Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Bea Cukai Aceh Sita 730 Ribu Batang Rokok Ilegal

Admin1 by Admin1
20/09/2022
in Nanggroe
0
Bea Cukai Aceh Sita 730 Ribu Batang Rokok Ilegal

ANTARA FOTO/Ampelsa

Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh dan jajaran menyita 730 ribu batang lebih rokok ilegal di provinsi ujung barat Indonesia tersebut sepanjang 2022.

Kepala Bidang Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh Isnu Irwantoro di Banda Aceh, Selasa, mengatakan ratusan ribu batang rokok ilegal tersebut disita dalam operasi pasar pemberantasan peredaran rokok ilegal.

“Operasi ini untuk melindungi produksi rokok legal dalam negeri dan menyelamatkan penerimaan negara dari cukai rokok. Hingga awal September 2022, disita 730.572 batang rokok ilegal,” kata Isnu Irwantoro.

Isnu Irwantoro mengatakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh dan jajaran hingga awal September 2022 telah melaksanakan 443 kali operasi pasar pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Dari enam kantor bea cukai, di antaranya satu kantor wilayah dan lima kantor pelayanan, yang terbanyak menyita rokok ilegal adalah Kantor Pelayanan Bea Cukai Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

“Kantor Pelayanan Bea Cukai Meulaboh sepanjang 2022 menyita 454.377 batang. Sedangkan operasi penindakan dilakukan Kantor Bea Cukai Meulaboh sebanyak 76 kali,” kata Isnu Irwantoro.

Berikutnya, Kantor Pelayanan Bea Cukai Lhokseumawe menyita 189.366 batang dengan operasi penindakan sebanyak 179 kali. Kantor Bea Cukai Langsa menyita 74.860 batang dengan operasi penindakan sebanyak 71 kali.

Kemudian, Kantor Bea Cukai Banda Aceh menyita 67.500 batang dengan operasi penindakan 98 kali. Kantor wilayah menyita 75.936 batang dengan jumlah operasi 45 kali. Serta Kantor Bea Cukai Sabang menyita 19.509 batang dengan operasi penindakan sebanyak 26 kali.

“Nilai rokok ilegal yang disita tersebut mencapai Rp936,7 juta serta kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp750,2 juta. Selanjutnya, rokok ilegal tersebut dimusnahkan,” kata Isnu Irwantoro.

Sumber: antara

Previous Post

Kabupaten Aceh Selatan masuk dalamTPAKD Aceh

Next Post

Dua Warga Aceh Timur Ditangkap Usai Timbun Solar Subsidi

Next Post

Dua Warga Aceh Timur Ditangkap Usai Timbun Solar Subsidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KAMMI USK Jalin Silaturahmi Strategis dengan Alumni di Komisi III DPRK Banda Aceh

KAMMI USK Jalin Silaturahmi Strategis dengan Alumni di Komisi III DPRK Banda Aceh

14/05/2026
KUA Kluet Utara Gelar BRUS 2026 di SMAN 2 Kluet Utara, Tanamkan Nilai Remaja Qurani dan Pergaulan Sehat

KUA Kluet Utara Gelar BRUS 2026 di SMAN 2 Kluet Utara, Tanamkan Nilai Remaja Qurani dan Pergaulan Sehat

14/05/2026
Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

14/05/2026
Jabat Kabid SMK Disdik Aceh, Ini Profil Tarmidhi

Jabat Kabid SMK Disdik Aceh, Ini Profil Tarmidhi

14/05/2026
7 WNI Tewas Imbas Kapal Tenggelam di Perairan Malaysia

7 WNI Tewas Imbas Kapal Tenggelam di Perairan Malaysia

14/05/2026

Terpopuler

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

06/05/2026

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

Keuchik Osha Terima SK dari DPP di Jakarta Sebagai Ketua PAN Abdya

“Awak Tolak Pergub JKA Ureung Taloe, Tim Om Bus-Syech Fadhil…”

Mualem Diminta Copot Sekda dan Ketua DPR Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com