Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

PBB Larang Junta Myanmar dan Taliban Kirim Duta Besarnya

Admin1 by Admin1
15/12/2022
in Internasional
0

Jakarta – PBB untuk kedua kalinya menangguhkan pengiriman duta besar dari Junta Myanmar dan Taliban Afghanistan ke markas organisasi tersebut di New York. Keputusan ini akan ditinjau sembilan bulan mendatang, demikian menurut laporan komite kredensial PBB.

Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang pada Jumat, 16 Desember 2022, akan mengesahkan keputusan tersebut, yang juga menunda keputusan tentang perebutan atas kursi Libya di PBB. Komite kredensial PBB beranggotakan sembilan orang termasuk dari Rusia, China, dan Amerika Serikat.

Penundaan keputusan membuat utusan Libya saat ini tetap di posisinya untuk negara mereka, kata para diplomat.

Klaim dibuat untuk kursi Myanmar dan Afghanistan dengan administrasi Taliban dan junta Myanmar diadu melawan utusan pemerintah yang mereka gulingkan tahun lalu. Penerimaan PBB atas pemerintahan Taliban atau junta Myanmar akan menjadi langkah menuju pengakuan internasional yang diinginkan oleh keduanya.

Majelis Umum PBB tahun lalu mendukung penundaan keputusan tentang kredensial Myanmar dan Afghanistan.

Klaim tandingan juga dibuat tahun ini untuk kursi Libya – yang saat ini dipegang oleh Pemerintah Persatuan Nasional di Tripoli – oleh “Pemerintah Stabilitas Nasional” yang dipimpin oleh Fathi Bashagha dan didukung oleh parlemen di timur negara itu.

Komite kredensial PBB bertemu pada 12 Desember dan setuju, tanpa pemungutan suara, untuk “menunda pertimbangan kredensial” untuk Myanmar, Afghanistan dan Libya “dan untuk kembali mempertimbangkan kredensial ini di masa mendatang dalam sesi ketujuh puluh tujuh ,” yang berakhir pertengahan September tahun depan.

Taliban merebut kekuasaan pada pertengahan Agustus tahun lalu dari pemerintah yang diakui secara internasional. Ketika Taliban terakhir memerintah Afghanistan antara tahun 1996 dan 2001, duta besar pemerintah yang mereka gulingkan tetap menjadi utusan PBB setelah komite kredensial menunda keputusannya tentang kursi tersebut.

Junta Myanmar merebut kekuasaan dari pemerintahan terpilih Aung San Suu Kyi pada Februari tahun lalu.

Sumber: Tempo

Previous Post

TRK Dukung Indonesia Kembali ke UUD 1945 Sesuai Naskah Asli

Next Post

Heru Budi Hartono Nyatakan Enggan Ikut Pilkada DKI 2024

Next Post
Heru Budi Hartono Nyatakan Enggan Ikut Pilkada DKI 2024

Heru Budi Hartono Nyatakan Enggan Ikut Pilkada DKI 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

23/08/2026
BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

23/08/2026
Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

23/08/2026
Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

23/08/2026
Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

PBB Larang Junta Myanmar dan Taliban Kirim Duta Besarnya

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com