Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polisi Sita Senjata Api Milik Pelaku Penganiayaan di Aceh Timur

Admin1 by Admin1
05/05/2023
in Lintas Timur
0
Polisi Sita Senjata Api Milik Pelaku Penganiayaan di Aceh Timur

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah dalam konferensi pers, Jumat (5/5/2023)(POLRES ACEH TIMUR)

IDI – Polisi menyita senjata api milik pelaku penganiayaan berinisial SA (38) asal Desa Seuneubok Baro, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

 Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah menyebutkan, pelaku ditangkap petugas diduga telah melakukan tindak pidana pengancaman terhadap korban SU (45) warga Desa Alur Dua, Kecamatan Ranto Peureulak yang terjadi pada 25 Maret 2023.

 “Kejadian bermula pada tahun 2022 abang ipar pelaku menyuruh korban untuk bekerja di kebon dengan upah sebesar Rp 1.700.000. Setelah upah diterima, pekerjaan tidak diselesaikan oleh korban,” kata Andy dalam konferensi pers, Jumat (5/5/2023).

Peristiwa itu berawal pada 25 Maret 2023 sekitar 16.30 WIB, pelaku mendatangi korban yang sedang berada di lokasi kejadian pelaku meminta uang abang iparnya untuk dikembalikan Rp 3 juta sambil menodongkan senjata api.

SA mengancam “kutembak kau” dan dìjawab oleh korban, “ya sudah tembak saja”. Setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban.

 “Atas Kejadian tersebut korban merasa terancam dan selanjutnya melapor ke Polres Aceh Timur guna untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Dari laporan tersebut, tim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan di lapangan, dan hari Jumat (31/3/2023) sekitar pukul 20.00 WIB diperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya. Setelah mendapat laporan itu, petugas langsung mendatangi rumah pelaku dan serta melakukan penggeledahan.

Hasilnya pun petugas menemukan satu pucuk senjata api jenis revolver rakitan dengan amunisi sebanyak tiga butir dan satu selongsong yang disembunyikan di kamar mandi belakang rumahnya. Berdasarkan keterangan pelaku, senjata api jenis revolver rakitan itu diperoleh dari TK. Untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut pelaku beserta barang bukti ke Polres Aceh Timur guna penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap pelaku dipersangkakan pasal 1 Undang undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 (dua puluh tahun) penjara Jo pasal 335 KUHPidana dengan ancaman satu tahun penjara.” tegasnya

Sumber: Kompas.com

Previous Post

Nyan, Baru 4 Calon DPD RI Daftar ke KIP Aceh

Next Post

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,63 Persen di Triwulan Pertama 2023

Next Post
Pelaku Pariwisata di Aceh Alih Profesi Jadi Petani

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,63 Persen di Triwulan Pertama 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Optimalkan Pelayanan RSUD Indrapuri, Wabup Syukri Ajak Nakes Tingkatkan Komunikasi dan Koordinasi

Optimalkan Pelayanan RSUD Indrapuri, Wabup Syukri Ajak Nakes Tingkatkan Komunikasi dan Koordinasi

21/04/2026
35 Calon Mahasiswa Al Azhar Sukses Ikuti Tes Tahdid Mustawa di Al Zahrah Bireuen

35 Calon Mahasiswa Al Azhar Sukses Ikuti Tes Tahdid Mustawa di Al Zahrah Bireuen

21/04/2026
Iran Buka Lagi Selat Hormuz, Tapi Ancam Tutup jika Blokade AS Lanjut

Iran Buka Lagi Selat Hormuz, Tapi Ancam Tutup jika Blokade AS Lanjut

21/04/2026
Israel Tunda Lagi Sidang Korupsi Netanyahu karena Alasan Keamanan

Israel Tunda Lagi Sidang Korupsi Netanyahu karena Alasan Keamanan

21/04/2026
Muhammad Zubir Resmi Pimpin Diskominfotik Banda Aceh

Muhammad Zubir Resmi Pimpin Diskominfotik Banda Aceh

20/04/2026

Terpopuler

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026

Polisi Sita Senjata Api Milik Pelaku Penganiayaan di Aceh Timur

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

Pesona Bawah Laut Karang Cina Putri Abdya: Surga Tersembunyi yang Siap Dongkrak Wisata Bahari Aceh Barat Daya

Buka Usai Subuh Hingga Tengah Malam, GNI Kupi Jadi Tempat Nongkrong Asyik di Blangpidie

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com