Mantan jubir GAM Wilayah Pidie, Suadi Sulaiman atau kerap disapa Adi Laweung mempunyai cara berbeda dalam menyikapi peringatan hari damai antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Ke-17 yang berlangsung pada Senin, 15 Agustus 2022 ini.
Adi Laweung menyampaikan rasa keresahannya terhadap perdamaian Aceh yang menurutnya telah kehilangan ruh yang disebabkan belum berjalannya isi kesepahaman damai secara utuh dan terjadi tarik ulur yang sengit antara pemerintah pusat dan pemerintah Aceh.
Sebagai contoh Adi Laweung menuliskan, “hal tersebut dibuktikan dengan belum berjalannya isi-isi kesepahaman damai secara utuh, bahkan terjadi tarik ulur yang sengit antara Pemerintah Pusat dengan Aceh, seperti penyerahan kekuasaan dan wewenang, pembagian hasil migas 70:30 persen, bendera, lambang serta apa saja yang menjadi “hak” bagi Aceh serta “kewajiban” Indonesia yang harus diselesaikannya terhadap Aceh.”
“Seyogyanya, Pemerintah RI mestinya harus menjawab soal implementasi subtansi perdamaian yang lama belum tuntas karena ini hal yang fundamental bagi rakyat Aceh,” kata mantan Sekretaris Fraksi PA DPRK PIdie periode 2009-2014.
“Saya menyampaikan secercah isi hati kecil kami, Aceh merupakan bagian yang tak terpisahkan dari wadah nusantara Republik Indonesia yang baru saja diperingati hari damai 15 Agustus 2005-15 Agustus 2022 dan menjelang peringatan hari ulang tahun kemerdekaan yang ke 77 pada tanggal 17 Agustus 2022. “
“Dua momen itu menjadi cikal bakal renungan bagi semua warga negara, bagaimana getir dan pahitnya dalam meraih kemerdekaan republik ini dan mencapai proses perdamaian untuk Aceh setelah berseteru antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) secara frontal selama 29 tahun (1976-2005).”
“Semenjak 17 tahun yang lalu, dengan berkat rahmat Allah SWT telah tercapainya satu proses perdamaian kedua belah pihak dan praktik perdamaian pun terus diupayakan untuk dipertahankan. Kini, sangat terkesan berbagai substansi dari sebuah perdamaian itu dicabik dengan pernak pernik dan berwarna-warni yang mengarah kepada matinya ruh perdamaian.”
Dalam hal ini, kata Adi Laweung, tentu diperlukan kesadaran “awak nusantara” untuk ikhlas terhadap kesabaran Aceh yang telah lama menanti.
“Jika, suasana yang demikian terlambat perhatian bersama dalam memikirkan solusi terbaik, dikhawatirkan konflik regulasi ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi generasi-generasi setelah kita.”
Memang, kata dia, langkah untuk menyelamatkan perdamaian Aceh telah ditempuh oleh Presiden Jokowi saat menggelarkan pertemuan dengan Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, yang didampingi langsung oleh Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) H. Muzakir Manaf.
“Salah satu hasil tersebut Presiden menunjukan Kepala Staf Kepresiden (KSP) Moeldoko untuk menangani langsung persoalan-persoalan yang kita sebutkan di atas.”
“Pak Presiden Jokowi dan semua stakeholders punya tanggungjawab besar atas proses damai Aceh, harus menjaga agar tidak muncul persoalan-persoalan semula, tamsilan pepatah Aceh “lam hudép tameu-saré, lam glé tameu-bila, lam lampôh tameu-tulóng alang, lam blang tameu-sjèëdara.” Artinya, persaudaraan itu lebih baik dari saling tuding menuding, kita semua harus kompak dan sepakat dalam menjaga proses pelaksanaan dan penyelesaian perdamaian yang sudah ada. Dalam hal ini. juga sangat diperlukan “petuwah-petuwah” dari ulama Aceh, karena mereka juga salah satu elemen dasar yang ikut menyuarakan perdamaian sejak awal sekaligus ikut merawatnya sampai sekarang.”
“Kalau tidak, akan terus menjadi objek provokasi orang yang tidak ingin Aceh damai, karena “hudép prang dengòn taki, dan hudép kheunduri dengòn do’a (berjalan perang dengan siyasat geriliya, dan berjalan kheunduri/pesta dengan doa),” ujarnya.
Suadi Sulaiman (Adi Laweung)
– Biro Penerangan GAM Wilayah Tamiang (2001-2002)
– Juru Bicara GAM Wilayah Singkil (2002-2003)
– Mantan Juru Bicara GAM Wilayah Pidie (2003-2005)
– Mantan anggota dan Sekretaris Fraksi PA DPRK Pidie (2009-2014)
– Mantan Juru Bicara DPA Partai Aceh (2013-2018)
– Wakil Sekjen DPA Partai Aceh (2018-sekarang)










