Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Empat Terdakwa Kasus Sabu di Pijay Dituntut Hukuman Mati

Admin1 by Admin1
24/08/2022
in Lintas Timur
0
Empat Terdakwa Kasus Sabu di Pijay Dituntut Hukuman Mati

MEUREUDU – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pidie Jaya menuntut empat terdakwa kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 106 kilogram dengan pidana mati.

Tuntutan pidana mati terhadap kurir narkoba masing-masing yaitu Junaidi, Baihaqi, Faisal dan M Aidil itu dilakukan oleh JPU dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Meureudu, Selasa 23 Agustus 2022.

Kajari Pidie Jaya, Oktario Hartawan Achmad melalui Kasi Pidum Dedy Syahputra menyebutkan, perkara upaya peredaran sabu-sabu seberat 106 Kg yang digagalkan oleh BNN RI pada Januari 2022 di Gampong Deah Pangwa, kini telah memasuki sidang tuntutan.

“Kemarin sidang tuntutan, keempat terdakwa kita tuntut dengan hukuman mati,” kata Dedy Syahputra.

Dikatakannya, tuntutan pidana mati tersebut disebabkan keempat kurir sabu itu dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Kualifikasinya, secara terorganisir tanpa hak menerima atau menjadi perantara dalam jual beli sabu-sabu atau peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 106 Kg,” katanya.

“genda sidang selanjutnya berupa pembelaan tertulis para terdakwa atas tuntutan pidana mati tersebut,” ujar Dedy Syahputra.[Mul]

Previous Post

Festival Pesona Barat Selatan 2022 Bakal Dimeriahkan Artis Ternama

Next Post

Kelompok Tani di Aceh Besar Terima Alat Pertanian dari Teuku Riefky Harsya

Next Post
Kelompok Tani di Aceh Besar Terima Alat Pertanian dari Teuku Riefky Harsya

Kelompok Tani di Aceh Besar Terima Alat Pertanian dari Teuku Riefky Harsya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi Usai Tanam Ganja di Perkarangan Rumah, 16 Polybag Disita

Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi Usai Tanam Ganja di Perkarangan Rumah, 16 Polybag Disita

13/10/2026
Mualem Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda Aceh di Medan

Mualem Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda Aceh di Medan

13/10/2026
Al Zaizi: Pelayanan Publik Harus Hadir, Korban Banjir Jangan Dipersulit

Al Zaizi: Pelayanan Publik Harus Hadir, Korban Banjir Jangan Dipersulit

13/10/2026
Wabup Raja Sayang Buka Festival Literasi Nagan Raya 2026, Dorong Budaya Baca di Era Digital

Wabup Raja Sayang Buka Festival Literasi Nagan Raya 2026, Dorong Budaya Baca di Era Digital

13/10/2026
MPU Abdya Gelar Musda ke-V, Bupati Minta Ulama Berkolaborasi untuk Ummat dan Daerah

MPU Abdya Gelar Musda ke-V, Bupati Minta Ulama Berkolaborasi untuk Ummat dan Daerah

13/10/2026

Terpopuler

In Memoriam Budi Azhari M.Pd, Wadek FTK UIN Ar-Raniry: Nasehat Terakhir dan Komitmen Menjaga Jamaah

In Memoriam Budi Azhari M.Pd, Wadek FTK UIN Ar-Raniry: Nasehat Terakhir dan Komitmen Menjaga Jamaah

12/10/2026

Empat Terdakwa Kasus Sabu di Pijay Dituntut Hukuman Mati

Tokoh Muda Susoh Apresiasi Bupati Dr. Safaruddin Atas Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Gampong Panjang Baru

Pekerja Tersengat Listrik di Atas Ruko Pidie Jaya, Jatuh 5 Meter hingga Meninggal

Bupati Safaruddin Lepas Persada Abdya U-17 ke Babak 8 Besar Piala Soeratin di IKN

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com