Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Polres Nagan Raya Bebaskan Pegawai Kontrak RSUD Penyebar Video Hoaks

Atjeh Watch by Atjeh Watch
03/05/2023
in Lintas Barat Selatan
0
Polres Nagan Raya Bebaskan Pegawai Kontrak RSUD Penyebar Video Hoaks

Polres Nagan Raya, Aceh, membebaskan seorang terduga pelaku penyebar video hoaks terkait begal setelah sempat ditahan di sel Mapolres setempat, Rabu (2/5/2023) petang. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Suka Makmue – Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, membebaskan WH (27 tahun), seorang pegawai kontrak di RSUD Nagan Raya terkait kasus penyebaran video hoaks begal di kawasan Gunung Trans, Kecamatan Darul Makmur, kabupaten setempat yang membuat heboh masyarakat di daerah itu.

“Pelaku kita bebaskan dengan syarat wajib lapor,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, AKP Machfud di Suka Makmue, Rabu petang.

Ia mengatakan ada sejumlah pertimbangan polisi membebaskan terduga pelaku penyebar video hoaks tersebut, diantaranya pelaku merupakan warga kurang mampu dan menjadi tulang punggung keluarga dan orang tuanya.

Baca juga: Polres Nagan Raya buru pelaku penyebar video Hoaks terkait begal

Kemudian ada jaminan dari aparat desa dan manajemen rumah sakit, yang menjamin terduga pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Hal lainnya yang menjadi pertimbangan polisi, terduga pelaku WH selama ini tidak pernah bermasalah dengan hukum, dan adanya jaminan dari pihak desa bahwa pelaku akan mendapatkan pembinaan, dan kasus ini diselesaikan secara adat Aceh.

“Hal lain yang menjadi pertimbangan kepolisian, pelaku sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari, dan membuat surat pernyataan,” kata AKP Machfud.

Polres Nagan Raya, Aceh juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan hoaks termasuk melalui media sosial karena hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum.

Polres Nagan Raya menegaskan akan menindak siapa pun yang melakukan penyebaran berita hoaks, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, demikian AKP Machfud.

Sumber: antara

Previous Post

YARA Laporkan Dirkrimsus Polda ke Kompolnas

Next Post

Tindaklanjut Kerjasama USK, DPMG Aceh Tandatangani MoA dan IA dengan Fakultas Pertanian

Next Post
Tindaklanjut Kerjasama USK, DPMG Aceh Tandatangani MoA dan IA dengan Fakultas Pertanian

Tindaklanjut Kerjasama USK, DPMG Aceh Tandatangani MoA dan IA dengan Fakultas Pertanian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

DPRK Minta Pemkab Aceh Tengah Lakukan Penyesuaian Nomenklatur Ekraf di Dinas

DPRK Minta Pemkab Aceh Tengah Lakukan Penyesuaian Nomenklatur Ekraf di Dinas

20/06/2026
Dinsos Salurkan Bantuan Stimulan UEP bagi 63 Penerima Manfaat di Aceh Utara

Dinsos Salurkan Bantuan Stimulan UEP bagi 63 Penerima Manfaat di Aceh Utara

20/06/2026
Pemkab Aceh Jaya Bentuk Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Pemkab Aceh Jaya Bentuk Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

20/06/2026
UGM Terjunkan 8.178 Mahasiswa KKN Mengabdi ke Masyarakat

UGM Terjunkan 8.178 Mahasiswa KKN Mengabdi ke Masyarakat

20/06/2026
Pemko Banda Aceh Siapkan 9 Titik Nobar Piala Dunia di Setiap Kecamatan

Pemko Banda Aceh Siapkan 9 Titik Nobar Piala Dunia di Setiap Kecamatan

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com