Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Mantan Ketua PMI Banda Aceh Tolak RUU Kesehatan

Atjeh Watch by Atjeh Watch
12/04/2023
in Nanggroe
0
Mantan Ketua PMI Banda Aceh Tolak RUU Kesehatan

BANDA ACEH – Dedi Sumardi Nurdin atau lebih dikenal Dedi Lamra yang juga Wakil Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Banda Aceh periode 2016-2021, menyatakan dengan tegas menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan yang tengah dibahas oleh pemerintah di parlemen.

Menurutnya, RUU yang telah disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) sebagai inisiatif DPR ini akan merugikan para tenaga kesehatan khususnya perawat.

Dalam keterangannya, Dedi Lamra juga menyoroti bahwa RUU Kesehatan dapat membuat para tenaga kesehatan khusunya perawat rentan dikriminalisasi, terutama berdasarkan bunyi pasal 462 dalam RUU tersebut.

Selain itu, Alumni Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Serambi Mekkah (USM) Aceh ini juga mengecam sentralisasi kewenangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dianggap merugikan masyarakat, organisasi profesi, dan semangat reformasi.

Dedi Lamra menilai bahwa RUU tersebut mengkambing hitamkan organisasi profesi dan mengekang peran serta kompetensi para tenaga kesehatan dengan mempertahankan Sertifikat Registrasi (STR) seumur hidup.

“Contohnya Pemenuhan SKP sebanyak 25 SKP yang selama ini diterapkan sudah sangat tepat untuk memperkuat kompetensi pada tenaga kesehatan khususnya tenaga  perawat,” ujar Dedi Lamra yang juga Alumni Akademi Keperawatan Abulyatama Aceh (Unaya) itu.

Seharusnya, kata dia, uji kompetensi ini dilakukan oleh organisasi profesi untuk menjamin kualitas tenaga kesehatan dalam bertugas atau melakukan praktik kerja.

Sebab itu, dengan tegas sebagai Aktivis Kesehatan dan juga Alumni Keperawatan ini menolak RUU Kesehatan dan berharap agar pemerintah menerima masukan dari berbagai pihak dan melakukan reformasi terhadap RUU tersebut untuk memenuhi kepentingan semua pihak, termasuk para tenaga kesehatan dan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.

“Karena bagaimana pun Perawat dan Tenaga Kesehatan Lainnya adalah Pekerjaan yang mulia yang seharusnya pemerintah hadir untuk melindungi bukan sebaliknya,” ujar Pengusaha Muda Aceh yang juga Pemilik usaha Lamra Group itu.

Dan sangat mendukung kepada Pemerintah dan Banleg DPR-RI dalam RUU Kesehatan omnibuslaw agar adanya perlindungan dan jaminam terhadap tenaga Kesehatan. Oleh karena itu mereka lah yang membuat masyarakat sakit menjadi sehat dan kesehatan adalah pertahanan utama bagi negara.bagaimana kita berkompetisi dengan negara-negara maju kalo masyarakat kita tidak sehat. Sambung dedi

Untuk diketahui, Dedi Sumardi Nurdin atau yang akrab disapa Dedi Lamra ini merupakan salah seorang tokoh muda Aceh yang akan berkompetisi pada Pemilu 2024 mendatang. Dedi Lamra yang dinyatakan telah memenuhi syarat oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sebagai Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh.

Previous Post

Bank Indonesia Aceh Temukan 298 Lembar Uang Palsu

Next Post

KPK: Nilai Suap Proyek Kereta Api Tembus Rp14,5 M, Ada untuk THR

Next Post
KPK: Nilai Suap Proyek Kereta Api Tembus Rp14,5 M, Ada untuk THR

KPK: Nilai Suap Proyek Kereta Api Tembus Rp14,5 M, Ada untuk THR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Ada Tumpahan CPO di Gunung Geurutee Bahayakan Pengemudi

Ohku, Ada Tumpahan CPO di Gunung Geurutee Bahayakan Pengemudi

26/04/2026
1.000 Paket Digelontorkan, PMI Pidie Jaya Sasar Warga Huntara Terdampak Banjir

1.000 Paket Digelontorkan, PMI Pidie Jaya Sasar Warga Huntara Terdampak Banjir

26/04/2026
Kualifikasi Pra PORA Cabor Balap Motor, Abdya dan 11 Kabupaten/Kota Lolos ke PORA XV Aceh Jaya

Kualifikasi Pra PORA Cabor Balap Motor, Abdya dan 11 Kabupaten/Kota Lolos ke PORA XV Aceh Jaya

26/04/2026
Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Lima Sapi Berkeliaran di Ingin Jaya

Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Lima Sapi Berkeliaran di Ingin Jaya

26/04/2026
Irwansyah Bantu Warga Aceh Jaya Korban KDRT di Banda Aceh

Irwansyah Bantu Warga Aceh Jaya Korban KDRT di Banda Aceh

26/04/2026

Terpopuler

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

25/04/2026

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Jawa Tengah dan Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp1,06 Triliun

MUQ Aceh Selatan Kembali Juara Umum SOB ke – XIII 2026 se-Barat Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com