Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

R-APBK Banda Aceh 2023 Disahkan

Admin1 by Admin1
01/12/2022
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (R-APBK) tahun anggaran 2023 akhirnya disepakati bersama oleh pihak eksekutif dan legislatif. Kesepakatan bersama ditempuh setelah melewati serangkaian sidang paripurna.

Momen tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama pada sidang paripurna kelima oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq dan Pimpinan DPRK Banda Aceh, Rabu, 30 November 2022, di ruang sidang dewan setempat.

Dipimpin oleh Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, sidang paripurna itu diikuti oleh Wakil Ketua I DPRK Usman, Wakil Ketua II Isnaini Husda, dan segenap anggota dewan Banda Aceh. Hadir pula Sekdako Amiruddin, para Kepala SKPK, dan jajaran pejabat Pemko Banda Aceh lainnya.

Dalam sambutannya, Bakri Siddiq mengatakan, sebagaimana amanat Pasal 112 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, ada satu tahapan lagi yang harus dilalui, yaitu evaluasi oleh Gubernur Aceh guna mendapatkan aspek legalitas formal terhadap berita acara persetujuan bersama yang sudah ditandatangani untuk dapat ditetapkan menjadi Qanun Banda Aceh tentang APBK 2023.

“Semoga proses evaluasi ini dapat berjalan sebagaimana yang kita harapkan, sehingga Qanun tentang APBK Tahun Anggaran 2023 ini dapat ditetapkan sebelum berakhirnya tahun ini sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang,” kata Bakri Siddiq.

Bakri menyebutkan, berbagai program dan kegiatan dalam proses perencanaan tahun 2023 akan terus berlanjut sampai nantinya dapat menetapkan dan melaksanakan program dan kegiatan yang telah dialokasikan pada APBK Tahun Anggaran 2023.

“Kita semua tentunya berharap mudah-mudahan semua agenda pemerintahan tersebut dapat kita selesaikan dengan baik sesuai dengan kalender anggaran yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Adapun ringkasan RAPBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 yang telah disetujui bersama antara Wali Kota dan Pimpinan DPRK Banda Aceh yaitu, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1.251.400.994.660. Sementara, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1.258.600.994.660.

Selanjutnya, Pembiayaan Daerah dalam APBK Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp10.000.000.000, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp2.800.000.000.

Seluruh Fraksi DPRK Banda Aceh Setujui R-APBK 2023

Pada sidang paripurna terakhir pembahasan Raqan APBK 2023 tersebut, seluruh fraksi DPRK Banda Aceh yang terdiri dari Fraksi PKS, PAN, Demokrat, Gerindra, NasDem dan PNA, PPP dan PA, menyampaikan persetujuan terhadap raqan yang disampaikan eksekutif.

“Alhamdulliah, acara prosesi penandatanganan berita acara nota kesepakatan bersama terhadap rancangan Qanun APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 telah berlangsung dengan baik dan lancar,” ujar Farid Nyak Umar selaku pimpinan sidang.

“Dan sesuai dengan tata cara atau mekanisme pembahasan rancangan Qanun APBK, maka selanjutnya draf rancangan Qanun APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 ini beserta dokumen-dokumen pendukungnya akan disampaikan ke Gubernur Aceh, untuk diklarifikasi atau dievaluasi,” ujarnya lagi.

Previous Post

Pemerintah Aceh Raih Juara Satu Stand Terbaik Pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Sumut

Next Post

Polri Luncurkan Aplikasi Polri Super Apps, Dhani. CN: Ada 9 Layanan Kepolisian

Next Post

Polri Luncurkan Aplikasi Polri Super Apps, Dhani. CN: Ada 9 Layanan Kepolisian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

24/09/2026
DPRA Dorong Percepatan Perizinan Tambang Rakyat di Aceh Barat dan Nagan Raya

DPRA Dorong Percepatan Perizinan Tambang Rakyat di Aceh Barat dan Nagan Raya

24/09/2026
Kapolda Tinjau Progres Pembangunan Huntap Polri Presisi di Aceh Tamiang

Kapolda Tinjau Progres Pembangunan Huntap Polri Presisi di Aceh Tamiang

24/09/2026
Mahasiswi Magang Prodi Pengembangan Masyarakat Islam Wakili BPKH Wilayah XVIII dalam Turnamen Voli HUT ke-81 Republik Indonesia

Mahasiswi Magang Prodi Pengembangan Masyarakat Islam Wakili BPKH Wilayah XVIII dalam Turnamen Voli HUT ke-81 Republik Indonesia

24/09/2026
Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan Rp30 Juta untuk Rumah Singgah C-Four

Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan Rp30 Juta untuk Rumah Singgah C-Four

24/09/2026

Terpopuler

R-APBK Banda Aceh 2023 Disahkan

01/12/2022

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

DPRK Pidie Jaya Rindu Wakil Bupati Hadir di Paripurna: Semoga Bupati Bisa Gandeng Tangan

Rp1,005 Triliun Belanja Pidie Jaya: Naik Lebih Cepat dari Pendapatan, FKPD Tagih Transparansi

PAD Baru 47,8 Persen, Belanja Meledak Rp89,82 Miliar: Fraksi PA “Sentil Keras” Pemkab Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com