Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Eks PM Imran Khan Bebas Bersyarat usai Pakistan Ricuh

Atjeh Watch by Atjeh Watch
13/05/2023
in Internasional
0
Eks PM Imran Khan Bebas Bersyarat usai Pakistan Ricuh

Mantan perdana menteri Imran Khan dibebaskan dengan jaminan pada Jumat (12/5), setelah penangkapannya memicu kericuhan di berbagai penjuru Pakistan. (AP/K.M. Chaudary)

Jakarta – Mantan perdana menteri Imran Khan dibebaskan dengan jaminan pada Jumat (12/5), setelah penangkapannya memicu kericuhan di berbagai penjuru Pakistan.

Seorang hakim di Pengadilan Tinggi Islamabad memerintahkan Khan dibebaskan sementara selama dua pekan. Khan pun yakin dia bakal ditahan lagi di kemudian waktu.

“Saya 100 persen yakin akan ditahan lagi,” ucapnya, seperti dikutip CNN.

Keputusan ini diumumkan sehari setelah Mahkamah Agung Pakistan memerintahkan komisi anti-korupsi negara itu membebaskan Khan.

MA juga mengatakan kepada Khan bahwa penahanan terhadapnya “tidak sah.”

“Penangkapan Anda tidak sah sehingga seluruh prosesnya harus dicabut,” kata hakim agung Pakistan, Umar Ata Bandial.

MA mengambil keputusan ini usai penangkapan Khan oleh komisi anti-korupsi Pakistan pada Selasa lalu. Mereka menahan Khan karena sang mantan PM beberapa kali mangkir sidang.

Penahanan itu memicu kericuhan di berbagai penjuru Pakistan. Para pendukung Khan menganggap kasus korupsi yang menjerat sang mantan PM bermotif politik.

Khan dituding tak melaporkan hadiah atau gratifikasi yang diterima ketika masih menjabat sebagai PM, atau pun keuntungan yang ia dapatkan dari penjualan barang-barang itu.

Berdasarkan aturan di Pakistan, pejabat pemerintahan harus melaporkan seluruh hadiah yang mereka terima. Namun, mereka diperbolehkan menyimpan hadiah yang nilainya di bawah angka tertentu.

Pengadilan di Pakistan sendiri acap kali menyeret pejabat-pejabat dalam proses peradilan yang bertele-tele.

Kelompok-kelompok pemantau hak asasi manusia menganggap proses itu dilakukan untuk melumpuhkan oposisi.

Khan sendiri terus berupaya merecoki perpolitikan Pakistan belakangan ini, setelah ia dimakzulkan pada April tahun lalu.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

IMM Abdya Apresiasi dan Minta Kajari Abdya Tuntaskan Dugaan Korupsi PT CA

Next Post

Milisi Palestina Tembak Roket ke Yerusalem, Israel Kian Brutal di Gaza

Next Post
Israel Gempur Lagi Jalur Gaza, Tewaskan 1 Pentolan Jihad Islam

Milisi Palestina Tembak Roket ke Yerusalem, Israel Kian Brutal di Gaza

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kejati Aceh Diminta Bongkar Dugaan Pungli Akreditasi Puskesmas di Aceh Selatan 2024, Nilainya Diduga Capai Ratusan Juta Rupiah

Kejati Aceh Diminta Bongkar Dugaan Pungli Akreditasi Puskesmas di Aceh Selatan 2024, Nilainya Diduga Capai Ratusan Juta Rupiah

15/06/2026
Besok, Ribuan Pelajar Ramaikan Pawai Syiar 1 Muharram 1448 Hijriah di Banda Aceh

Besok, Ribuan Pelajar Ramaikan Pawai Syiar 1 Muharram 1448 Hijriah di Banda Aceh

15/06/2026
Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemkab dan Masyarakat Abdya Padati Masjid Baitul Ghafur

Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemkab dan Masyarakat Abdya Padati Masjid Baitul Ghafur

15/06/2026
Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

15/06/2026
KAMMI Aceh Besar Laksanakan RAPIMDA: Konsolidasi Kader Memperkuat Arah Gerak untuk Kemaslahatan Masyarakat

KAMMI Aceh Besar Laksanakan RAPIMDA: Konsolidasi Kader Memperkuat Arah Gerak untuk Kemaslahatan Masyarakat

15/06/2026

Terpopuler

Eks PM Imran Khan Bebas Bersyarat usai Pakistan Ricuh

Eks PM Imran Khan Bebas Bersyarat usai Pakistan Ricuh

13/05/2023

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Bupati Pidie Nonaktifkan Kadisdik dan Kepala BPBD, Sinyal Keras Evaluasi Kinerja Pejabat

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com