Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Spanduk Tolak Revisi UUPA Berkibar Depan Gedung DPR Aceh

Atjeh Watch by Atjeh Watch
12/04/2023
in Nanggroe
0
Spanduk Tolak Revisi UUPA Berkibar Depan Gedung DPR Aceh

Banda Aceh – Menjelang dilaksanakannya rapat finalisasi tim perumus revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 di gedung DPRA, Rabu 12 April 2023, spanduk penolakan revisi UUPA terlihat kembali berkibar di pagar kantor legislatif Aceh itu.

Dalam rapat bersama dalam rangka finalisasi draft tentang perubahan UUPA yang diundang langsung oleh ketua DPRA Saiful Bahri itu melibatkan tim tenaga ahli advokasi UUPA DPRA, tim penyusun perubahan naskah akademik UUPA dari USK, Pemerintah Aceh dan tim penyusun rancangan perubahan UUPA serta Tim Pembinaan Pelaksanaan MoU Helsinki lembaga Wali Nanggroe.

Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung di ruang serba guna DPRA Rabu 12 April 2023 pukul 14.00 Wib s/d selesai.

“Tuntutan, Tolak Draf Revisi UUPA Karena Berpotensi Memalukan dan Merugikan Aceh!!” tulis DPD Alamp Aksi dalam spanduknya yang terpajang di depan gedung DPRA.

Sebelumnya ketika sempat melakukan demontrasi ke gedung DPRA, Selasa (4/4/2023) koordinator aksi Musda Yusuf Koordinator Aksi, Musda Yusuf mengatakan, penolakan ini dilakukan karena selama ini pembahasan revisi UUPA sangat tertutup kepada masyarakat Aceh.

“Bahkan revisi UUPA tersebut berpeluang mempermalukan Aceh di tataran nasional karena pasal-pasal usulan perubahan dari DPRA yang tidak rasional,” kata Musda Yusuf dalam siaran persnya.

“Sungguh miris rasanya ketika alokasi anggaran yang kabarnya mencapai Rp 8,4 miliar, diplotkan untuk sosialisasi revisi UUPA, namun sosialisasinya seperti asal ada dan cenderung tertutup untuk DPRK dan kelompok tertentu saja,”ujarnya.

Dalam orasinya, Musda menyebutkan, beberapa pasal yang dinilainya tidak logis. “Pada Pasal 3 revisi UUPA disebutkan batas Aceh sesuai peta 1 Juli 1956, sementara petanya sampai detik ini, bahkan di berbagai institusi tak ada referensinya. Ini namanya seperti mengarang aturan tanpa landasan kongkret,” sebutnya.

Ia juga menyebut, draf revisi UUPA juga menghapus posisi imum mukim, imum chik, keuchik, tuha peut, tuha lapan, dan imum meunasah dari struktur lembaga adat sebagaimana bunyi Pasal 98 ayat (3).

“Jika revisi UUPA hanya untuk mengobrak abrik sesuatu yang sudah berjalan dalam struktur pemerintahan, ini seperti membuat UUPA semakin rancu. Kami juga mengecam rencana DPRA menghilangkan fungsi pemerintah adat seperti mukim, tuha peut, imum mukim, tuha lapan, dan sebagainya. Jangan otak atik lembaga adat hanya untuk nafsu merevisi UUPA,” tegasnya.

Alamp Aksi juga tidak sependapat draf Pasal 80 yang menyebut parlok (partai lokal) bisa mengajukan anggota DPR RI, bahkan mengusulkan PAW DPR RI. “Apakah masih disebut parlok kalau cakupannya hingga nasional,” tukas dia.

Selain itu, hal yang sangat janggal ketika pasal terkait bendera dan lambang Aceh tidak lagi harus mengacu pada perundang-undangan. Hal ini berpotensi memaksakan agar bendera sesuai keinginan DPRA berkibar, jika suatu hari fans panatik klub bola Barca atau Madrid, maka bisa saja terjadi bendera Aceh akan merujuk pada bendera klub itu pula.

“Sungguh jika pasal-pasal perubahan yang janggal-janggal ini diusul ke pusat malah bakal menjadi lelucon dan berpeluang mempermalukan Aceh secara nasional, apakah DPRA tak memikirkan hal itu?” tandasnya.

Menurut Musda, sejauh ini keberadaan UUPA sudah lumayan kuat untuk Aceh, tinggal lagi bagaimana turunannya direalisasikan maksimal.

Pendemo juga mempertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab apabila dengan dilakukan revisi UUPA justru pasal-pasal UUPA yang sudah ada jadi hilang. 

“Ayo dong berpikir logis, jangan berangan-angan yang aneh-aneh. Jumlah DPR RI dari Aceh itu hanya 13 orang dari 580 orang total kursi DPR RI. Apa cukup untuk mempertahankan UUPA?” kritiknya.

“Mengubah undang-undang itu tidak mudah, jangan sampai kekhususan yang sudah ada justru hilang karena ingin kewenangan DPRA ditambah,” jelasnya.

“Jangan sampai gegara melihat hujan mau turun, air di tempayan dibuang, jangan karena ambisi punya kekuasaan dan kewenangan sangat besar, DPRA justru mengorbankan kekhususan Aceh yang sudah diberikan,” ucapnya.

Previous Post

Pemerintah RI Kembali Nego Cina Turunkan Bunga Pinjaman Kereta Cepat jadi 3 Persen

Next Post

Gugatan YARA Terhadap Menteri ESDM, SKK Migas, BPMA dan Pertamina Masuk Tahap Mediasi

Next Post
Gugatan YARA Terhadap Menteri ESDM, SKK Migas, BPMA dan Pertamina Masuk Tahap Mediasi

Gugatan YARA Terhadap Menteri ESDM, SKK Migas, BPMA dan Pertamina Masuk Tahap Mediasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Ada Tumpahan CPO di Gunung Geurutee Bahayakan Pengemudi

Ohku, Ada Tumpahan CPO di Gunung Geurutee Bahayakan Pengemudi

26/04/2026
1.000 Paket Digelontorkan, PMI Pidie Jaya Sasar Warga Huntara Terdampak Banjir

1.000 Paket Digelontorkan, PMI Pidie Jaya Sasar Warga Huntara Terdampak Banjir

26/04/2026
Kualifikasi Pra PORA Cabor Balap Motor, Abdya dan 11 Kabupaten/Kota Lolos ke PORA XV Aceh Jaya

Kualifikasi Pra PORA Cabor Balap Motor, Abdya dan 11 Kabupaten/Kota Lolos ke PORA XV Aceh Jaya

26/04/2026
Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Lima Sapi Berkeliaran di Ingin Jaya

Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Lima Sapi Berkeliaran di Ingin Jaya

26/04/2026
Irwansyah Bantu Warga Aceh Jaya Korban KDRT di Banda Aceh

Irwansyah Bantu Warga Aceh Jaya Korban KDRT di Banda Aceh

26/04/2026

Terpopuler

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

25/04/2026

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Jawa Tengah dan Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp1,06 Triliun

MUQ Aceh Selatan Kembali Juara Umum SOB ke – XIII 2026 se-Barat Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com