Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Polres Nagan Raya Bebaskan Pegawai Kontrak RSUD Penyebar Video Hoaks

Atjeh Watch by Atjeh Watch
03/05/2023
in Lintas Barat Selatan
0
Polres Nagan Raya Bebaskan Pegawai Kontrak RSUD Penyebar Video Hoaks

Polres Nagan Raya, Aceh, membebaskan seorang terduga pelaku penyebar video hoaks terkait begal setelah sempat ditahan di sel Mapolres setempat, Rabu (2/5/2023) petang. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Suka Makmue – Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, membebaskan WH (27 tahun), seorang pegawai kontrak di RSUD Nagan Raya terkait kasus penyebaran video hoaks begal di kawasan Gunung Trans, Kecamatan Darul Makmur, kabupaten setempat yang membuat heboh masyarakat di daerah itu.

“Pelaku kita bebaskan dengan syarat wajib lapor,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, AKP Machfud di Suka Makmue, Rabu petang.

Ia mengatakan ada sejumlah pertimbangan polisi membebaskan terduga pelaku penyebar video hoaks tersebut, diantaranya pelaku merupakan warga kurang mampu dan menjadi tulang punggung keluarga dan orang tuanya.

Baca juga: Polres Nagan Raya buru pelaku penyebar video Hoaks terkait begal

Kemudian ada jaminan dari aparat desa dan manajemen rumah sakit, yang menjamin terduga pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Hal lainnya yang menjadi pertimbangan polisi, terduga pelaku WH selama ini tidak pernah bermasalah dengan hukum, dan adanya jaminan dari pihak desa bahwa pelaku akan mendapatkan pembinaan, dan kasus ini diselesaikan secara adat Aceh.

“Hal lain yang menjadi pertimbangan kepolisian, pelaku sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari, dan membuat surat pernyataan,” kata AKP Machfud.

Polres Nagan Raya, Aceh juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan hoaks termasuk melalui media sosial karena hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum.

Polres Nagan Raya menegaskan akan menindak siapa pun yang melakukan penyebaran berita hoaks, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, demikian AKP Machfud.

Sumber: antara

Previous Post

YARA Laporkan Dirkrimsus Polda ke Kompolnas

Next Post

Tindaklanjut Kerjasama USK, DPMG Aceh Tandatangani MoA dan IA dengan Fakultas Pertanian

Next Post
Tindaklanjut Kerjasama USK, DPMG Aceh Tandatangani MoA dan IA dengan Fakultas Pertanian

Tindaklanjut Kerjasama USK, DPMG Aceh Tandatangani MoA dan IA dengan Fakultas Pertanian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Pembahasan Revisi UUPA

Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Pembahasan Revisi UUPA

14/04/2026
Nasdem Aceh Minta Tempo Minta Maaf Terbuka

Nasdem Aceh Minta Tempo Minta Maaf Terbuka

14/04/2026
Wabup Abdya Kunjungi Warga Cot Mane, Pastikan Pembangunan Rumah Layak Huni

Wabup Abdya Kunjungi Warga Cot Mane, Pastikan Pembangunan Rumah Layak Huni

14/04/2026
Siswa SMPN 2 Peukan Bada Kunjungi Museum Indrapurwa

Siswa SMPN 2 Peukan Bada Kunjungi Museum Indrapurwa

14/04/2026
Sinergi Tiga Lembaga Percepat Sertifikasi Wakaf di Aceh, Lindungi Aset Umat dari Sengketa

Sinergi Tiga Lembaga Percepat Sertifikasi Wakaf di Aceh, Lindungi Aset Umat dari Sengketa

14/04/2026

Terpopuler

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

13/04/2026

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Krak, Warga Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah

Pemerintah Aceh Didesak Laporkan IUP PT. Linge Mineral Resource ke Pemerintah Pusat

Polres Nagan Raya Bebaskan Pegawai Kontrak RSUD Penyebar Video Hoaks

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com