Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Tolak Pansus Transaksi Mencurigakan, Ketua Komisi Hukum DPR Minta Mahfud Audit Sumber Data

Atjeh Watch by Atjeh Watch
30/03/2023
in Nasional
0
Tolak Pansus Transaksi Mencurigakan, Ketua Komisi Hukum DPR Minta Mahfud Audit Sumber Data

Rapat tersebut membahas polemik transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Jakarta – Ketua Komisi Hukum DPR, Bambang Wuryanto, menolak usulan pembentukan panitia khusus (pansus) ihwal pengusutan kasus dugaan transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun.

Ia meminta Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD untuk segera mengaudit data yang disebut-sebut menjadi sumber munculnya dugaan transaksi mencurigakan.

“Pak Menkopolhukam inilah yang mesti lakukan audit, mengkonsolidir. Jadi saya enggak setuju pansus today,” kata Bambang dalam forum rapat bersama Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Rabu, 29 Maret 2023.

Bambang, yang juga anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menjelaskan sedianya untuk mengurai permasalahan ini hendaknya berangkat dari standard operating procedure (SOP) yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sesuai Undang-Undang, Bambang mengatakan PPATK mesti membuat dan menyampaikan laporan pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenangnya secara berkala tiap 6 bulan.

“Kepada siapa? Hanya kepada dua lembaga. Siapa, pak? Disampaikan kepada Presiden dan DPR, dan itu Komisi III,” kata Bambang.

Oleh sebab itu, menurut Bambang, mestinya PPATK ditanya terlebih dulu sudah memberikan laporan ke mana saja. “Ada Kementerian Keuangan, mungkin ada Bareskrim, mungkin KPK. Ini dikonsolidasikan dulu supaya profiling-nya jelas,” kata dia.

Bambang menjelaskan, pihak yang bertanggungjawab untuk mengaudit dan mengkonsolidasikan laporan itu adalah Mahfud MD selaku Menkopolhukam. “Komandannya siapa? Sudah jelas tertulis di Perpres, komandannya Menkopolhukam,” ujar Bambang.

Sebelumnya, sejumlah anggota dewan Komisi Hukum mengusulkan penggunaan hak angket dan membentuk pansus. Usulan ini salah satunya berasal dari anggota DPR Fraksi Partai NasDem Taufik Basari.

Taufik menyoroti perbedaan data yang disajikan oleh Mahfud MD dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Adapun data ini berhubungan dengan dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

“Ini sangat mengejutkan karena saya kemarin ikuti betul paparan Bu Sri Mulyani. Ternyata totally different. Beda betul,” kata Taufik dalam forum rapat, Rabu, 29 Maret 2023.

Oleh sebab itu, Taufik menyatakan ada salah satu data yang salah. Untuk mencari penjelasan dari perkara ini, Taufik mengusulkan agar panitia khusus (pansus) dibentuk.

“Ini clear ada dua data yang berbeda, satu data pasti salah. Karena kita sama-sama cari kebenaran, kita pansuskan. Apa yang terjadi? Kenapa ada data yang salah?” kata dia.

Senada dengan Taufik, usulan pembentukan pansus datang dari anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Mulfachri Harahap. Dari dua data yang berbeda, dia menyebut lebih percaya pada data yang diutarakan Mahfud.

Kendati demikian, demi membuat kasus ini terang, Mulfachri mengusulkan agar DPR membentuk pansus untuk mengusut perkara ini.

“Saya dorong ini selesaikan lewat pansus atau angket atau apapun yang bisa membuat DPR melihat lebih dalam masalah ini,” kata Mulfachri.

Sumber: Tempo

Previous Post

Syech Fadhil Buka Puasa dengan Santri Dayah Darussalam di Pedalaman Aceh Timur

Next Post

KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

Next Post
KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PC PGRI Labuhanhaji Timur dan Labuhanhaji Gelar Konferensi, Berikut Pengurus Terpilih

PC PGRI Labuhanhaji Timur dan Labuhanhaji Gelar Konferensi, Berikut Pengurus Terpilih

09/09/2026
Peta Baru Benua Afrika yang Lebih Akurat Disahkan PBB, AS Menolak

Peta Baru Benua Afrika yang Lebih Akurat Disahkan PBB, AS Menolak

09/09/2026
Moskow Gempur Kyiv, Zelensky Beber Negosiasi Rusia-Ukraina Bisa Lanjut

Moskow Gempur Kyiv, Zelensky Beber Negosiasi Rusia-Ukraina Bisa Lanjut

09/09/2026
Batas Kecamatan di Abdya Memanas, Enam Kali Mediasi Berujung Blank Spot Hukum

Batas Kecamatan di Abdya Memanas, Enam Kali Mediasi Berujung Blank Spot Hukum

08/09/2026
Ohku, Pengangguran Terus Bertambah Sejak Mualem-Dekfadh Pimpin Aceh

Ohku, Pengangguran Terus Bertambah Sejak Mualem-Dekfadh Pimpin Aceh

08/09/2026

Terpopuler

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

06/09/2026

Tolak Pansus Transaksi Mencurigakan, Ketua Komisi Hukum DPR Minta Mahfud Audit Sumber Data

Batas Kecamatan di Abdya Memanas, Enam Kali Mediasi Berujung Blank Spot Hukum

HIPMI dan Kapolres Abdya Sepakat Perkuat Iklim Usaha dan Investasi

Munawar Ibrahim Pimpin ICMI Pidie Jaya, Taqwaddin: Bukan Underbow Pemerintah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com