Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Panwaslih Pidie Jaya Gelar Sosialisasi Regulasi Penanganan Pelanggaran Pemilu

Admin1 by Admin1
17/11/2022
in Lintas Timur
0

MEUREUDU – Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya melakukan sosialisasi regulasi penanganan pelanggaran Pemilu yang dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Pidie Jaya, Rabu 16 November 2022.

Hadir Komisioner Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya Muzakkir, S.H, M.H, dan M Agmar Media, SHI, MH serta pemateri Taufik Abdullah, MA akademisi bidang politik dan pemerintahan dari Universitas Malikussaleh (Unimal).

Sedangkan peserta yang hadir pada acara tersebut terdiri dari seluruh partai politik calon Peserta Pemilu Tahun 2024.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Muzakkir, SH, MH mengatakan sesuai dengan Pasal 104 huruf f UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, diantaranya menegaskan, “Bawaslu Kabupaten /Kota berkewajiban mengembangkan pengawasan Pemilu partisipatif.”

Kata dia, salah satunya dilakukan dengan melakukan sosialisasi terkait regulasi dalam penanganan pelanggaran pemilihan umum, dengan harapan peserta pemilu atau masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan tahapan pemilu, selama ini masyarakat kurang berminat berpartisipasi dalam pemilu, baik untuk mencegah ataupun melapor pelanggaran pemilu. terhadap potensi pelanggaran yang terjadi, ini membutuhkan perhatian kita semua terutama partai poltik dan penyelenggara pemilu.

“Saat ini tahapan verifikasi faktual telah dilaksanakan oleh KIP sampai tanggal 4 November 2022 dan selanjutnya verifikasi faktual perbaikan, oleh karena itu dalam pelaksanaan tersebut baik penyelenggara maupun partai politik dituntut memahami setiap regulasi yang telah ditetapkan oleh KPU, sehingga dalam pelaksanaan tidak cacat prosedur dan mekanisme. Karena tren selama ini pkpu ditetapkan lebih sederhana, sehingga dalam pelaksanaan KPU banyak menerbitkan SK yang berubah ubah maupun surat edaran sehingga kita dituntut untuk memahaminya,” ungkap Muzakkir.

Taufik Abdullah dalam paparannya menyampaikan, bahwa dalam pelaksanaan pemilihan umum pada tataran prosedur pelaksanaan pemilu sudah tuntas, walaupun masih memerlukan perbaikan perbaikan dalam pelaksanaannya.

Pemilu yang dilaksanakan setelah reformasi cenderung lebih terbuka dan melibatkan semua stake holder.

“Karena konsep pemilu hari ini merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat yang telah kita sepakati mekanismenya setelah memasuki era reformasi, walaupun dalam praktiknya masih terdapat pelanggaran dan perkembangan politik yang memerlukan pemikiran kita semua, antara lain; masalah mony politik, perekrutan bakal Calon legislatif yang hanya berorientasi pada polularitas dan uang, hoaks dalam pelaksanaan kampanye, sehingga hal-hal seperti ini masih menjadi catatan bagi kita dalam berdemokrasi untuk berkomitmen dan memperbaikinya,” ujar Taufik.[Mul]

Previous Post

Menteri ATR/BPN Secara Terbuka Nyatakan Dukungan untuk Achmad Marzuki Bangun Aceh

Next Post

Lagi, 229 Rohingya Mendarat di Krueng Geukuh

Next Post

Lagi, 229 Rohingya Mendarat di Krueng Geukuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kabid SMK Disdik Aceh Jadi Observer WorldSkills di Shanghai

Kabid SMK Disdik Aceh Jadi Observer WorldSkills di Shanghai

26/09/2026
Cut Fera Gantikan Aditya Pimpin RSUD Pidie Jaya

Cut Fera Gantikan Aditya Pimpin RSUD Pidie Jaya

26/09/2026
Dari Anak Rantau hingga 50 Ribu Pembaca, Kisah Nikmat Harahap Membangun Mimpi Lewat Tulisan

Dari Anak Rantau hingga 50 Ribu Pembaca, Kisah Nikmat Harahap Membangun Mimpi Lewat Tulisan

26/09/2026
Sibral Balik Hantam Tudingan Hasan: Tak Hadir Bukan Tak Dilibatkan

Sibral Balik Hantam Tudingan Hasan: Tak Hadir Bukan Tak Dilibatkan

26/09/2026
Sepekan, Polres Pidie Jaya Ungkap 4 Kasus Narkotika, 2,1 Kg Ganja Disita

Sepekan, Polres Pidie Jaya Ungkap 4 Kasus Narkotika, 2,1 Kg Ganja Disita

26/09/2026

Terpopuler

Panwaslih Pidie Jaya Gelar Sosialisasi Regulasi Penanganan Pelanggaran Pemilu

17/11/2022

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Ohku, Wabup Ngaku Tak Diajak, Siapa Kuasai APBK Pidie Jaya?

Sibral Balik Hantam Tudingan Hasan: Tak Hadir Bukan Tak Dilibatkan

Melati yang Mekar dari Sigli

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com