Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Nekat Jadi Bandar Narkotika, Pasutri di Nagan Raya Ditangkap Polisi

Admin1 by Admin1
24/01/2023
in Lintas Barat Selatan
0

Suka Makmue – Tim Elang Satres Narkoba Polres Nagan Raya berhasil menangkap pasangan suami istri (pasutri) karena nekat menjadi bandar narkotika. Bersama mereka juga ikut diamankan barang bukti berupa sabu seberat 10,24 gram.

Pasutri itu adalah GH dan HS. Mereka ditangkap di areal perkebunan sawit milik PT. Socfindo di Gampong Alue Bilie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Jumat, 20 Januari 2023.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasatres Narkoba Ipda Vitra Ramadani menyebutkan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah karena kedua pelaku kerap melakukan transaksi narkotika.

Atas laporan itu, Tim Elang Satres Narkoba Polres Nagan Raya langsung ke lokasi dan menangkap pasutri tersebut.

“Waktu ditangkap, barang bukti sabu yang dimasukkan kotak lem cina sempat dibuang oleh pelaku ke parit lokasi perkebunan. Namun, sabu seberat 10,24 gram tersebut kembali ditemukan petugas,” ujar Vitra Ramadani, Senin 23 Januari 2023.

Saat ini, jelas Vitra, pasutri beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 10,24 gram, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, dan satu kotak lem cina diamankan di Polres Nagan Raya untuk diproses hukum.

Vitra Ramadani juga meminta masyarakat untuk aktif memberikan informasi bila melihat dan mengetahui adanya pemakai atau bandar sabu untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Previous Post

Suami Istri, Pelantikan 2 PPS di Nagan Ditunda

Next Post

Panwaslih Aceh Kabulkan Laporan Balon DPD Nazar Apache

Next Post

Panwaslih Aceh Kabulkan Laporan Balon DPD Nazar Apache

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Para Kepala Puskesmas di Abdya Ikut Bimtek Penilaian Ketersediaan Obat

Para Kepala Puskesmas di Abdya Ikut Bimtek Penilaian Ketersediaan Obat

08/07/2026
STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Ikut Ajang Internasional di Padang

STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Ikut Ajang Internasional di Padang

08/07/2026
Buka PMB Pascasarjana, STAIN MeulabohTawarkan Tiga Program Magister Unggulan

Buka PMB Pascasarjana, STAIN MeulabohTawarkan Tiga Program Magister Unggulan

08/07/2026
Ratusan Pendonor Ramaikan Peringatan Hari Donor Darah Sedunia di PMI Kota Banda Aceh

Ratusan Pendonor Ramaikan Peringatan Hari Donor Darah Sedunia di PMI Kota Banda Aceh

08/07/2026
Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Timur Komitmen Pemenuhan Data SIGAP

Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Timur Komitmen Pemenuhan Data SIGAP

08/07/2026

Terpopuler

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

07/07/2026

Panen Perdana Bawang Merah di Lahan Pascabanjir, BI dan Pemkab Pidie Jaya Siapkan Model Pemulihan Ekonomi Berbasis Pertanian

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Komisaris PIM Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya

Ketua Komisi ll Surya Asmadi Dan Iwapi Panen Buah Alpukat Premium Di sawang ll

Raker Tahunan Dayah Darul Quran Aceh Perkuat Sinergi Sambut Tahun Ajaran Baru

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com