Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Ringkus Muncikari Sekap Remaja di Apartemen Selama 1,5 Tahun

Admin1 by Admin1
20/09/2022
in Nasional
0
Polisi Ringkus Muncikari Sekap Remaja di Apartemen Selama 1,5 Tahun

Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. CNN Indonesia/Andry Novelino

Jakarta – Polisi menangkap perempuan berinisial EMT terkait kasus penyekapan dan eksploitasi seksual terhadap korban NAT (15). Selain EMT, polisi juga turut meringkus satu tersangka lainnya yakni RR aliad I.

“Pada hari Senin 19 September 2022 sekira pukul 22.00 WIB di wilayah Kalideres, Jakarta Barat telah dilakukan penangkapan terhadap para tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Selasa (20/9).

Disampaikan Zulpan, usai penangkapan kedua tersangka langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dikenakan Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 12 dan atau Pasal 13 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Zulpan menerangkan bahwa dalam kasus ini modus yang digunakan oleh tersangka adalah menawarkan korban untuk bekerja sebagai wanita booking out (BO).

“Dengan menjanjikan akan mendapatkan uang yang banyak.Namun selama anak korban bekerja melayani tamu ternyata seluruh uang hasil melayani tamu setiap harinya diminta oleh tersangka dengan alasan untuk membayar sewa kamar dan makanan sehari-hari,” tuturnya.

Sebelumnya, pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin juga mengungkapkan bahwa kliennya disekap selama 1,5 tahun. Selama rentang waktu itu, tersangka kerap berpindah-pindah lokasi apartemen.

Singkat cerita, kata Zakir, korban akhirnya memutuskan untuk melarikan diri bersama seorang temannya pada Juni 2022.

Usai kabur, korban lantas menceritakan peristiwa yang dialaminya ke kedua orang tuanya dan akhirnya melapor ke pihak berwajib. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2912/VO/2022/SPKT/POLDA METRO Jaya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

BNN Musnahkan 2 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar

Next Post

Rusia Kehilangan 4 Jet dalam 10 Hari, Dibabat Habis di Ukraina

Next Post
Rusia Kehilangan 4 Jet dalam 10 Hari, Dibabat Habis di Ukraina

Rusia Kehilangan 4 Jet dalam 10 Hari, Dibabat Habis di Ukraina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Libur Nasional dan Cuti Bersama Disdukcapil Abdya Tetap Layani Masyarakat

Libur Nasional dan Cuti Bersama Disdukcapil Abdya Tetap Layani Masyarakat

13/05/2026
Maraknya Pencurian Hewan Ternak, Polres Abdya Amankan BB dan Himbauan Masyarakat Waspada

Maraknya Pencurian Hewan Ternak, Polres Abdya Amankan BB dan Himbauan Masyarakat Waspada

13/05/2026
Keuchik Osha Terima SK dari DPP di Jakarta Sebagai Ketua PAN Abdya

Keuchik Osha Terima SK dari DPP di Jakarta Sebagai Ketua PAN Abdya

13/05/2026
DPRK Banda Aceh Gelar RDPU Raqan Insentif dan Penanaman Modal, Serap Masukan Stakeholder

DPRK Banda Aceh Gelar RDPU Raqan Insentif dan Penanaman Modal, Serap Masukan Stakeholder

13/05/2026
Pedagang Coffee Truck Mengadu, Dewan Minta Sistem Zonasi PKL Ditinjau Kembali

Pedagang Coffee Truck Mengadu, Dewan Minta Sistem Zonasi PKL Ditinjau Kembali

13/05/2026

Terpopuler

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

06/05/2026

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

Keuchik Osha Terima SK dari DPP di Jakarta Sebagai Ketua PAN Abdya

“Awak Tolak Pergub JKA Ureung Taloe, Tim Om Bus-Syech Fadhil…”

Mualem Diminta Copot Sekda dan Ketua DPR Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com