Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kemenag Buka 6.179 Lowongan Kerja Pendamping Proses Produk Halal

Admin1 by Admin1
17/08/2022
in Nanggroe
0
Kemenag Buka 6.179 Lowongan Kerja Pendamping Proses Produk Halal

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan

Jakarta – Kementerian Agama membuka lowongan kerja untuk 6.179 posisi pendamping proses produk Halal atau PPH. Lowongan kerja tersebut terbuka untuk lulusan SMA, SMK, dan fresh graduate. Proses rekrutmen secara online melalui laman ptsp.halal.go.id mulai tanggal 15 sampai 31 Agustus 2022.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan proses rekrutmen itu dilakukan untuk mempercepat pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal tahun 2022. “Para Pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare),” ujar Aqil seperti dikutip dari laman resmi kemenag.go.id, Rabu, 17 Agustus 2022.

Rekrutmen Pendamping PPH itu dilakukan di 229 kecamatan pada 13 provinsi di Indonesia, yaitu Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

“Provinsi-provinsi ini menjadi target percepatan sertifikasi halal semester kedua tahun 2022 ini,” ujar Aqil.

Rekrutmen Pendamping PPH, kata dia, biasanya dilakukan oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH). Tapi untuk kali ini, Kementerian Agama melaksanakannya secara terpusat.

Ia menjelaskan untuk dapat mengikuti Pelatihan Pendamping PPH, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar, yaitu:

a. warga negara Indonesia;

b. beragama Islam;

c. memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk; dan

d. berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat

Para pelamar nantinya akan mengikuti pelatihan Pendamping PPH di LPPPH yang dipilih pada saat pendaftaran. Selanjutnya bila lulus dan mendapatkan sertifikat, pelamar berhak menjadi Pendamping PPH.

Sebagai informasi, calon pelamar dapat mempelajari kriteria produk yang masuk kategori self declare yang terdapat pada Keputusan Kepala BPJPH nomor 33 tahun 2022 pada tautan berikut: bit.ly/kepkaban33. Informasi lebih lanjut juga akan disampaikan melalui akun instagram BPJPH @halal.indonesia.

Adapun kuota rekrutmen Pendamping PPH per provinsi, sebagai berikut:

  1. Bali: 242 orang
  2. Banten: 100 orang
  3. DI Yogyakarta: 114 orang
  4. DKI Jakarta: 318 orang
  5. Jawa Barat: 3.600 orang
  6. Jawa Tengah: 800 orang
  7. Jawa Timur: 239 orang
  8. Kalimantan Timur: 11 orang
  9. Kepulauan Bangka Belitung: 33 orang
  10. Riau: 17 orang
  11. Sulawesi Tengah: 400 orang
  12. Sumatera Selatan: 205 orang
  13. Sumatera Utara: 100 orang

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Prabowo Subianto Sudah Izin Jokowi Untuk Ikut Joget Pada Upacara 17 Agustus di Istana Presiden

Next Post

Mohamed Salah Sumbang Rp 2,3 Miliar untuk Membangun Kembali Gereja di Giza

Next Post
Mohamed Salah Sumbang Rp 2,3 Miliar untuk Membangun Kembali Gereja di Giza

Mohamed Salah Sumbang Rp 2,3 Miliar untuk Membangun Kembali Gereja di Giza

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Raih Dua Rekor MURI Sekaligus, FJA Abdya Apresiasi Bupati Safaruddin

Raih Dua Rekor MURI Sekaligus, FJA Abdya Apresiasi Bupati Safaruddin

25/04/2026
BPC HIPMI Sambut Kehadiran Pengusaha Ternama di Jakarta dan Eropa Asal Abdya pada Ajang HUT Abdya ke-24

BPC HIPMI Sambut Kehadiran Pengusaha Ternama di Jakarta dan Eropa Asal Abdya pada Ajang HUT Abdya ke-24

25/04/2026
Pertamina Layani 14 Penerbangan Haji Via Bandara SIM Blang Bintang

Pertamina Layani 14 Penerbangan Haji Via Bandara SIM Blang Bintang

25/04/2026
Kepala SDN 1 Percontohan Karang Baru Kembali Nakhodai PGRI Aceh Tamiang

Kepala SDN 1 Percontohan Karang Baru Kembali Nakhodai PGRI Aceh Tamiang

25/04/2026
Banda Aceh Raih National Governance Award 2026

Banda Aceh Raih National Governance Award 2026

25/04/2026

Terpopuler

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

25/04/2026

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Jawa Tengah dan Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp1,06 Triliun

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

MUQ Aceh Selatan Kembali Juara Umum SOB ke – XIII 2026 se-Barat Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com