Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

KPK Benarkan Ayah Merin Ditangkap

Atjeh Watch by Atjeh Watch
24/01/2023
in Nanggroe
0
KPK Benarkan Ayah Merin Ditangkap

Izil Azhar atau akrab disapa Ayah Merin. Foto Acehkita.com

, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap buron kasus korupsi Izil Azhar atau akrab disapa Ayah Merin. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 24 Januari 2023.

Kepala bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penangkapan Izil dilakukan atas kerja sama dengan pihak kepolisian.

“Benar, pada hari ini dengan bantuan tim dari Kepolisian Daerah Nanggroe Aceh Darussalam, tim berhasil menemukan DPO atas nama Izil Azhar,” kata Ali melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa.

Ali menambahkan pencarian eks Panglima GAM (Gerakan Aceh Merdeka) Kota Sabang itu sudah berlangsung sejak 30 November 2018 lalu. Artinya, menurut dia, Azhar sudah menjadi buron kurang lebih hampir lima tahun.

“Yang bersangkutan ditemukan dan diamankan di sekitar Banda Aceh,” ujar dia.

Selain itu, Ali mengatakan proses pencarian Izil Azhar juga sudah dilangsungkan selama beberapa waktu terakhir ini. Dia menjelaskan koordinasi KPK dengan Polda Aceh sudah dimulai sejak Desember 2022 lalu.

“Kami apresiasi jajaran Polda Aceh yang telah banyak membantu melacak keberadaan Izil Azhar,” kata Ali.

Saat ini, Ali mengatakan Izil Azhar telah dalam proses perjalanan menuju Jakarta. Ia menyebut Azhar akan diperiksa lebih lanjut oleh KPK terkait perkara korupsi yang menjeratnya.

“Berikutnya, DPO tersebut akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut,” ujar dia.

Izil Azhar diketahui ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara bersama Irwandi Yusuf, selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012, dalam kasus menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Sumber: Tempo

Previous Post

Gara-gara Penumpang Kurang Ajar, Lisensi Pilot India Dicabut Sementara

Next Post

Sekda dan Asisten Ikut Rakor Pengendalian Inflasi 2023

Next Post
Sekda dan Asisten Ikut Rakor Pengendalian Inflasi 2023

Sekda dan Asisten Ikut Rakor Pengendalian Inflasi 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dewan Meradang Akibat Kinerja Lelet Pemkab Pidie

Dewan Meradang Akibat Kinerja Lelet Pemkab Pidie

05/02/2023
Kawanan Gajah Ubrak-Abrik Kebun Warga di Aceh Timur

Enam Warga Diserang Gajah Liar di Ketol, Satu Tewas

05/02/2023
ASN Kemenag Aceh Barat Ikut Rakernas Daring

ASN Kemenag Aceh Barat Ikut Rakernas Daring

05/02/2023
Imam Masjid Raya: Iskada Kader Pilihan

Imam Masjid Raya: Iskada Kader Pilihan

05/02/2023
Ini Dia Titik Pasar Murah di Pijay Selama 3 Hari Kedepan

Ini Dia Titik Pasar Murah di Pijay Selama 3 Hari Kedepan

05/02/2023

Terpopuler

Rumah Anak Miskin di Pijay Dikunjungi Kapolres

Rumah Anak Miskin di Pijay Dikunjungi Kapolres

03/02/2023

Kapaloe, Penggunaan Bahasa Daerah Aceh Mulai Ditinggalkan Generasi Muda

Ini Dia Titik Pasar Murah di Pijay Selama 3 Hari Kedepan

28 PKD Susoh Sudah Terisi, Satu Gampong Masih kosong

Nyan, Kapal Pengungsi Rohingya Terpantau Masuki Perairan Bireuen

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com