Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Ketua Komisi 1 Bertemu Sekjend Kemendagri Minta Dukungan Revisi Qanun Jinayat

Atjeh Watch by Atjeh Watch
03/04/2023
in Lintas Timur
0
Ketua Komisi 1 Bertemu Sekjend Kemendagri Minta Dukungan Revisi Qanun Jinayat

JAKARTA–Ketua Komisi 1 DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky, S.Hi, M.Si, didampingi anggota Komisi 1 Drs Taufik MM, Senin (3/4/2023) sore, bertemu dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri DR Suhajar Diantoro di Gedung A Kementerian Dalam Negeri Jalan Medan Merdeka Utara N0 7 Jakarta Pusat.

Pertemuan berlangsung sampai berbuka puasa itu mengenai Rancangan Qanun Jinayat yang dibahas oleh Komisi 1. Ketua Komisi 1 Iskandar Al-Farlaky meminta dukungan penuh jajaran Kemendagri agar revisi Qanun Jinayat bisa ditindaklanjuti untuk penguatan pemberlakuan Syariat Islam di Aceh

Di hadapan Sekjend Kemendagri, Iskandar juga menyebutkan, bahwa revisi Qanun Jinayat hanya menyasar beberapa pasal saja yang terkait perlindungan perempuan dan anak. “Konsideran kita UU 11 tahun 2006. Hukuman yang kita terapkan kumalatif, bukan lagi alternatif,” ujar Iskandar menjelaskan.

Politisi muda Partai Aceh ini juga meminta dukungan dari Kemendagri agar hasil fasilitasi qanun sesuai dengan harapan masyarakat Aceh, sehingga tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. “Sekali lagi mohon dukungan penuh nya Pak Sekjend,” pinta Al-Farlaky.

Merespon apa yang disampaikan pihaknya, kata Iskandar Al-Farlaky, Sekjend Kemendagri menyambut baik dan akan membicarakan kembali dengan jajaran yang membidangi produk hukum daerah. “Beliau menyambut baik. Semoga bisa segera tuntas, dan revisi Qanun Jinayat tidak menggantung,” tutup Al-Farlaky.

Previous Post

Laksanakan Commander’s Call, Demokrat Pidie Sambangi PN Sigli

Next Post

 Tiga Warga Aceh Tengah Pengangkut 2 Ton BBM Solar Subsidi Ditangkap

Next Post
 Tiga Warga Aceh Tengah Pengangkut 2 Ton BBM Solar Subsidi Ditangkap

 Tiga Warga Aceh Tengah Pengangkut 2 Ton BBM Solar Subsidi Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Huntara Proyek PT HK Rusak Akibat Angin Kencang di Pidie Jaya

Ohku, Huntara Proyek PT HK Rusak Akibat Angin Kencang di Pidie Jaya

20/05/2026
Disdikbud dan Lapas IIB Blangpidie Jalin Kerjasama Wujudkan Program PKBM

Disdikbud dan Lapas IIB Blangpidie Jalin Kerjasama Wujudkan Program PKBM

20/05/2026
Kepala SMAN 2 Unggul Ali Hasjmy Secara Aklamasi Terpilih Jadi Plt Ketua DPD AKSI Aceh

Kepala SMAN 2 Unggul Ali Hasjmy Secara Aklamasi Terpilih Jadi Plt Ketua DPD AKSI Aceh

20/05/2026
Mahasiswa FKIP USK Sulap Halaman Sekolah Jadi Taman Hidroponik

Mahasiswa FKIP USK Sulap Halaman Sekolah Jadi Taman Hidroponik

20/05/2026
Persediaan Hewan Kurban di Aceh Timur Capai 2.428 Ekor

Persediaan Hewan Kurban di Aceh Timur Capai 2.428 Ekor

20/05/2026

Terpopuler

Empat Mahasiswa Abdya Penerima Beasiswa MPR RI Resmi Dilepas ke China

Empat Mahasiswa Abdya Penerima Beasiswa MPR RI Resmi Dilepas ke China

19/05/2026

Pencabutan Pergub JKA: Antara Pernyataan Politik dan Keabsahan Normatif

Sarizal Terpilih Sebagai Keuchik PAW Gampong Lhang Setia

Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Perdana Menghadiri Wisuda Lokal, Prof. Heru Fahlevi Sampaikan Mimpi USK

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com