Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polisi Amankan Tronton Pengangkut Kayu di Langsa

Admin1 by Admin1
20/08/2022
in Lintas Timur
0
Polisi Amankan Tronton Pengangkut Kayu di Langsa

Tim reserse Polres Langsa, Provinsi Aceh menangkap satu tronton berisi kayu glondongan di depan Mapolres Langsa, Jumat (19/8/2022).(KOMPAS.COM/MASRIADI SAMBO)

LANGSA – Tim reserse Polres Langsa, Provinsi Aceh mengamankan satu truk tronton berisi kayu glondongan di depan Mapolres Langsa, Jumat (19/8/2022).

Sopir dan kernet truk itu langsung ditahan di Mapolres Langsa.

Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Imam Aziz Rachman menyebutkan, ada dua orang yang ditetapkan tersangka. Pertama, RZ (33), sopir truk asal Desa U Gaeng, Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie dan MU (38), kernet warga Desa Tuha, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Pidie.

 “Awalnya kita menerima informasi ada (truk) tronton dari arah Banda Aceh menuju Medan. Mereka membawa gayu glondongan, kita hentikan dan periksa dokumennya, tidak ada dokumen apa pun yang menunjukan kayu itu sah diangkut dan dijual ke Medan,” kata Imam dihubungi melalui telepon, Jumat (19/8/2022). Kemudian, polisi berkomunikasi dengan Kantor Lingkungan Hidup Wilayah III Langsa.

“Penjelasan ahli dari KLH inilah yang kita jadikan dasar buat menahan keduanya. Mereka membawa kayu itu untuk dijual di Kecamatan Tembung, Kota Medan,” terangnya.

Setelah dihitung, total kayu itu sebanyak 51 batang balok, diduga diambil dari kawasan hutan lindung.

“Kita sita juga truk tronton sebagai barang bukti,” terangnya.

Keduanya dijerat dengan tindak pidana mengangkut, menguasai kayu dari kawasan hutan tanpa dilengkapi dokumen yang sah, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 83 Jo Pasal 88 UU No 18 tahun 2013 tentang Pencegahan Pengrusakan Hutan Subs pasal 50 ayat 2 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Ancaman pidana lima tahun penjara maksimal dan denda Rp 1 miliar,” pungkasnya.

Sumber: kompas.com

Previous Post

Zulkifli Hasan Optimistis Politik Gagasan Bisa Menangkan PAN di Aceh

Next Post

Mahasiswa Baru UIN Ar-Raniry Dibekali Orientasi Perpustakaan

Next Post
Mahasiswa Baru UIN Ar-Raniry Dibekali Orientasi Perpustakaan

Mahasiswa Baru UIN Ar-Raniry Dibekali Orientasi Perpustakaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Senator Azhari Cage Kutuk dan Kecam Perdagangan Orang Aceh ke Malaysia

Azhari Cage Minta Hasil Kesepakatan 4 Pulau Disahkan dalam Putusan Resmi

18/06/2025
Bupati H Mirwan MS : Ulama adalah Pelita Ummat

Bupati H Mirwan MS : Ulama adalah Pelita Ummat

18/06/2025
Sah, Presiden Putuskan Status Empat Pulau, ini Tanggapan Wali Nanggroe dan JK

Sah, Presiden Putuskan Status Empat Pulau, ini Tanggapan Wali Nanggroe dan JK

18/06/2025

Iran Ungkap Rahasia Cepat Punya Pengganti Jenderal yang Dibunuh Israel

18/06/2025
Israel Ultimatum Iran Bakal Serang Situs Nuklir Lagi Dalam Waktu Dekat

Israel Ultimatum Iran Bakal Serang Situs Nuklir Lagi Dalam Waktu Dekat

18/06/2025

Terpopuler

Polres Aceh Tenggara Terima BKO Personil Unit K9 Beserta Dua Anjing Pelacak

Polres Aceh Tenggara Terima BKO Personil Unit K9 Beserta Dua Anjing Pelacak

17/06/2025

Sah, Prabowo Tetapkan 4 Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

Mualem Kembalikan Panglima Do Sebagai Ketua DPW PA Abdya, Tarzani Sekretaris

Mualem Bilang Bendera Bulan Bintang Secepat Mungkin Boleh Berkibar

PA Bener Meriah: Jika Merujuk Damai Aceh, Wilayah Sumut Justru Masuk Aceh Sampai Barus

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com