BLANGPIDIE – Sejumlah anggota Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh ‘serang’ Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, Jum’at (23/09/2022).
Kedatangan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ke gedung terhormat tersebut, bertujuan untuk membahas dan menagih janji yang tertuang dalam butir-butir nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia antara GAM dan Pemerintah Republik Indonesia pada 15 Agustus 2005 lalu.
Mantan Panglima Daerah (Pangda) GAM Wilayah 013 Blangpidie, Tgk. Mustiari mengatakan, pihaknya menuntut pemerintah agar segera menepati janji yang telah diutarakan untuk menyejahterakan warga, baik itu masyarakat, korban konflik, dan mantan kombatan.
“Kedatangan kami ke sini dalam rangka menuntut hak yang tercantum dalam perjanjian MoU-Helsinki tentang mengalokasikan lahan untuk eks kombatan GAM. Namun perjanjian tersebut hingga saat ini belum diselesaikan oleh pemerintah, baik itu pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” kata Mustiari.
Pangda yang lebih dikenal dengan panggilan Mus Seudong itu juga menuntut janji pemerintah daerah atas lahan yang akan dibagikan kepada para eks kombatan. Jika hal tersebut tidak dipenuhi segera oleh pihak pemerintah, pihaknya mengancam akan menduduki dan menyegel gedung DPRK Abdya dan Gedung Kantor Bupati Abdya.
“Kami meminta kepada Pemerintah RI tuntaskan segera masalah ini. Jika ini tidak dituntaskan segera, jangan salahkan kami pada suatu hari nanti kami akan menduduki dan menutup kantor ini. Sudah 17 tahun kami eks kombatan GAM menunggu janji dari pemerintah atas lahan yang akan dibagikan kepada para eks kombatan, namun hingga hari ini kami eks kombatan GAM dari wilayah 013 Blangpidie tak kunjung mendapatkan lahan tersebut,” tuturnya.
Ditanyakan terkait pembagian lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Cemerlang Abadi yang terletak di Gampong Cot Seumantok Kecamatan Babahrot Kabupaten Abdya, menurutnya perkara tersebut belum selesai bahkan masih bersengketa antara pemerintah dan pihak perusahaan. Namun, kedatangan pihaknya ke Gedung DPRK tidaklah berkaitan dengan lahan bekas HGU PT. CA.
Bahkan, katanya lagi, sebagian lahan bekas eks PT. CA juga sudah dikuasai oleh masyarakat, sehingga pihaknya tidak mungkin menerima lahan tersebut guna menghindari konflik antara PT. CA dan masyarakat disana yang terlebih dulu sudah menggarap lahan tersebut.
“Bukan lahan Plasma atau Tora eks HGU PT. CA yang kami minta. Yang kami tuntut adalah janji Pemerintah RI dengan GAM tentang pembagian lahan untuk eks Kombatan GAM, korban konflik dan masyarakat. Kalau lahan bekas eks HGU PT. CA kami melihat disana banyak sekali permasalahan, diantaranya sebagian lahan sudah dikuasai oleh masyarakat dan proses kejelasan hukum dengan PT. CA sampai sekarang belum tuntas, dan kami takutkan kalau kehadiran kami disana jadi konflik lagi dengan masyarakat, jadi untuk menghindari konflik itu biar kami mengalah saja dan lahan itu bagikan saja kepada masyarakat,” ujar Mus Seudong.
Dalam memenuhi lahan yang diperuntukkan kepada bagi Eks Kombatan GAM, Mus Seudong memberi saran kepada Pemerintah dan DPRK Abdya untuk melihat bersama lahan kosong yang masuk dalam hutan lindung di daerah Gampong Ie Mirah, Kecamatan Babahrot Kabupaten setempat, atau lebih tepatnya di sekitar lahan pelataran Krueng Sapi.
Dimana, lanjut Mustiari. Di sana pihaknya melihat masih ada lahan kosong yang belum digarap oleh masyarakat. Sehingga menurutnya, lahan tersebut sangat cocok diperuntukkan bagi Eks Kombatan GAM Abdya meskipun jauh dari jalan Nasional pihak ikhlas menerima apabila lahan tersebut diberikan kepada mereka.
“Kalau memang lokasi lahan ini cocok, kami beri solusi kepada legislatif DPRK dan pemerintah untuk bersama-sama meninjau kesana, nanti kalau memang cocok berikan rekomendasi kepada kami untuk menggarap lahan ini sebanyak dua ribu hektar untuk seluruh anggota eks kombatan GAM wilayah 013 Blangpidie Abdya,” katanya.
Mus Sudong juga mengatakan, pemerintah Gayo Lues sudah merealisasikan lahan bagi eks kombatan GAM disana dengan menerima usulan atau solusi yang diberikan eks kombatan GAM untuk menggarap lahan hutan lindung yang ada disana.
“Sekarang eks kombatan GAM Gayo Lues sudah mulai menggarap lahan itu. Maka dari itu kami berharap kepada pemerintah untuk segera merealisasikan lahan kepada kami. Dan disini juga perlu kami sampaikan bahwa apa yang kami perjuangkan ini bukan hanya semata untuk kami, tapi juga untuk anak yatim korban konflik, inong bale dan bagi syuhada yang meninggal waktu konflik dulu. Kami juga menegaskan perjuangan ini akan terus kami perjuangkan selama belum dipenuhi janji ini,” tegasnya. [Rusman]









