BLANGPIDIE – Pj Bupati Aceh Barat Daya, H Darmansah, S. Pd MM, menjenguk M. Yusan warga Gampong Pante Rakyat yang kini di rawat di secara Puskesmas Babahrot setelah dijemput pihak pemerintah kabupaten setempat karena sakit parah, setelah di deportasi dari Malaysia ke Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Sabtu Rabu (15/10/2022).
“Kita doakan, semoga saudara kita M. Yusan diberikan kesembuhan oleh Allah SWT, sehingga bisa kembali beraktivitas,” ujar Pj Bupati Abdya, Darmansah.
Pada saat menjenguk Yusan, Bupati Darmansah didampingi Sekda Abdya Salman Alfarisi, Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Roqich Hariadi, Kajari Abdya Heru Widjatmiko, Waka Polres Kompol Muhayat Efendi, para kepala SKPK, dan para Kabag.
Muhammad Ali, yang merupakan abang kandung M. Yusan, mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Abdya yang sudah menjemput adiknya ke Medan Sumatera Utara, untuk dibawa pulang ke kampung halaman.
“Atas nama keluarga, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Abdya, khususnya kepada Bapak Pj Bupati yang sudah menjemput adik kami sehingga bisa kembali berkumpul dengan keluarga. Sekali lagi, kami mengucapkan terimakasih banyak kepada Bapak Pj Bupati,” ujar Muhammad Ali.
Sebelumnya diberitakan, M. Yusan warga Gampong Pante Rakyat Kecamatan Babahrot Kabupaten Abdya mengalami sakit berat setelah di deportasi dari Malaysia ke Tanjung, Kepulauan Riau.
Mendapatkan informasi terkait kondisi M Yusan, Pj Bupati Abdya, H Darmansah S.Pd, MM., langsung mengintruksikan Kadis Sosial dan Keuchik Gampong Pante Rakyat untuk melakukan penjemputan terhadap M. Yusan.
Setelah Pemerintah Abdya melakukan komunikasi dengan Dinas Sosial Tanjung Pinang, akhirnya pihak perwakilan Kemensos RI memberangkatkan M Yusan dari Tanjung Pinang menuju Medan, Sumatera Utara.
Kemudian, Pemerintah Abdya yang di wakili Kadis Sosial, Yusan Sulaidi, dan Keuchik Pante Rakyat Abu Bakar Idris, menjemput M Yusan ke Medan untuk dibawa pulang ke Abdya. [Rusman]










