Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

KPK Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasus Ayah Merin

Atjeh Watch by Atjeh Watch
03/05/2023
in Nanggroe
0

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menelusuri dugaan ulah mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Izil Azhar meminta jatah uang dari sejumlah pengerjaan proyek di Pemprov Aceh. Dugaan itu didalami lewat pemeriksaan sejumlah saksi, Selasa (2/5/2023).

Para saksi tersebut yakni Komisaris Utama PT Tuah Sejati, Jamaluddin; Komisaris PT Tuah Sejati, Rahmat Luthfi; Direktur Operasional pada PT Tuah Sejati, Azlim; Komisaris PT Tuah Sejati, Dewi Rosalina; bagian Pembelian pada PT Tuah Sejati, Rika Zairina; serta pensiunan PNS, Abdul Halim.

Saksi berikutnya yakni staf deputi teknologi dan pembangunan, Teuku Yunaldi; pegawai Pemkot Sabang bagian Hukum, Teuku Azrul Kamal; PNS pada Dinas Bina Marga Provinsi Aceh, Imran Haris; Kasubdit Tata Ruang dan Lingkungan Hidup BPKS, Metty; PNS pada Dinas Bina Marga Aceh, Syahrizal; Pegawai BPKS, Saifullah Ramli; serta Kabag SDM pada BPKS, Karsika Saputri.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan peran tersangka IA (Izil Azhar) sebagai orang kepercayaan Irwandi Yusuf dalam meminta jatah sejumlah uang dari beberapa proyek yang ada di Pemprov Aceh,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (3/5/2023).

Sementara itu, saksi lainnya yakni staf Dinas Binamarga PUPR Provinsi Aceh, Nadhia Yamani serta Karyawan BPKS Bidang SDM, Fachrul Hiwal tidak memenuhi agenda pemeriksaan. KPK menyampaikan peringatan kepada keduanya.

“Kedua saksi tidak hadir dan tanpa keterangan. Karenanya KPK ingatkan untuk kooperatif hadir sesuai dengan jadwal pemanggilan berikutnya dari tim penyidik,” ungkap Ali.

Kasus yang menjerat Izil Azhar bermula ketika pada 2007-2012, Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh saat itu menjalankan proyek pembangunan dermaga bongkar di kawasan perdagangan serta pelabuhan bebas Sabang Aceh. Pembiayaan proyek dimaksud berasal dari APBN.

Dari proyek ini, KPK menduga Irwandi menerima uang gratifikasi dari board of management PT Nindya Sejati Joint Operation, yakni Heru Sulaksono serta Zainuddin Hamid. Izil, yang merupakan orang kepercayaan Irwandi, menjadi perantara penerimaan uang dimaksud. Uang diterima secara bertahap, hingga totalnya mencapai Rp 32,4 miliar.

“Uang gratifikasi yang berjumlah Rp 32,4 miliar selanjutnya dipergunakan untuk dana operasional Irwandi Yusuf dan juga turut dinikmati tersangka IA (Izil Azhar),” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Sumber: beritasatu.com

Previous Post

Pemerintah Aceh Usulkan PON 2024 Ditunda 1 Tahun

Next Post

Ratusan Guru PAI Aceh Barat Ikut Pemetaan Kompetensi Online

Next Post
Ratusan Guru PAI Aceh Barat Ikut Pemetaan Kompetensi Online

Ratusan Guru PAI Aceh Barat Ikut Pemetaan Kompetensi Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Pembahasan Revisi UUPA

Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Pembahasan Revisi UUPA

14/04/2026
Nasdem Aceh Minta Tempo Minta Maaf Terbuka

Nasdem Aceh Minta Tempo Minta Maaf Terbuka

14/04/2026
Wabup Abdya Kunjungi Warga Cot Mane, Pastikan Pembangunan Rumah Layak Huni

Wabup Abdya Kunjungi Warga Cot Mane, Pastikan Pembangunan Rumah Layak Huni

14/04/2026
Siswa SMPN 2 Peukan Bada Kunjungi Museum Indrapurwa

Siswa SMPN 2 Peukan Bada Kunjungi Museum Indrapurwa

14/04/2026
Sinergi Tiga Lembaga Percepat Sertifikasi Wakaf di Aceh, Lindungi Aset Umat dari Sengketa

Sinergi Tiga Lembaga Percepat Sertifikasi Wakaf di Aceh, Lindungi Aset Umat dari Sengketa

14/04/2026

Terpopuler

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

13/04/2026

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Krak, Warga Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah

Pemerintah Aceh Didesak Laporkan IUP PT. Linge Mineral Resource ke Pemerintah Pusat

KPK Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasus Ayah Merin

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com