BANDA ACEH — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, H. T. Ibrahim, ST, MM, menyoroti keterbatasan anggaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh yang dinilai menjadi tantangan dalam menjalankan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Dari total anggaran Rp18 miliar pada 2026, sekitar Rp16 miliar digunakan untuk membayar gaji pegawai. Setelah dikurangi kebutuhan operasional kantor, anggaran yang tersisa untuk kegiatan sosialisasi dan penindakan hanya sekitar Rp1 miliar.
Hal tersebut disampaikan Ibrahim dalam kegiatan silaturahmi bersama wartawan yang turut dihadiri Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Dedy Tabrani, di Banda Aceh, Rabu (28/10/2026).
“Keterbatasan anggaran tentu menjadi tantangan dalam menjalankan program pemberantasan narkoba. Karena itu, kami di Komisi III DPR RI sebagai mitra BNN terus mendorong penguatan anggaran agar upaya pencegahan dan penindakan dapat dilakukan secara lebih maksimal,” kata Ibrahim.
Menurutnya, dukungan anggaran yang memadai diperlukan untuk memperkuat kapasitas BNN dalam menghadapi peredaran gelap narkotika. Upaya pemberantasan, kata dia, tidak cukup hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga harus ditopang program pencegahan dan rehabilitasi yang berkelanjutan.
Ibrahim menyebutkan, Komisi III DPR RI telah mengupayakan penambahan anggaran BNN untuk tahun berikutnya. Ia berharap tambahan dukungan tersebut dapat memperluas jangkauan program pemberantasan narkotika, termasuk di Aceh.
“Kami telah mengupayakan penambahan anggaran untuk BNN. Harapannya, dukungan anggaran yang lebih memadai dapat memperkuat upaya pemberantasan narkoba, termasuk di Aceh,” ujarnya.
Selain persoalan anggaran, Ibrahim menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Ia mengajak keluarga agar tidak ragu mencari pertolongan ketika mengetahui anggota keluarganya terpapar narkoba dan membutuhkan rehabilitasi.
“Jangan malu untuk melaporkan anggota keluarga yang sudah terpapar narkoba. Kita harus membantu mereka mendapatkan rehabilitasi. Masyarakat bisa berkoordinasi dengan keuchik atau camat agar mereka memperoleh penanganan yang tepat,” katanya.
Ia menilai rehabilitasi perlu berjalan beriringan dengan penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika. Dengan demikian, upaya pemberantasan tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap jaringan pengedar, tetapi juga membuka akses pemulihan bagi pengguna yang membutuhkan penanganan.
Ibrahim berharap pemerintah, aparat penegak hukum, BNN, dan masyarakat memperkuat koordinasi untuk menekan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di Aceh.
Ia juga mengapresiasi upaya Kepala BNNP Aceh, Dedy Tabrani, beserta jajarannya dalam menjalankan tugas di tengah keterbatasan anggaran.
Menurut Ibrahim, penguatan anggaran harus berjalan seiring dengan peningkatan partisipasi masyarakat agar program pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi dapat dilaksanakan secara berkelanjutan demi melindungi generasi muda Aceh dari ancaman narkotika. []








