Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi Resmi Teken Kepres Cuti Bersama Mulai 19 April

Atjeh Watch by Atjeh Watch
14/04/2023
in Nasional
0

Jakarta – Presiden Joko Widodo resmi menerbitkan aturan soal perubahan cuti bersama tahun ini. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden atau Kepres Nomor 8 Tahun 2023, yang mengubah Kepres Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara.

“Untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran mobilitas pada arus mudik,” demikian bunyi poin pertimbangan di Kepres yang diteken Jokowi pada 13 April 2023.

Lewat Kepres ini, Jokowi menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada 19, 20, 21, 24, dan 25 April. Selain tanggal itu, ketentuan cuti masih sama yaitu 2 Juni untuk cuti Hari Raya Waisak dan 26 Desember untuk cuti Natal.

Keputusan untuk mengubah cuti bersama ini sudah disampaikan pemerintah akhir Maret lalu. Saat itu, Jokowi resmi memajukan cuti bersama Idul Fitri tahun ini, dari semula 21 April menjadi 19 April, setelah menerima usulan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kebijakan ini sudah diputuskan dalam rapat terbatas soal mudik di Istana Merdeka, Jakarta, hari ini. “Secara de facto sudah terjadi, secara de jure kami akan usulkan ke presiden,” kata Budi dalam konferensi pers usai rapat bersama Jokowi, Jumat, 24 Maret 2023.

Sebelumnya, Surat Keputusan Bersama atau SKB Tiga Menteri telah memutuskan cuti bersama pada 21-26 April 2023. SKB ini diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendidikan.

Karena usulan diterima, Budi ditugaskan untuk bersurat ke Jokowi yang ditembuskan ke tiga menteri tersebut. Selain itu, Budi pun akan ikut rapat bersama ketiga menteri ini.

Dalam awal cuti dimajukan ke tanggal 19 April, maka Budi menyebut akhir cuti juga dimajukan ke tanggal 25 April. Sehingga, masyarakat bisa masuk kerja kembali pada 26 April.

Usulan ini disampaikan untuk mengantisipasi jumlah pemudik yang tahun ini melonjak sampai 100 ribu lebih. Bila cuti baru dimulai 21 April, Budi khawatir akan terjadi penumpukan yang luar biasa.

Sehingga, Budi mengusulkan cuti bersama dimulai 19 April agar masyarakat bisa mudik lebih lama. Masyarakat bisa mulai mudik lebaran sejak 18 April sore.

Sumber: Tempo

Previous Post

Polresta Banda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Tahanan

Next Post

Solidaritas WNI di Korea Selatan Berbagi Paket Makanan Berbuka

Next Post
Solidaritas WNI di Korea Selatan Berbagi Paket Makanan Berbuka

Solidaritas WNI di Korea Selatan Berbagi Paket Makanan Berbuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jelang Hari Damai Aceh, Kapolres Pidie Gandeng HUDA Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah

Jelang Hari Damai Aceh, Kapolres Pidie Gandeng HUDA Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah

06/08/2026
Pertamina Imbau Pengguna Biosolar di Aceh Beli Sesuai Kebutuhan

Krak, Pertamina Bakal Tambah Penyaluran BBM untuk Aceh

06/08/2026
Launching dan Bedah Buku Penyuluh Agama, Kakanwil Azhari: Rawat Kerukunan

Launching dan Bedah Buku Penyuluh Agama, Kakanwil Azhari: Rawat Kerukunan

06/08/2026
Aceh Harus Menjadi Penerima Manfaat Utama Blok Andaman

Perusahaan Arab Segera Umumkan Kepastian Investasi Proyek Migas Aceh

06/08/2026
LSM KOMPAK Dukung Langkah Bupati Abdya: Perusahaan yang Tidak Patuh Harus Ditindak Tegas, Jangan Ada Lagi Impunitas

LSM KOMPAK Dukung Langkah Bupati Abdya: Perusahaan yang Tidak Patuh Harus Ditindak Tegas, Jangan Ada Lagi Impunitas

06/08/2026

Terpopuler

Jokowi Resmi Teken Kepres Cuti Bersama Mulai 19 April

14/04/2023

Haykal Nahkodai FPRB Pidie Jaya 2026–2031, Siap Perkuat Ketangguhan Daerah Hadapi Bencana

Mualem dan Mentan Bahas Pemulihan Sawah Pascabencana di Aceh

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Musda Demokrat Aceh Resmi Dibuka, Perebutan Kursi Ketua DPD Dimulai

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com