Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Dua Warga Aceh Ditangkap di Langkat Usai Bawa Kayu Ilegal Logging

Admin1 by Admin1
30/12/2022
in Nanggroe
0

Medan – Petugas Taman Nasional Gunung Leuser menangkap dua warga Aceh Tamiang yang membawa kayu hasil praktik ilegal logging. Keduanya ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Sumatera Medan-Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, Mamat Rahmat mengatakan penangkapan itu pada Kamis (29/12) sekitar pukul 07.00 WIB. Untuk inisial kedua pelaku S dan ME.

“Ya sebelumnya tim patroli Taman Nasional Gunung Leuser melakukan kegiatan pengamanan kawasan di wilayah kerja SPTN Wilayah VI Belitung pada Rabu (28/12),” kata Rahmat.

“Lalu kita dapatkan informasi adanya dugaan tindak pidana kehutanan berupa aktivitas ilegal logging di Resort Sei Betung, Blok Hutan Tenggulun,” sambungnya.

Setelah itu, timnya bergerak ke lokasi dan pada 29 Desember 2022 sekitar pukul 03.30 WIB ditemukan dua pelaku berinisial S dan ME sedang beraktivitas melakukan pengangkutan kayu olahan menggunakan mobil.

Saat keduanya sedang dalam perjalanan, pihaknya menghentikan mobil tersebut di Jalan Lintas Sumatera Medan-Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat sekitar pukul 07.00 WIB.

“Kedua pelaku berasal dari Kabupaten Aceh Tamiang,” ujarnya.

Ada pun barang bukti yang diamankan petugas berupa 1 unit mobil Mitsubishi pick up L 300 berisi kayu olahan dengan berbagai ukuran. Di antaranya, kayu ukuran 1,5 m x m x 7 m sebanyak 65 batang.

Untuk kayu ukuran 1,5 inch x 8 inch x 7 feet sebanyak 15 batang. Kayu ukuran 1,5 inch x 6 inch x 7 feet sebanyak 10 batang. Kayu ukuran 2 inch x 6 inch x 7 feet sebanyak 40 batang. Jadi total ada 130 batang kayu.

Selain itu ada juga, 3 set kusen pintu, 1 lembar STNK nomor polisi BL 9962 CC, 1 lembar bon atau faktur, plat palsu dua lembar, serta lainnya.

“Barang bukti dan kedua pelaku telah diserahkan ke Balai Gakkum untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan yang ada,” tutupnya.

Sumber: detik.com

Previous Post

Bank Aceh dan Unmuha Tingkatkan Kerjasama

Next Post

Dukung Program Pemko Banda Aceh, Uang Elektronik Bank Aceh Bisa Digunakan di Kawasan Parkir Non Tunai

Next Post

Dukung Program Pemko Banda Aceh, Uang Elektronik Bank Aceh Bisa Digunakan di Kawasan Parkir Non Tunai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

LPPM IAIN Takengon Gelar Coffee Morning, Bahas Kontekstualisasi Ayat Hukum Al-Qur’an

LPPM IAIN Takengon Gelar Coffee Morning, Bahas Kontekstualisasi Ayat Hukum Al-Qur’an

29/04/2026
Polda Aceh Tingkatkan Kesiapan Personel Jelang May Day 2026

Polda Aceh Tingkatkan Kesiapan Personel Jelang May Day 2026

29/04/2026
RSUD Meuraxa Jalin Kerja Sama Rujukan dengan RSUD Cut Meutia Aceh Utara

RSUD Meuraxa Jalin Kerja Sama Rujukan dengan RSUD Cut Meutia Aceh Utara

29/04/2026
Kejari Bireuen Geledah Kantor Satpol PP dan WH Selama Dua Jam

Kejari Bireuen Geledah Kantor Satpol PP dan WH Selama Dua Jam

29/04/2026
IPNU Aceh Besar Audiensi Persiapan Pelantikan Bersama Prof. Dr. Mujiburrahman, M.Ag

IPNU Aceh Besar Audiensi Persiapan Pelantikan Bersama Prof. Dr. Mujiburrahman, M.Ag

29/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Meriahkan HUT ke-24, Abdya Gelar Kejurprov Grasstrack & Motocross IMI Aceh Seri 2025

Warga Pidie Gugat Pergub JKA ke MA: 692 Ribu Orang Terancam Kehilangan Layanan Gratis

Dua Warga Aceh Ditangkap di Langkat Usai Bawa Kayu Ilegal Logging

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com