Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Panglima Laot: Nelayan Aceh Dilarang Melaut Setiap Jumat

Atjeh Watch by Atjeh Watch
11/02/2023
in Nanggroe
0
KKP Tangkap Dua Kapal Operasikan Alat Tangkap Trawl di Perairan Aceh

Nelayan. ©2012 Merdeka.com

BANDA ACEH – Lembaga Panglima Laot (laut) menyatakan bahwa Aceh memiliki kearifan lokal yang tidak ada di daerah lainnya, yakni melarang nelayan melaut untuk menangkap ikan setiap hari Jumat.

“Sejak matahari terbenam pada Kamis sampai matahari terbenam hari Jumat itu tidak boleh ke laut,” kata Sekretaris Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek, di Banda Aceh, Jumat (10/2/2023).

Miftach mengatakan larangan atau hari pantang melaut tersebut diberlakukan karena Jumat merupakan hari masyarakat Aceh untuk beribadah.

“Setiap Muslim laki-laki diwajibkan sholat Jumat, maka karena itu dilarang melaut,” ujarnya.

Kemudian, peraturan tersebut juga sesuai dengan penerapan syariat islam, sehingga para nelayan bisa fokus beribadah dan Sholat Jumat berjamaah.

Selain Jumat, juga terdapat hari lainnya yang diyakini pantang melaut, yaitu tiga hari berturut-turut saat hari raya Idul Fitri, Idul Adha, dan kenduri laot. Lalu, hari Kemerdekaan RI atau setiap 17 Agustus, dan saat peringatan tsunami Aceh setiap 26 Desember.

Hari pantangan tersebut, kata Miftach, juga memberikan kesempatan ikan untuk berkembang biak, dan para nelayan memiliki waktu berkumpul bersama keluarga dan membangun komunikasi sosialnya.

Miftach menegaskan, bagi yang melanggar ketentuan tersebut dapat diberikan sanksi adat oleh Panglima Laot. Berupa larangan menggunakan kapal minimal tiga hari sampai tujuh hari lamanya.

“Kemudian, hasil yang didapatkan dari melaut akan disita untuk lembaga adat Panglima Laot,” demikian Miftach.

Panglima Laot (atau Panglima Laot) adalah suatu struktur adat di kalangan masyarakat nelayan di provinsi Aceh, yang bertugas memimpin persekutuan adat pengelola Hukum Adat Laut.

Sumber: republika.co.id

Previous Post

Jokowi-Erick Dorong Pembangunan Ekonomi Syariah di Aceh

Next Post

Kapolres Tampung Keluhan Masyarakat Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan

Next Post
Tujuh Hektar Lahan di Aceh Selatan Terbakar

Kapolres Tampung Keluhan Masyarakat Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dekan Serahkan SK kepada 44 Ketua Departemen, Sekretaris, dan Ketua Program Studi di Lingkup FKIP USK

Dekan Serahkan SK kepada 44 Ketua Departemen, Sekretaris, dan Ketua Program Studi di Lingkup FKIP USK

17/08/2026
Menkum Temui Gubernur Mualem Bahas Otsus Usai Ricuh Hari Damai Aceh

Menkum Temui Gubernur Mualem Bahas Otsus Usai Ricuh Hari Damai Aceh

17/08/2026
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri Kembali Absen di HUT ke 81 RI, Ada Apa?

Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri Kembali Absen di HUT ke 81 RI, Ada Apa?

17/08/2026
Warga Banda Aceh Rasakan Manfaat Gerakan Pangan Murah

Warga Banda Aceh Rasakan Manfaat Gerakan Pangan Murah

17/08/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Pandu Doa di HUT ke-81 RI di Blang Padang

Kakanwil Kemenag Aceh Pandu Doa di HUT ke-81 RI di Blang Padang

17/08/2026

Terpopuler

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Mualem, Belajarlah kepada Luhut!

16/08/2026

Sudah 21 Tahun Damai: Tentara GAM Jadi Veteran Tidak Bergaji, Korban Konflik Dijadikan Alat Politik

Nyan, Tim Gabungan Temukan Mobil Tangki 1.000 Liter Antre BBM di SPBU Aceh

Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri Kembali Absen di HUT ke 81 RI, Ada Apa?

Dorong Kampus Inklusif, Forum Bangun Aceh dan Mahasiswa UIN Ar-Raniry Gelar Workshop Disabilitas

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com