TAKENGON – Terhitung sejak Januari hingga Maret 2023, jajaran Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap sebanyak 25 kasus narkoba.
Keberhasilan jajaran Polres Aceh Tengah mengungkap 25 kasus narkoba itu disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Tengah yang dipimpin Wakapolres Aceh Tengah Kompol Yofie Antanta, S. I. K, mewakili Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nulhakim, S. I. K.
” Polres Aceh Tengah sejak Januari hingga Maret 2023 berhasil mengungkap sebanyak 25 kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 522,92 gram, dan jenis ganja seberat 1919,68 gram, ” sebut Kasi Humas Polres Aceh Tengah Kompol Zain Hamid, S. Pd. I.
Dari pengungkapan kasus narkoba itu, Polres Aceh Tengah juga berhasil mengamankan sebanyak 34 orang tersangka.
Dalam pergelaran konferensi pers yang berakhir pada pukul 15.20 Wib itu turut dihadiri sejumlah PJU dan personel Polres Aceh Tengah.











