Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Tiga Buruh Lepas Pembobol Gudang Yayasan Diringkus Polisi

Atjeh Watch by Atjeh Watch
07/02/2023
in Nanggroe
0
Kejaksaan Ungkap Analis Muda Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Impor Baja

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com

BANDA ACEH – Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh meringkus tiga pembobol gudang salah satu yayasan pendidikan dan dakwah di Desa Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Sabtu 4 Februari 2023.

Pencurian tersebut diketahui oleh petugas yayasan setempat yakni Riski Khalish (29), warga Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh pada 22 Januari 2023 pagi lalu sekitar pukul 08.00 WIB saat dirinya hendak bekerja.

Mengetahui pintu pagar yayasan dan gudang telah dibobol disertai sejumlah barang milik yayasan hilang yang ditaksir bernilai Rp 10 juta, saksi pun langsung membuat laporan ke Polresta Banda Aceh.

“Barang yang hilang seperti tangga teleskop, pipa besi, satu unit pendinginan ruangan (AC), empat mesin kompresor AC serta pipa AC berjumlah puluhan meter,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, Senin 6 Februari 2023.

Menindaklanjuti laporan ini, polisi pun langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tiga pelaku yakni IB (32), FR (40) serta RW (29) yang merupakan warga Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar dan bekerja sebagai buruh harian lepas.

Ketiganya ditangkap polisi di kawasan Desa Lamgapang, Kecamatan Krueng Barona Jaya. Dalam penangkapan ini petugas juga menyita barang bukti satu unit becak motor serta satu unit motor jenis Satria FU.

“Penangkapan para pelaku berkat kerjasama kita bersama Unit Reskrim Polsek Ulee Kareng. Saat diinterogasi mereka mengakui telah melakukan pencurian di yayasan tersebut,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya ini.

Sementara, lanjut Fadil, barang hasil curian itu telah dijual kepada orang lain yang berinisial MN (23), warga Kecamatan Tiro, Pidie seharga Rp 1,6 juta. Atas perbuatannya, kini para pelaku masih mendekam di sel tahanan Mapolresta Banda Aceh.

“Yang membeli barang curian ini tidak mengetahui bahwa barang-barang itu merupakan hasil kejahatan, sehingga yang bersangkutan berstatus saksi dalam kasus ini,” jelas Kasat Reskrim.

“Untuk para pelaku dijerat Pasal 363 ayat ( 1 ) ke 4 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” kata Kompol Fadhillah Aditya Pratama.

Previous Post

45 Jamaah Asal Aceh Umrah Bareng Ustadz Abdul Somad

Next Post

Alfa Scorpii Susoh Tasyakuran Peringati Anniversary ke-4

Next Post

Alfa Scorpii Susoh Tasyakuran Peringati Anniversary ke-4

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Pidie Serius Benahi Tata Kelola Pajak

Pemkab Pidie Serius Benahi Tata Kelola Pajak

09/06/2026
Kepemimpinan Prof. Ishak Hasan dalam Membangun UTU Dibukukan

Kepemimpinan Prof. Ishak Hasan dalam Membangun UTU Dibukukan

09/06/2026
HMP PMI STAIN Meulaboh Hijaukan Lingkungan Kampus

HMP PMI STAIN Meulaboh Hijaukan Lingkungan Kampus

09/06/2026
Cecar Kementerian ESDM Soal Gas Blok Andaman di Rapat Komite, Azhari Cage: Aceh Jangan Lagi Jadi Penonton

Cecar Kementerian ESDM Soal Gas Blok Andaman di Rapat Komite, Azhari Cage: Aceh Jangan Lagi Jadi Penonton

09/06/2026
Tingkatkan Mutu Literasi, Pesantren Al Zahrah Teken MoU dengan DPKA

Tingkatkan Mutu Literasi, Pesantren Al Zahrah Teken MoU dengan DPKA

09/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com