Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Ohku, Kakek dan Penjaga Kantin KMP Aceh Hebat 1 di Simeulue Ditangkap Terkait Edar Ganja Kering

Atjeh Watch by Atjeh Watch
09/03/2023
in Lintas Barat Selatan
0
Ohku, Kakek dan Penjaga Kantin KMP Aceh Hebat 1 di Simeulue Ditangkap Terkait Edar Ganja Kering

Dok. Polres Simeulue

SINABANG – Satresnarkoba Polres Simeulue menangkap terduga pengedar ganja kering berinisial HA, 50 tahun, di Desa Abail Kecamatan Teupah Tengah, Kabupaten Simeulue, Rabu 8 Maret 2023.

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko,S.H.,M.H melalui Kasat Narkoba IPTU JH Sialagan mengatakan HA ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB.

Menurutnya, penangkapan ini berawal dari informasi yang layak dipercaya bahwasanya ada adanya seseorang yang diduga memperjualbelikan Narkotika jenis ganja yang bertempat di dalam rumah milik HA di Desa Abail.

Selanjutnya petugas menggedor pintu rumah HA dan setelah pintu rumah terbuka Petugas langsung melakukan penggeledahan rumah yang didampingi oleh aparat desa setempat.

“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang ukti narkotika Jenis ganja dalam bungkus plastik seberat 900 gram, yang disembunyikan dibagian belakang rumah tersangka,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan HA, bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial I, penjaga kantin di kapal KMP Aceh Hebat I.

“Kemudian pada pukul 21.30 Wib, petugas pun Langsung melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap I yang sedang berada dalam kantin Kapal KMP Aceh hebat I. Selanjutnya pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika Jenis ganja yang dibungkus dengan plastik, seberat 1 kilogram, dan disimpan dalam koper warna coklat.”

Kemudian, kata dia, berdasarkan hasil keterangan I bahwa dia mendapatkan ganja tersebut dari kawan nya yang berdomisili di Meulaboh.

“Petugas melakukan penyitaan terhadap barang bukti serta membawa ke 2 orang tersangka ke Polres Simeulue untuk pemeriksaan lebih lanjut.”

Sementara untuk para tersangka dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo ayat (1) Jo Pasal 111 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun maksimal 20 tahun penjara denda 1 miliar rupiah.

Previous Post

Hingga Maret 2023, Polres Aceh Tengah Ungkap 25 Kasus Narkoba

Next Post

Istana Terima Surat Pengunduran Diri Zainudin Amali

Next Post
Istana Terima Surat Pengunduran Diri Zainudin Amali

Istana Terima Surat Pengunduran Diri Zainudin Amali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Konspirasi Jahat Pelaku Penambangan, Rakyat Aceh Diajak Boikot Izin Aktivitas Tambang Ilegal Beutong Ateuh Dan Pidie

Konspirasi Jahat Pelaku Penambangan, Rakyat Aceh Diajak Boikot Izin Aktivitas Tambang Ilegal Beutong Ateuh Dan Pidie

21/06/2026
Polda Aceh Tangkap Lima Terduga Pungli di Kawasan Wisata Aceh Besar

Polda Aceh Tangkap Lima Terduga Pungli di Kawasan Wisata Aceh Besar

21/06/2026
Bupati Tinjau Lahan Huntap Aceh Tamiang

Bupati Tinjau Lahan Huntap Aceh Tamiang

21/06/2026
Polresta Banda Aceh Selidiki Penyebab Ledakan di KMP Aceh Hebat

Satu Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Asal Sumut Meninggal Dunia

21/06/2026
Kemenag Dorong Sinergi Ulama dan Umara dalam Rumuskan Strategi Bangun Aceh Berkarakter

Kemenag Dorong Sinergi Ulama dan Umara dalam Rumuskan Strategi Bangun Aceh Berkarakter

21/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pasca Insiden KMP Aceh Hebat 2

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com