Singkil – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kabupaten Aceh Singkil resmi membuka pendaftaran Balon Legislatif (Balon) di seluruh Daerah Pemilihan (Dapil) dalam Kabupaten Aceh Singkil pada Pemilu tahun 2024, Sabtu, 29/04/2023.
Ketua DPW PA Wilayah Aceh Singkil, Hj. Asmidar, S. Pd mengatakan pendaftaran ini sesuai dengan intruksi DPP Partai Aceh terbuka bagi semua kalangan masyarakat yang ada di Bumi Syekh Abdurrauf As-Singkili.
“Partai Aceh adalah milik rakyat Aceh, untuk itu pada pendaftaran Balon Legislatif ini kami sampaikan terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat Aceh Singkil, dengan arti tidak membeda-bedakan Agama, Suku, Ras dan yang lainnya,” kata Ketua DPW PA Wilayah Aceh Singkil, Hj. Asmidar, S. Pd kepada awak media, Sabtu, 29/04/2023.
Adapun waktu pendaftarannya, Hj. Asmidar, S. Pd menambahkan telah dibuka pada tanggal 26 Maret 2023 dan berakhir pada tanggal 07 Mei 2023.
“Untuk itu kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Aceh Singkil, baik itu tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh budaya serta dari kalangan millenial mari bergabung bersama Partai Aceh untuk membangun Aceh Singkil agar lebih maju lagi di masa yang akan datang,” ungkap Hj. Asmidar, S. Pd.
Untuk diketahui, sejak bulan Januari tahun 2023 lalu, Partai Aceh telah membentuk Komite Pemenangan Partai Aceh (KPPA) baik di tingkat kabupaten maupun di 11 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Singkil.
“Bagi yang ingin bergabung bersama Partai Aceh pada pemilu 2024, bisa langsung menghubungi Ketua KPPA Kabupaten Aceh Singkil, Kepala Sekretariat PA dan pengurus Partai Aceh di tingkat kecamatan (DPS),” terangnya.
Informasi lengkapnya silahkan hubungi Ketua KPPA Wilayah Singkil, Irwansyah Putra, nomor HP 081263967724, Ketua Sekretariat DPW PA Kabupaten Aceh Singkil, Syahdini, nomor HP 082260589833 dan Dewan Pengurus Sagoe (DPS) di tingkat kecamatan.
Diakhir wawancara singkat bersama wartawan, Ketua DPW PA Kabupaten Aceh Singkil, Hj. Asmidar, S. Pd menyampaikan bahwa khusus kepada Bakal Calon Legislatif dari Partai Aceh di Kabupaten Aceh pada Pemilu 2024 seluruh biaya untuk administrasi calon legislatif dibantu oleh pihak DPW PA Kabupaten Aceh Singkil, seperti pengurusan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dan surat SKCK.
“DPW PA Kabupaten Aceh Singkil, mengambil kebijakan khusus untuk bakal calon legislatif yang diusung Partai Aceh pada pemilu 2024, seluruh biaya pengurusan surat atau administrasi untuk pencalonan ke KIP akan tanggung oleh Partai,” kata Hj. Asmidar, S. Pd mengakhiri.
Reporter : Ahmad Azis