Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Karena Cinta, Asmara dan Asusila Hingga Berakhir Dibalik Jeruji Besi

Atjeh Watch by Atjeh Watch
18/08/2022
in Lintas Barat Selatan
0
Karena Cinta, Asmara dan Asusila Hingga Berakhir Dibalik Jeruji Besi

BLANGPIDIE – Berawal dari hubungan percintaan dan asmara, MS (20) salah seorang warga Kuala Batee Abdya yang saat ini masih berstatus sebagai Mahasiswa dari salah satu Universitas ternama di Banda Aceh itu, terpaksa harus mendekam di jeruji besi Mapolres Abdya karena diduga melakukan tindakan yang tak senonoh atau asusila.

MS ditahan Unit Tipidter dan Resmob Sat Reskrim Polres Abdya setelah tiga hari sesudah orangtua korban MP melaporkan MS, tepatnya pada hari Jum’at (12/08) atas dugaan melakukan tindak pidana asusila, Mendistribusikan atau Mentransmisikan atau Membuat Dapat di Aksesnya Informasi Elektronik atau Dokumen Elektronik yang Memiliki Muatan Melanggar Kesusilaan.

Orangtua MP diketahui adalah Ketua DPRK Abdya yang telah melaporkan kejadian yang menimpa putrinya itu. Dimana, ada seorang warga yang telah mengirimkan 4 gambar yang tidak senonoh melalui via whatsapp kepada dirinya, belakangan perbuatan tersebut diketahui dilakukan oleh tersangka MS. Dari kejadian itu, ayah dari korban sangat marah dan tidak terima apa yang dilakukan korban terhadap putri kesayangannya hingga melaporkan kepada pihak yang berwajib.

“Setelah dilakukan proses penyidikan oleh anggota kita untuk mengungkap kasus tersebut, lalu pihak kita melakukan pengankapan dan menahan MS pada hari Senin (15/08),” kata Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha, SH. SIK. MH saat Konferensi Pers di Aula Mapolres setempat, Kamis (18/08/2022).

Dari hasil interogasi pihak Kepolisian, pelaku mengakui perbuatannya mengirimkan 4 lembar photo yang membuat sontak orangtua korban dengan alasan, karena MS tidak terima jika cintanya itu diputuskan oleh korban secara sepihak. MS mengambil photo tidak senonoh itu saat pelaku dan korban masih menjalani hubungan percintaan atau bahasa lainnya ‘lagi baikan’, namun gambar bermuatan asusila itu ditangkap mengunakan hanphone pelaku secara sembunyi dan gambar tersebut dikirimkan keorangtuanya MP.

“Jadi, tersangka mengirimkan foto yang dinilai tidak senonoh ke orangtua korban dan mengancam, apabila diputuskan cintanya maka akan disebar luaskan ke media sosial,” ungkap AKBP Dhani Catra Nugraha yang ikut didampingi Wakapolres Kompol Muhaiyat Efendi dan Kasat Reskrim Iptu Rifki Muslim, SH.

Bagaimanapun juga, lanjut Dhani Catra Nugrah, MS tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. Itu juga dilakukan pihak kepolisian agar dan semoga itu dapat menjadi pelajaran bagi pelaku.

“Kita sudah memiliki alat bukti berupa 2 unit handphone dan scrensyudon percapakan/cat dan photo-photo. Pelaku diancam akan dijerat Undang-undang tentang Informasi Elektronik, pelaku juga akan dikenakan hukuman 6 tahun penjara dan denda sebesar 1 Milyar,” pungkas Kapolres AKBP Dhani Catra Nugraha.

Reporter: Rusman

Previous Post

Pawang Judi Online Di Beureukah Oleh Tim Opsnal Satreskrim Aceh Selatan

Next Post

Tinggal 1 Pekan Lagi, Satgas TMMD Abdya Kebut Pembangunan Jalan Ruas Dua

Next Post
Tinggal 1 Pekan Lagi, Satgas TMMD Abdya Kebut Pembangunan Jalan Ruas Dua

Tinggal 1 Pekan Lagi, Satgas TMMD Abdya Kebut Pembangunan Jalan Ruas Dua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Nominal Transaksi QRIS di Aceh Capai Rp2,7 Triliun Selama 2026

Nominal Transaksi QRIS di Aceh Capai Rp2,7 Triliun Selama 2026

06/07/2026
Wakil Bupati Aceh Besar Sampaikan Nota Pengantar Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025

Wakil Bupati Aceh Besar Sampaikan Nota Pengantar Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025

06/07/2026
FPA: PT PEMA di Bawah Mawardi Nur Sedang Benahi Beban Masa Lalu, Publik Perlu Beri Kepercayaan

FPA: PT PEMA di Bawah Mawardi Nur Sedang Benahi Beban Masa Lalu, Publik Perlu Beri Kepercayaan

06/07/2026
Kejurda Karate FORKI Aceh Perebutkan Piala Bupati Pidie Jadi Barometer Pembinaan Atlet Menuju Pentas Nasional

Kejurda Karate FORKI Aceh Perebutkan Piala Bupati Pidie Jadi Barometer Pembinaan Atlet Menuju Pentas Nasional

06/07/2026
Nasir Syamaun berpose bersama Sarjev, salah seorang panitia Jazz Fashion. (foto: Ist.)

Nasir Syamaun Dipastikan Hadir di Jazz Fusion Fiesta, Sinyal Kuat Kebangkitan Jazz Tanah Rencong

06/07/2026

Terpopuler

Karena Cinta, Asmara dan Asusila Hingga Berakhir Dibalik Jeruji Besi

Karena Cinta, Asmara dan Asusila Hingga Berakhir Dibalik Jeruji Besi

18/08/2022

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Komisaris PIM Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

Terkait Gaji, Guru PPPK Paruh Waktu Abdya Apresiasi Komitmen Bupati Dr. Safaruddin

Fantastis, 21 Siswa SMAN 1 Tapaktuan Terpilih Anggota Paskibra Aceh Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com