Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Eksekutif Serahkan Soal Revisi Qanun LKS ke DPR Aceh

Atjeh Watch by Atjeh Watch
14/05/2023
in Nanggroe
0
Pemerintah Aceh Pastikan Tak Ada APBA-P di Tahun 2021

Banda Aceh – Ketua DPR Aceh Saiful Bahri menyebut pihaknya berencana merevisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) sehingga bank konvensional dapat kembali beroperasi di Tanah Rencong. Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi Aceh menghargai upaya legislatif merevisi qanun tersebut.

“Pada prinsipnya Pemerintah Aceh adalah pelaksana terhadap legislasi yang dihasilkan oleh dewan karena memang itu ranahnya dewan. Apapun kebijakan dewan tentu sangat kita hargai,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA saat dimintai konfirmasi detikSumut, Jumat (12/5/2023).

MTA berharap BSI dapat normal kembali sehingga layanan transaksi kembali lancar. Menurutnya, terganggunya layanan perbankan tersebut sangat berdampak terhadap ekonomi Tanah Rencong.

“Secara khusus saat ini kita harapkan BSI dapat segera pulih dari kendala yang sangat krusial yang merek hadapi saat ini,” jelasnya.

“Karena apa yang sedang terjadi sangat berdampak terhadap masyarakat dan pelaku usaha di Aceh. Apalagi tidak ada bank konvensional yang beroperasi di Aceh akibat dari kebijakan legislasi Qanun LKS,” lanjut MTA.

Sebelumnya, Ketua DPR Aceh Saiful Bahri menyebut pihaknya banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait terganggunya layanan transaksi Bank Syariah Indonesia (BSI). Pihak legislatif disebut berencana merevisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) sehingga bank konvensional dapat kembali beroperasi di Tanah Rencong.

“Kami sudah bermusyawarah di lembaga kami menilai ini harus ditinjau ulang Qanun LKS supaya bank konvensional bisa tetap beroperasi di Aceh. Biarlah nanti masyarakat yang memilih mau bank syariah atau konvensional,” kata Saiful kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).

Pria yang akrab disapa Pon Yaya itu menjelaskan, bila qanun itu direvisi, sangat memungkinkan bank konvensional kembali di Aceh. Dengan adanya revisi tersebut, katanya, tidak ada lagi monopoli bank di Serambi Mekkah.

“Mungkin sudah saatnya kita mengkaji kembali Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah, dengan harapan masyarakat Aceh memiliki alternatif transaksi apabila sistem perbankan terganggu seperti yang dialami BSI,” ujar politikus Partai Aceh itu.

Sumber: detik.com

Previous Post

Lagi, Gajah Liar Masuk Pemukiman Warga di Aceh Jaya

Next Post

Demokrat Daftarkan 45 Bacaleg ke KIP Aceh Utara

Next Post
Demokrat Daftarkan 45 Bacaleg ke KIP Aceh Utara

Demokrat Daftarkan 45 Bacaleg ke KIP Aceh Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ponpes Al Zahrah Jadi Tuan Rumah Seleksi Calon Mahasiswa Al Azhar dari Aceh

Ponpes Al Zahrah Jadi Tuan Rumah Seleksi Calon Mahasiswa Al Azhar dari Aceh

14/04/2026
Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Pembahasan Revisi UUPA

Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Pembahasan Revisi UUPA

14/04/2026
Nasdem Aceh Minta Tempo Minta Maaf Terbuka

Nasdem Aceh Minta Tempo Minta Maaf Terbuka

14/04/2026
Wabup Abdya Kunjungi Warga Cot Mane, Pastikan Pembangunan Rumah Layak Huni

Wabup Abdya Kunjungi Warga Cot Mane, Pastikan Pembangunan Rumah Layak Huni

14/04/2026
Siswa SMPN 2 Peukan Bada Kunjungi Museum Indrapurwa

Siswa SMPN 2 Peukan Bada Kunjungi Museum Indrapurwa

14/04/2026

Terpopuler

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

13/04/2026

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Krak, Warga Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah

Pemerintah Aceh Didesak Laporkan IUP PT. Linge Mineral Resource ke Pemerintah Pusat

Eksekutif Serahkan Soal Revisi Qanun LKS ke DPR Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com