Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

Atjeh Watch by Atjeh Watch
30/03/2023
in Nasional
0
KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

Tim penyidik KPK usai penggeledahan di Kementrian ESDM. Tim penyidik keluar dengan membawa dua buah koper Senin 27 Maret 2023. TEMPO/Mirza

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan modus korupsi kasus tersebut adalah penggelembungan dana tunjangan pegawai.

Asep menyebut dalam anggaran tunjangan kinerja di Direktorat Jenderal Minerba, terdapat sisa anggaran yang cukup besar. Ia mengatakan anggaran tersebut mengendap disebabkan karena pandemi Covid-19.

“Jadi ada kelebihan uang, kemudian mereka upayakan ini bagaimana caranya supaya itu bisa dibagi. Ini kan kalau di kita, digaji itu ada gaji pokok, ada tunjangan kinerja dan lain-lain. Mereka itu dibaginya dimasukin ke tunjangan kinerja,” ujar dia saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu 29 Maret 2023.

Asep menjelaskan dana tunjangan yang mengendap tersebut kemudian dimanfaatkan oleh sejumlah pegawai yang tidak bertanggung jawab. Jadi, kata dia, modusnya adalah memanipulasi dengan menggelembungkan nilai tunjangan kinerja yang diterima oleh para pegawai.

“Seperti typo, misalkan kalau misal tunjangan kinerja misalkan Rp 5 juta, nah dikasih nolnya satu jadi Rp 50 juta,” ujar dia.

Asep juga menyebut modus manipulasi tersebut bisa diakali dengan berbagai alasan bila terendus. Misalnya saja, kata dia, alasannya adalah salah pengetikan.

“Kan kaya typo. Jadi kalau ketahuan, oh saya typo nih ke ketik. Padahal uangnya sudah keburu masuk Rp 50 juta, seperti itu lah modusnya,” kata Asep.

Oleh sebab itu, Asep mengatakan penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus tersebut. Ia menyebut salah satunya adalah apartemen Pakubuwono di Menteng, Jakarta Pusat.

“Kemudian di sana memang kita menemukan sejumlah uang. Nggak puluhan miliar, sekitar Rp 1,3 miliar. Kenapa? Karena baru pagi dihitung,” ujar dia.

Penggeledahan di apartemen tersebut, Asep mengatakan, dilakukan setelah tim penyidik menemukan sebuah kunci saat upaya geledah di ruangan Pelaksana harian Dirjen Minerba Muhammad Idris Froyoto Sihite. Ia menyebut dari temuan kunci tersebut kemudian penyidik meminta Idris untuk membawa mereka ke apartemen tersebut.

“Di sana kita juga masih dalami, ini keterkaitan dengan perkara yang kita tangani. Termasuk juga apartemennya, ya kami sedang dalami juga,” kata Asep.

Sejauh ini, Asep mengatakan KPK telah menetapkan 10 orang tersangka. Ia menyebut dari 10 orang tersebut sejauh ini bersikap kooperatif dengan tim penyidik KPK.

“Pada intinya adalah kami akan menyelesaikan perkara ini secara utuh, kemana pun uang itu bergerak, kami akan ikuti. Bergerak ke atas atau bergerak ke samping, atau ke bawah, siapa pun akan kita cari. Supaya ini terang benderang,” ucapnya saat ditanyai apakah ada pejabat tinggi Kementerian ESDM yang menjadi tersangka.

Sumber: Tempo

Previous Post

Tolak Pansus Transaksi Mencurigakan, Ketua Komisi Hukum DPR Minta Mahfud Audit Sumber Data

Next Post

Pertamina: Seluruh Daerah di Aceh Telah Gunakan QR Code

Next Post
Pertamina: Seluruh Daerah di Aceh Telah Gunakan QR Code

Pertamina: Seluruh Daerah di Aceh Telah Gunakan QR Code

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Muhammad Zubir Resmi Pimpin Diskominfotik Banda Aceh

Muhammad Zubir Resmi Pimpin Diskominfotik Banda Aceh

20/04/2026
Pansus DPRK Aceh Besar Dalami LKPJ Bupati 2025

Pansus DPRK Aceh Besar Dalami LKPJ Bupati 2025

20/04/2026
Ohku, Aceh Tengah dan Gayo Lues Diterjang Banjir Longsor

Ohku, Aceh Tengah dan Gayo Lues Diterjang Banjir Longsor

20/04/2026
Direktur MUQ Aceh Selatan Bangun Kerjasama dengan Komisioner Baitul Mal Aceh

Direktur MUQ Aceh Selatan Bangun Kerjasama dengan Komisioner Baitul Mal Aceh

20/04/2026
Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026

Terpopuler

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026

KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

Pesona Bawah Laut Karang Cina Putri Abdya: Surga Tersembunyi yang Siap Dongkrak Wisata Bahari Aceh Barat Daya

Buka Usai Subuh Hingga Tengah Malam, GNI Kupi Jadi Tempat Nongkrong Asyik di Blangpidie

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com