Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Tiga DPO Kejari di Aceh Ditangkap

Atjeh Watch by Atjeh Watch
10/03/2023
in Nanggroe
0
Kejaksaan Ungkap Analis Muda Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Impor Baja

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com

Banda Aceh – Tiga buronan dari dua kasus di Aceh akhirnya ditangkap setelah ‘menghilang’ bertahun-tahun. Ketiga buronan Kejari itu diciduk tim tangkap buronan (Tabur) Kejati Aceh di lokasi berbeda.

“Tim Tabur kemarin telah menangkap tiga DPO di Langsa dan Aceh Timur,” kata Plh Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).

Buronan pertama ditangkap yakni Nazarullah Akbar, terpidana dalam kasus pidana karantina tumbuhan berupa bawang merah. Nazar dibekuk di lokasi persembunyiannya di daerah Pasar Langsa, Kota Langsa, pada Kamis (9/3) pagi.

Tak lama usai menangkap Nazar, tim tabur kemudian bergerak ke sebuah gudang ekspedisi di Kota Langsa. Di sana, petugas menangkap Maskurullah yang juga terpidana karantina tumbuhan.

Menurut Ali, Nazar dan Maskur telah diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Kualasimpang, Aceh Tamiang dan dijatuhi hukuman penjara masing-masing lima bulan serta denda Rp 15 juta. Putusan itu diketuk pada Senin 21 November 2016 silam.

“Kedua DPO tersebut telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang untuk dieksekusi ke Lapas Kuala Simpang,” jelas Ali.

Sementara satu terpidana lagi, Irfan Andika diciduk di Desa Beusa Seubrang Kecamatan Perlak Kabupaten Aceh Timur. Irfan tersandung kasus tindak pidana kecelakaan lalu lintas dan menjadi buronan Kejari Lhokseumawe.

“Kita berpesan agar kepada DPO yang masih berkeliaran di luar dengan kesadaran dirinya untuk dapat menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Aceh atau ke Kejaksaan Negeri dalam wilayah Kejati Aceh, sebab tidak ada tempat yang aman untuk buronan. Cepat atau lambat pasti akan tertangkap,” jelas Ali.

Sumber: detik.com

Previous Post

Persiapan Bacaleg Demokrat se-Aceh Capai 70 Persen, Arif Fadillah: Kuda Perang Sudah Siap

Next Post

Polisi Hentikan Kasus Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi yang Berisi Wanita Bugil

Next Post
Polisi Hentikan Kasus Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi yang Berisi Wanita Bugil

Polisi Hentikan Kasus Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi yang Berisi Wanita Bugil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kuliah Tamu Internasional, PBI FKIP USK Gandeng Akademisi Australia National University

Kuliah Tamu Internasional, PBI FKIP USK Gandeng Akademisi Australia National University

29/10/2026
Sang Kombatan [Jilid 2]

Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 29

29/10/2026
HT Ibrahim: Anggaran BNN Aceh Kecil, Habis untuk Gaji dan Operasional Terbatas

HT Ibrahim: Anggaran BNN Aceh Kecil, Habis untuk Gaji dan Operasional Terbatas

28/10/2026
Pemkab Nagan Raya Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda 2026

Pemkab Nagan Raya Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda 2026

28/10/2026
Disdukcapil dan Dinas Sosial Abdya Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan

Disdukcapil dan Dinas Sosial Abdya Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan

28/10/2026

Terpopuler

Nyan, Bupati Pidie Jaya Ingatkan SKPK, Jangan Tunggu Terjerat Hukum Baru Cari Jaksa!

Nyan, Bupati Pidie Jaya Ingatkan SKPK, Jangan Tunggu Terjerat Hukum Baru Cari Jaksa!

28/10/2026

Nyan, Sumpah Pemuda ke-98, KNPI Tantang Pemuda Pidie Jaya Berkontribusi Nyata

Krak, 10 Tersangka Pabrik Sabu di Aceh Digiring ke Bareskrim

98 Tahun Sumpah Pemuda, Bupati Abdya: Pemuda Harus Patriotik, Gigih, dan Berempati

HT Ibrahim: Anggaran BNN Aceh Kecil, Habis untuk Gaji dan Operasional Terbatas

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com