Gelar Pengabdian di LKSA Rumah Penyantun Muhammadiyah Banda Aceh

Mahasiswa PPG BK Gelar Pengabdian di LKSA Rumah Penyantun Muhammadiyah Banda Aceh

02/10/2026
Persediaan Hewan Kurban di Aceh Timur Capai 2.428 Ekor

Ohku Rp9,2 Miliar Tiga Tahun untuk Sapi-Lembu di Pidie Jaya, Anggaran 2026 Capai Rp3,3 Miliar

02/10/2026
Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

02/10/2026

Terpopuler

Kurir 20 Kilogram Sabu Asal Aceh Dituntut Mati di PN Medan

27/07/2022

Forkorda: Aceh Usulkan 6 CDOB Baru, Seluruh Syarat Administrasi Lengkap

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

IMM Lakukan Aksi Dorong Motor, Buntut Kelangkaan BBM di Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com