Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN di Singkil, Terduga Tidak Pernah Masuk Kerja 400-an Hari

Admin1 by Admin1
17/09/2022
in Lintas Barat Selatan
0

Singkil – Dugaan Pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh terduga ASN inisial AH di Kabupaten Aceh Singkil memasuki babak baru. Tim pemeriksaan bentukan Pj. Bupati Aceh Singkil, Marthunis telah melakukan pemanggilan kepada saksi yang dianggap mengetahui langsung kejadiannya.

Hal itu diketahui Atjehwatch.com langsung dari seorang saksi yakni mantan Camat Pulau Banyak Barat, Hasbi. Beliau mengakui bahwa dirinya telah dipanggil oleh Ketua Tim Pemeriksaan, Junaidi untuk dimintai keterangan.

“Sudah (diperiksa), tadi sayakan pergi (dipanggil). Itukan bawahan saya (Inisial AH) tidak pernah masuk selama 400-an hari,” kata Hasbi memberikan keterangan saat ditemui di Musholla Mapolres Aceh Singkil pada, Kamis, 15/09/2022.

Hasbi selaku Camat Pulau Banyak Barat tahun 2013 atau mantan atasan inisial AH, mengungkapkan bahwa dirinya telah pernah di sidang mengenai hal yang sama (dugaan pelanggaran disiplin ASN inisial AH) tapi tidak pernah ada tindaklanjut walaupun buktinya ada.

Bukti yang dimaksud Hasbi adalah absensi pegawai Kantor Camat Pulau Banyak Barat waktu itu, yang menjelaskan bahwa ASN Inisial AH tersebut tidak pernah hadir.

Kemudian, wartawan meminta kepada Hasbi untuk memperlihatkan absensi itu. Namun mantan camat itu mengatakan bahwa absensi itu berada di Kantor Camat Pulau Banyak Barat.

Lanjut Hasbi menyampaikan pendapat kepada awak media bahwa sebaiknya inisial AH tersebut sebaiknya diberhentikan sementara dari jabatannya sesuai aturan yang ada, agar proses pemeriksaan itu berjalan sebagaimana mestinya.

“Dia (ASN inisial AH) sebelum di sidang, dihapus dulu jabatannya itu atau dinon-jobkan dia dulu, baru disidang,” lanjut Hasbi.

Lalu, Hasbi mencontohkan seperti kasus-kasus dugaan pelanggaran disiplin terhadap aparatur negara lainnya yang baru-baru ini terjadi di tanah air, yang mana mereka tim pemeriksaan itu terlebih dahulu memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya.

“Seperti SAM, di nonjobkan SAM baru di sidang kode etik,” ujar Hasbi.

Kejadian itu dikatakan Hasbi terjadi pada 2013 saat dirinya menjabat sebagai Camat Pulau Banyak Barat,

“Pokoknya dari awal, dia (inisial AH) tidak pernah, tahun 2013 itu,” tegasnya.

“Ada juga surat teguran (surat peringatan) pertama, kedua dan ketiga,” ujar Hasbi.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun awak media terkait hiruk-pikuk dugaan pelanggaran disiplin ASN di Kabupaten Aceh Singkil ini, diketahui bahwa saat ini ASN inisial AH aktiv menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil.

Kemudian, pada hari Jum’at, 16 September 2022, Reporter SatuAcehNews mendatangi kantor BKPSDM untuk mencoba meminta klarifikasi Kepada Kepala BKPSDM, Ali Hasmi atas kebenaran informasi yang beredar dan atas dugaan pelanggaran disiplin ASN yang dituduhkan kepada dirinya. Namun sayang awak media belum berhasil bertemu langsung dengan Ali Hasmi dikarenakan beliau lagi berada di luar kantor.

Begitu juga Asisten I Sekdakab Aceh Singkil, Junaidi saat ingin ditemui diruangan, beliau sedang tidak berada di kantor pada saat ingin ditemui wartawan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi selaku terduga yang melakukan pelanggaran disiplin ASN, dan Asisten I, Junaidi selaku Ketua Tim Pemeriksaan.

Reporter : AA

Previous Post

Jenguk Saudah Korban Kebakaran, Safaruddin Juga Santuni Yatim Piatu di Manggeng

Next Post

Mutiara Raya FC Lolos ke Semifinal Open Turnamen Aceh Damai Cup

Next Post
Mutiara Raya FC Lolos ke Semifinal Open Turnamen Aceh Damai Cup

Mutiara Raya FC Lolos ke Semifinal Open Turnamen Aceh Damai Cup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bahas Perlindungan Jaminan Sosial, BPJAMSOSTEK Temui Wali Nanggroe

Bahas Perlindungan Jaminan Sosial, BPJAMSOSTEK Temui Wali Nanggroe

10/10/2025
Ohku, Ada 19 Ribu Warga Aceh Alami Gangguan Jiwa

Ohku, Ada 19 Ribu Warga Aceh Alami Gangguan Jiwa

10/10/2025
SMAN 2 Timang Gajah Gelar Ajang Literasi Ke-3 Tahun 2025

SMAN 2 Timang Gajah Gelar Ajang Literasi Ke-3 Tahun 2025

10/10/2025
Abu Faisal Ajak Pelaku Usaha Urus Sertifikasi Halal

Abu Faisal Ajak Pelaku Usaha Urus Sertifikasi Halal

10/10/2025
Ohku, Oknum Pria di Lhoksukon Rela Mencuri Demi Sabu

Ohku, Oknum Pria di Lhoksukon Rela Mencuri Demi Sabu

10/10/2025

Terpopuler

Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN di Singkil, Terduga Tidak Pernah Masuk Kerja 400-an Hari

17/09/2022

Imum Mukim Se – Aceh Besar Gelar Duek Pakat Raya ke 6

Sabirin Terpilih Ketua MAA Kabupaten Aceh Barat Daya Periode 2026-2030

Ohku, Semua Lapak Rakyat hingga Tenda Bazar ‘Akan Berbayar’ di MTQ Pidie Jaya

Wali Nanggroe Tegaskan Intelijen Strategis Harus Berkeadaban

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com