Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

PWI Pijay Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Wartawan

Admin1 by Admin1
12/11/2022
in Lintas Timur
0

SIGLI – Polres Aceh Tengah, didesak untuk segera menangkap dan menahan terduga pelaku pengancaman pembunuhan wartawan Harian Rakyat Aceh oleh dua orang pengawas proyek pembangunan pasar milik pemerintah daerah itu.

Polisi dalam hal ini harus menjerat pelaku pengancaman terhadap wartawan tersebut dengan pasal 18 ayat 1 undang-undang nomor 40 tahun 1999, karena kedua orang yang mengancam wartawan itu, telah menghalang-halangi tugas wartawan, dan juga pasal pengancaman dalam KUHP.

Sebagaimana diketahui, Jurnalisa, Wartawan Harian Rakyat Aceh, yang bertugas di Aceh Tengah mendapat ancaman pembunuhan dari dua orang yang merupakan pengawas proyek pembangunan pasar milik pemerintah daerah Aceh Tengah.

Jurnalisa diancam karena pengawas proyek tersebut diduga tak terima dengan pemberitaan yang dilakukan oleh Jurnalisa terhadap pembangunan pasar yang tak sesuai dengan harapan masyarakat dan spesifikasi teknis.

” Tindakan yang dilakukan oleh dua orang sipil yang mengawasi proyek pembanguna pasar di Aceh Tengah tersebut tidak dapat ditolerir. Polisi harus segara menangkap ke dua orang itu, karena itu merupakan ancaman bagi kebebasan Pers,” tegas Ketua PWI Pidie Jaya, Ikhsan, Jum’at (11/11).

Ikhsan menyakini bahwa, ada orang kuat lain dibelakang kedua orang yang mengancam wartawan Harian Rakyat Aceh tersebut. Itu bisa dilihat dari pemberitaan yang dilakukan oleh Jurnalisa, di mana proyek pembangunan pasar yang diberitakan oleh Jurnalisi tersebut, dilaksanakan oleh oknum anggota DPRK setempat dengan modus meminjam perusahaan orang lain.

Oleh karena itu, dia mendesak agar Polisi juga harus mengusut dan mengurai dugaan keterlibatan oknum anggota dewan tersebut dalam pengancaman pembunuhan terhadap wartawan itu.

” Di belakang dua orang sipil yang mengancam membunuh wartawan ini, ada orang kuat lainnya. Sebab yang mengancam hanya pengawas proyek. Orang kuat itu juga harus diusut dan di jerat dengan pasal 18 ayat 1 undang-undang nomor 40 tahun 1999 dan pasal 368 KUHP,” imbuhnya.

Dalam pada itu disebutkan bahwa, jika ada pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan wartawan, ada mekanisme yang dapat ditempuh yaitu dengan memberikan hak jawab sesuao dengan Kode Etik Jurnalistik. Bukan dengan melakukan pengancaman.[Mul]

Previous Post

Malam Penganugerahan JMSI Aceh Award 2022 Berlangsung Meriah

Next Post

Zelensky Usai Rebut Kembali Kherson: Ini Hari Bersejarah

Next Post

Zelensky Usai Rebut Kembali Kherson: Ini Hari Bersejarah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jembatan Perintis Garuda Resmi Difungsikan, Alzaizi: Ini Urat Nadi Kehidupan Warga Benteng

Jembatan Perintis Garuda Resmi Difungsikan, Alzaizi: Ini Urat Nadi Kehidupan Warga Benteng

25/07/2026
2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

25/07/2026
Satgas PRR Dorong Realisasi TKD Aceh Rp 1,65 T untuk Pemulihan Pascabencana

Satgas PRR Dorong Realisasi TKD Aceh Rp 1,65 T untuk Pemulihan Pascabencana

25/07/2026
Wagub Bahas Implementasi MoU Helsinki bersama Sekretariat Negara

Wagub Bahas Implementasi MoU Helsinki bersama Sekretariat Negara

25/07/2026
Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

25/07/2026

Terpopuler

PWI Pijay Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Wartawan

12/11/2022

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

HUT ke-25 Demokrat, DPC Pidie Pilih Bersihkan Masjid, Hijaukan Lingkungan, Donorkan Darah untuk Masyarakat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com