Kuta Baro -Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar membekali siswa dan siswi ilmu tentang berumah tangga. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang sedang gencar di laksanakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama lewat program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).
Ketua Panitia Pelaksana yang juga kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuta Baro Tgk Muniruddin, menjelaskan bahwa BRUS di Kuta Baro merupakan angkatan ketiga yang di laksanakan di MAN 6 Kuta Baro diikuti oleh 35 peserta.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar H Salman Arifin, S. Pd M. Ag dalam arahannya mengatakan bahwa pengetahuan tentang nikah harus dimiliki oleh setiap insan tidak terkecuali siswa-siswi sebagai bekal kelak dalam berumah tangga.
“Ilmu yang diberikan bukan harus dipraktekkan sekarang namun menjadi bekal ketika tiba waktunya sudah dapat diaplikasikan. Bekal yang terbaik adalah ketika kita dapat menjadikan Al Quran sebagai pedoman dalam hidup dan kehidupan,” ujarnya.
“Pendidikan pra nikah ini juga agar para siswa-siswi terbuka pikiran bahwa menikah itu tidak hanya melampiaskan hawa nafsu belaka namun jauh dari itu banyak hal yang menjadi acuan untuk membangun rumah tangga,” tekannya.
Lebih lanjut mantan Kakankemenag Simeulue ini memaparkan bahwa di negara barat menikah itu dikonotasi kan negatif sehingga banyak orang memilih untuk kumpul kebo tanpa nikah padahal ini bertentangan dengan norma Islam.
Kasi Bimas Kemenag Aceh Besar H Akhyar MAg merincikan bahwa ada 4 angkatan Bimbingan Remaja usia sekolah dan 35 angkatan untuk bimbingan perkawinan tahun 2023.