Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

INACA Sebut Maskapai Bisa Turunkan Harga Tiket Pesawat di Rute Gemuk

Admin1 by Admin1
08/08/2022
in Ekonomi
0

Jakarta – Indonesia National Air Carriers Association atau INACA menyambut kebijakan pemerintah memberikan kebebasan maskapai menaikkan tarif tambahan tiket pesawat (tuslah) hingga maksimal 15 persen dari tarif batas atas (TBA).

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan, melalui kebijakan yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022, pemerintah membantu maskapai penerbangan menentukan komponen tarif tiket pesawat di tengah tingginya harga avtur.

“Karena dengan harga avtur naik dan harga dolar kursnya naik, tentu diserahkan ke masing-masing maskapai. Itu tujuan tuslah,” ucap Denon saat dihubungi Tempo pada Ahad, 7 Agustus 2022.

Tuslah merupakan biaya tambahan yang dikenakan pada komponen harga tiket akibat kondisi tertentu. Saat ini, tuslah diterapkan karena harga bahan bakar pesawat atau avtur melonjak.

Tambahan tarif ini sudah berlaku sejak tiga bulan lalu. Namun tertarikh 4 Agustus, Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai menaikkan persentase tuslah dari sebelumnya 10 persen menjadi 15 persen untuk jenis pesawat jet.

Sedangkan untuk jenis pesawat propeler, Kementerian mempersilakan maskapai menaikkan tuslah sebesar 25 persen dari sebelumnya 20 persen. Sejalan dengan kenaikan tersebut, Denon melanjutkan, pemerintah sejatinya telah mendorong agar maskapai menetapkan harga tiket pesawat di bawah standar harga tarif batas atas (TBA). Tujuannya agar harga tiket pesawat tetap terjangkau oleh masyarakat.

“Jadi diharapkan lebih menyesuaikan kepada masing-masing rute, misalnya kalau trafiknya tinggi, mungkin ya enggak usah mentok-mentok banget harganya ke atas (TBA),” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan itu.

Dengan mekanisme itu, Denon berharap, maskapai bisa melakukan penyesuaian tarif tiket pesawat ke arah yang lebih rendah jika rute penerbangan yang dilalui pesawat memiliki arus lalu lintas yang tinggi atau di rute-rute gemuk. Sebaliknya, untuk trafik penerbangan yang rendah, maskapai dapat memberlakukan tarif hingga batas maksimal.

Penerapan pengenaan biaya tambahan atau tuslah bersifat pilihan alias opsional bagi maskapai. Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi penerapan biaya tambahan setiap tiga bulan.

“Sebagai regulator, kami perlu menetapkan kebijakan ini agar maskapai mempunyai pedoman dalam menerapkan tarif penumpang,” ujar Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubunan Nur Isnin Istiartono dalam keterangannya.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Pemuda di Banda Aceh Ditangkap Usai Perkosa Anak di Bawah Umur

Next Post

Hasto Pastikan Calon Menpan RB Kader PDI Perjuangan

Next Post
Hasto Pastikan Calon Menpan RB Kader PDI Perjuangan

Hasto Pastikan Calon Menpan RB Kader PDI Perjuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Pidie Jaya Evakuasi Warga dengan Gangguan Jiwa dari Jalanan, Tekankan Peran Keluarga dalam Pemulihan

Pemkab Pidie Jaya Evakuasi Warga dengan Gangguan Jiwa dari Jalanan, Tekankan Peran Keluarga dalam Pemulihan

07/07/2026
Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

07/07/2026
7 Siswa SMAN 1 Dewantara Lolos ke OSN Provinsi, Siap Harumkan Aceh Utara

7 Siswa SMAN 1 Dewantara Lolos ke OSN Provinsi, Siap Harumkan Aceh Utara

07/07/2026
Menata Tambang Rakyat Melalui WPR dan IPR, Jalan Menuju Keadilan Pengelolaan SDA

Menata Tambang Rakyat Melalui WPR dan IPR, Jalan Menuju Keadilan Pengelolaan SDA

07/07/2026
Raker Tahunan Dayah Darul Quran Aceh Perkuat Sinergi Sambut Tahun Ajaran Baru

Raker Tahunan Dayah Darul Quran Aceh Perkuat Sinergi Sambut Tahun Ajaran Baru

07/07/2026

Terpopuler

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Komisaris PIM Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Komisaris PIM Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya

06/07/2026

INACA Sebut Maskapai Bisa Turunkan Harga Tiket Pesawat di Rute Gemuk

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

Panen Perdana Bawang Merah di Lahan Pascabanjir, BI dan Pemkab Pidie Jaya Siapkan Model Pemulihan Ekonomi Berbasis Pertanian

Nasir Syamaun Dipastikan Hadir di Jazz Fusion Fiesta, Sinyal Kuat Kebangkitan Jazz Tanah Rencong

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com