Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Eksekutif Serahkan Soal Revisi Qanun LKS ke DPR Aceh

Atjeh Watch by Atjeh Watch
14/05/2023
in Nanggroe
0
Pemerintah Aceh Pastikan Tak Ada APBA-P di Tahun 2021

Banda Aceh – Ketua DPR Aceh Saiful Bahri menyebut pihaknya berencana merevisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) sehingga bank konvensional dapat kembali beroperasi di Tanah Rencong. Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi Aceh menghargai upaya legislatif merevisi qanun tersebut.

“Pada prinsipnya Pemerintah Aceh adalah pelaksana terhadap legislasi yang dihasilkan oleh dewan karena memang itu ranahnya dewan. Apapun kebijakan dewan tentu sangat kita hargai,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA saat dimintai konfirmasi detikSumut, Jumat (12/5/2023).

MTA berharap BSI dapat normal kembali sehingga layanan transaksi kembali lancar. Menurutnya, terganggunya layanan perbankan tersebut sangat berdampak terhadap ekonomi Tanah Rencong.

“Secara khusus saat ini kita harapkan BSI dapat segera pulih dari kendala yang sangat krusial yang merek hadapi saat ini,” jelasnya.

“Karena apa yang sedang terjadi sangat berdampak terhadap masyarakat dan pelaku usaha di Aceh. Apalagi tidak ada bank konvensional yang beroperasi di Aceh akibat dari kebijakan legislasi Qanun LKS,” lanjut MTA.

Sebelumnya, Ketua DPR Aceh Saiful Bahri menyebut pihaknya banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait terganggunya layanan transaksi Bank Syariah Indonesia (BSI). Pihak legislatif disebut berencana merevisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) sehingga bank konvensional dapat kembali beroperasi di Tanah Rencong.

“Kami sudah bermusyawarah di lembaga kami menilai ini harus ditinjau ulang Qanun LKS supaya bank konvensional bisa tetap beroperasi di Aceh. Biarlah nanti masyarakat yang memilih mau bank syariah atau konvensional,” kata Saiful kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).

Pria yang akrab disapa Pon Yaya itu menjelaskan, bila qanun itu direvisi, sangat memungkinkan bank konvensional kembali di Aceh. Dengan adanya revisi tersebut, katanya, tidak ada lagi monopoli bank di Serambi Mekkah.

“Mungkin sudah saatnya kita mengkaji kembali Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah, dengan harapan masyarakat Aceh memiliki alternatif transaksi apabila sistem perbankan terganggu seperti yang dialami BSI,” ujar politikus Partai Aceh itu.

Sumber: detik.com

Previous Post

Lagi, Gajah Liar Masuk Pemukiman Warga di Aceh Jaya

Next Post

Demokrat Daftarkan 45 Bacaleg ke KIP Aceh Utara

Next Post
Demokrat Daftarkan 45 Bacaleg ke KIP Aceh Utara

Demokrat Daftarkan 45 Bacaleg ke KIP Aceh Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hutama Karya Rampungkan 95% Proyek Tanggap Darurat SDA di Aceh, Target Tuntas Akhir Juli

Hutama Karya Rampungkan 95% Proyek Tanggap Darurat SDA di Aceh, Target Tuntas Akhir Juli

19/07/2026
Illiza Ajak Wisatawan Malaysia Telusuri Jejak Sejarah Putroe Phang

Illiza Ajak Wisatawan Malaysia Telusuri Jejak Sejarah Putroe Phang

19/07/2026
Al Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Al Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

19/07/2026
Terduga Pelaku Perampokan di Tokoh Emas Tapaktuan Ditangkap Polisi

Terduga Pelaku Perampokan di Tokoh Emas Tapaktuan Ditangkap Polisi

19/07/2026
MPLS di SMKN 1 Simpang Ulim Lakukan Penanaman Pohon Produktif

MPLS di SMKN 1 Simpang Ulim Lakukan Penanaman Pohon Produktif

19/07/2026

Terpopuler

KPK Surati Gubernur Aceh hingga 23 Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Meminta Data 10 Proyek Strategis

KPK Surati Gubernur Aceh hingga 23 Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Meminta Data 10 Proyek Strategis

18/07/2026

Terduga Pelaku Perampokan di Tokoh Emas Tapaktuan Ditangkap Polisi

Siapa Sebenarnya Sosok Kapolres Abdya yang Baru, Ini Profil AKBP Ade Gita Rachmadi

Launching Hope Coffee, Sajikan Kuah Beulangong hingga Ayam Pramugari Khas Aceh Besar

Kursi Wabup Kosong di Lepas Sambut Kapolres, Ada Apa? 

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com