Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

21 Kg Sabu asal Aceh Gagal Edar di Sumut

Admin1 by Admin1
21/10/2022
in Nanggroe
0

MEDAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) menggagalkan peredaran 21 Kg sabu asal Aceh yang hendak diedarkan di Sumatera Utara (Sumut).

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan menerangkan pelaku yang diamankan sebanyak 2 orang pria berinisial SBH (45) warga Kecamatan Peudada Bireuen, Aceh dan MN (29) warga Kecamatan Jeunieb, Aceh.

“Pelaku ditangkap pada 8 Oktober 2022 WIB. Tim melakukan penangkapan di kamar hotel di Jalan Jamin Ginting Medan Tuntungan,” terangnya.

Dalam penangkapan itu, kata Brigjen Pol Toga pertama personil melakukan penggeledahan di dalam mobil citycar warna hitam dengan nomor polisi B 1969 PIM terparkir di halaman hotel. Mobil ini dimiliki oleh SBH sebanyak enam bungkus.

“Pada saat itu, tersangka SBH dan MN sedang menyusun narkotika jenis sabu tersebut ke dalam bagasi mobil. Kemudian tim melakukan pengeledahan lagi di kamar hotel dan menemukan 14 bungkus jenis sabu,” terangnya.

“Total sabu yang ditemukan sebanyak 20 bungkus dengan berat total 21 Kg. Dari hasi intrograsi bahwa narkotika tersebut akan dibawa ke Jambi,” sambungnya.

Brigjen Pol Toga menambahkan, pelaku terjerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Kedua pelaku diancam hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya.

Sumber: suara.com

Previous Post

Bersama Warga Polsek Kluet Timur Membantu Warga Menyeberangi Jembatan Yang Terputus

Next Post

Banjir dan Longsor Landa 7 Gampong di Gayo Lues

Next Post

Banjir dan Longsor Landa 7 Gampong di Gayo Lues

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kabid SMK Disdik Aceh Jadi Observer WorldSkills di Shanghai

Kabid SMK Disdik Aceh Jadi Observer WorldSkills di Shanghai

26/09/2026
Cut Fera Gantikan Aditya Pimpin RSUD Pidie Jaya

Cut Fera Gantikan Aditya Pimpin RSUD Pidie Jaya

26/09/2026
Dari Anak Rantau hingga 50 Ribu Pembaca, Kisah Nikmat Harahap Membangun Mimpi Lewat Tulisan

Dari Anak Rantau hingga 50 Ribu Pembaca, Kisah Nikmat Harahap Membangun Mimpi Lewat Tulisan

26/09/2026
Sibral Balik Hantam Tudingan Hasan: Tak Hadir Bukan Tak Dilibatkan

Sibral Balik Hantam Tudingan Hasan: Tak Hadir Bukan Tak Dilibatkan

26/09/2026
Sepekan, Polres Pidie Jaya Ungkap 4 Kasus Narkotika, 2,1 Kg Ganja Disita

Sepekan, Polres Pidie Jaya Ungkap 4 Kasus Narkotika, 2,1 Kg Ganja Disita

26/09/2026

Terpopuler

21 Kg Sabu asal Aceh Gagal Edar di Sumut

21/10/2022

Sibral Balik Hantam Tudingan Hasan: Tak Hadir Bukan Tak Dilibatkan

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Melati yang Mekar dari Sigli

Ohku, Wabup Ngaku Tak Diajak, Siapa Kuasai APBK Pidie Jaya?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com