Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

KKR Aceh Gelar Bimtek Petugas Pengambilan Pernyataan

Admin1 by Admin1
28/11/2022
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap petugas pengambilan pernyataan. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dari 28 -29 November 2022.

Ketua KKR Aceh Masthur Yahya mengatakan, tujuan dari Pengambilan Pernyataan adalah untuk mengungkap peristiwa – peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada masa lalu.

“Tujuan utama dari Pengambilan Pernyataan adalah untuk mengungkap adanya dugaan pelanggaran HAM berat, motif, ekonomi, dan sosial yang telah rusak akibat konflik masa lalu yang diamanahkan kepada KKR Aceh untuk dicarikan penyebabnya,” ujar Masthur Yahya, Senin 28 November 2022.

Masthur mengatakan, kemampuan mengungkapkan kebenaran terbilang sebuah kegiatan yang tidak boleh dilakukan dengan begitu saja. Namun dibutuhkan teknik, tidak hanya mencatat tetapi juga bagaimana beradaptasi dengan cerita yang didengarnya.

“Termasuk bagaimana cara untuk mengambil pernyataan yang disesuaikan dengan kearifan dan budaya setempat. Sehingga pencatatan ini dapat disajikan dalam bentuk data informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan dituangkan dalam laporan,” katanya.

Masthur meminta kepada peserta bimtek dapat dijadikan sebagai tempat sharing pengalaman antara yang sudah berpengalaman dengan yang baru.

“Peserta nantinya akan mendapatkan materi-materi yang dibutuhkan untuk kegiatan pengambilan pernyataan,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Syukri dalam sambutannya menyebutkan, mengambil pernyataan terhadap korban konflik atau korban pelanggaran HAM masa lalu bukanlah pekerjaan yang santai, tapi pekerjaan yang serius dan berat.

“Sebetulnya para Komisioner, Pokja dan Petugas Pengambil Pernyataan menyandang tugas yang sangat berat. Dari nama lembaga saja tugasnya sudah berat, yaitu Komisi Kebenaran, yang artinya yang kita lakukan harus benar. Jadi karena namanya sudah komisi kebenaran, masyarakat berharap melalui kerja kita bisa mengungkap apa yang terjadi di masa lalu,” ucapnya.

Syukri menyebutkan, KKR Aceh sebagai lembaga indeenden non structural yag dibentuk berdasarkan MoU Helsinki dan Qanun Aceh nomor 17 tahun 2013. Sehingga dalam pengambilan pernyataan harus memastikan agar dilakukan dengan sangat berhati-hati, jangan sampai memaksa dan membuka luka lama.

“Maka untuk pengambilan pernyataan ini harus dilakukan oleh orang-orang tertentu yang sudah terlatih. Banyak hal-hal yang harus diperhatikan oleh petugas di lapangan sebagai ujung tombak untuk kegiatan ini,” pungkasnya.

Bimtek Petugas Pengambilan Pernyataan tersebut diikuti oleh seluruh anggota Pokja KKR Aceh, Perwakilan CSO, dan para petugas Pengambilan Pernyataan dari 15 kabupaten/kota.[]

Previous Post

Pakai Knalpot Brong, Polisi Amankan Dua Unit Mobil dan 20 Sepeda Motor

Next Post

Teungku H. Masrul Aidi, Lc: Hindari Kelompok Pemecah Belah Umat

Next Post

Teungku H. Masrul Aidi, Lc: Hindari Kelompok Pemecah Belah Umat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fakultas Psikologi UIN Ar-Raniry Yudisium 72 Sarjana, 45 Lulus Cum Laude

Fakultas Psikologi UIN Ar-Raniry Yudisium 72 Sarjana, 45 Lulus Cum Laude

16/09/2026
STAIN Meulaboh Gelar Seminar Internasional Islam di Asia Tenggara

STAIN Meulaboh Gelar Seminar Internasional Islam di Asia Tenggara

16/09/2026
IMAS Sorot Aktivitas Tambang Tanpa Izin di Manggamat Aceh Selatan

IMAS Sorot Aktivitas Tambang Tanpa Izin di Manggamat Aceh Selatan

16/09/2026
Lima Komoditas Ini Berpotensi Picu Inflasi di Aceh

Lima Komoditas Ini Berpotensi Picu Inflasi di Aceh

16/09/2026
Krak, 8.074 Hektare Sawah di Aceh Timur Dipulihkan

Krak, 8.074 Hektare Sawah di Aceh Timur Dipulihkan

16/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

KKR Aceh Gelar Bimtek Petugas Pengambilan Pernyataan

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Puluhan Pemuda Pidie Jaya Digembleng Jadi Kader Penggerak, Targetkan Calon Pemimpin Masa Depan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com