Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Calo CPNS di Aceh Ternyata Dihentikan Sementara sejak Juni 2022

Admin1 by Admin1
01/08/2022
in Nanggroe
0

LHOKSEUMAWE – Tersangka kasus penipuan calo calon pegawai negeri sipil (CPNS) AF (54) PNS di Kantor Camat Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, ternyata sudah diberhentikan sementara dari PNS sejak 24 Juni 2022.

Surat pemberhentian itu ditandatangani oleh Wali Kota Lhokseumawe saat itu, Suaidi Yahya, tertanggal 30 Juni 2022.

Dalam surat tersebut, AF diberi sanksi berupa pemotongan 50 persen pendapatan berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan pangan. 

Keputusan itu akan batal jika tersangka AF bebas dari jeratan hukum di kemudian hari. Kapolsek Banda Sakti, Iptu Faisal, membenarkan surat itu.

“Dia tersangka 24 Juni 2022, kita kabari ke Wali Kota Lhokseumawe sehingga diberikan sanksi itu secara administrasi kepegawaian,” sebut Faisal saat dihubungi, Minggu (31/7/2022).

Dia menyebutkan, setelah AF ditetapkan tersangka, polisi mengumpulkan barang bukti dan korban. Saat itu, kata Faisal, tercatat 22 laporan polisi terhadap tersangka.

“22 korban waktu itu melapor. Sekarang sudah bertambah, jadi 23 korban. Korban terakhir asal Kabupaten Bireuen, dia menyerahkan uang 100 juta pada tersangka dengan janji bisa meluluskan PNS,” kata Faisal.

Dia menyebutkan, kemungkinan besar jumlah korban terus bertambah.

Beberapa korban sudah menghubunginya lewat telepon. Namun, diminta membuat laporan tertulis lengkap dengan bukti penipuan yang dilakukan.

“Misalnya bukti transfer, surat perjanjian bisa meluluskan PNS, dan lain sebagainya. Bisa jadi, korban bertambah dan uang yang diraup oleh pelaku juga bertambah besar,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, pelaku meraup keuntungan Rp 2,5 miliar dari 22 korban yang tersebar di Aceh Timur, Aceh Utara, Lhokseumawe, dan Kabupaten Bireuen, Aceh.

Pelaku juga memalsukan stempel Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe untuk memuluskan aksinya. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Banda Sakti.

Sumber: Kompas.com

Previous Post

Sandiaga: Aceh Perkusi Jadi Bagian Tingkatkan Promosi Pariwisata

Next Post

Warga Aceh Disekap di Jambi

Next Post

Warga Aceh Disekap di Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Komisi VI DPR Tinjau Huntara Aceh Tamiang dan Jalan Tol Binjai–Langsa Bersama Hutama Karya

Komisi VI DPR Tinjau Huntara Aceh Tamiang dan Jalan Tol Binjai–Langsa Bersama Hutama Karya

24/07/2026
Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

24/07/2026
Konsultasi Raqan, Kakanwil Kemenag Aceh Terima DPRK Sabang

Konsultasi Raqan, Kakanwil Kemenag Aceh Terima DPRK Sabang

24/07/2026
Prabowo: Ada Kampanye Goyahkan Indonesia, Tiap Bulan Klaim Kolaps

Prabowo: Ada Kampanye Goyahkan Indonesia, Tiap Bulan Klaim Kolaps

24/07/2026
Militer Iran Ungkap Fase Baru Perang Lawan AS, Akan Ubah Strategi

Militer Iran Ungkap Fase Baru Perang Lawan AS, Akan Ubah Strategi

24/07/2026

Terpopuler

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

22/07/2026

Calo CPNS di Aceh Ternyata Dihentikan Sementara sejak Juni 2022

Ramlan, Pemilik Toko Emas Baru Serahkan Zakat Tijarah ke Baitul Mal Abdya

Bupati Pidie Jaya dan Sejumlah SKPD Dilaporkan ke KPK, Ada Apa?

Reposisi Banggar DPRA di Tengah Agenda APBA, Ihsanuddin Gantikan Tgk H. Mawardi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com