Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Lagi, Warga di Aceh Keluhkan Layanan BSI Kembali Error

Atjeh Watch by Atjeh Watch
14/05/2023
in Ekonomi
0
BSI Aceh Pastikan Layanan ATM Sudah Berfungsi

Warga antre mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Syariah Indonesia (BSI), Banda Aceh. Seluruh layanan ATM di Aceh disebut telah berfungsi maksimal. Foto Irwansyah Putra/antara

BANDA ACEH – Sejumlah nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali keluhkan pelayanan bank tersebut pada Sabtu malam, 14 Mei 2023.

Pasalnya, jaringan ATM dan M-Banking BSI kembali error dan tidak bisa diakses usai magrib hingga dini hari Minggu atau berita ini ditayangkan.

“BSI error lagi usai Sabtu magrib hingga sekarang. Benar-benar menyusahkan,” ujar Yeni, salah seorang nasabah BSI di Aceh.

“M-Banking-nya tidak bisa diakses. Padahal penting mau ngirim duit,” katanya.

Muhammad Yusuf, nasabah lainnya, juga mengaku hal yang sama. Kata dia, layanan BSI benar-benar buruk selama seminggu terakhir.

“Sabtu pagi katanya sudah bisa. Eh, Sabtu malam kembali tumbang dan tidak bisa diakses. Kapok saya,” ujar ASN ini.

Sementara itu, pantauan atjehwatch.com di sejumlah jaringan ATM BSI di Darussalam dan Kahju Aceh Besar, juga memperlihatkan pemandangan yang sama. Sejumlah nasabah yang ingin menarik uang via ATM harus mengeluh dada akibat error.

“Sudah berhari-hari. Bisa sebentar dan kemudian error lagi,” ujar Marzuki, warga Aceh Besar.

Previous Post

Demokrat Daftarkan 45 Bacaleg ke KIP Aceh Utara

Next Post

Pon Yahya: Perubahan Qanun LKS Bukan Untuk Menghapus Substansi Syariat Islam

Next Post
Pon Yahya: Perubahan Qanun LKS Bukan Untuk Menghapus Substansi Syariat Islam

Pon Yahya: Perubahan Qanun LKS Bukan Untuk Menghapus Substansi Syariat Islam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Waspada, Ada Penipuan dan Pemerasan Mengatasnamakan Pimpinan & Pegawai Kejari Abdya

Waspada, Ada Penipuan dan Pemerasan Mengatasnamakan Pimpinan & Pegawai Kejari Abdya

29/04/2026
YARA Apresiasi Gerak Cepat Pemkab Pidie Antar Tugas Camat Baru

YARA Apresiasi Gerak Cepat Pemkab Pidie Antar Tugas Camat Baru

29/04/2026
Sidak RSUD-TP Abdya, Bupati Dr. Safaruddin Minta Satpam Jaga Waktu Besuk Pasien

Sidak RSUD-TP Abdya, Bupati Dr. Safaruddin Minta Satpam Jaga Waktu Besuk Pasien

29/04/2026
Tulis Dua Belas Buku Sastra Aceh, Kepala MIN 32 Bireuen Raih Penghargaan

Tulis Dua Belas Buku Sastra Aceh, Kepala MIN 32 Bireuen Raih Penghargaan

29/04/2026
LPPM IAIN Takengon Gelar Coffee Morning, Bahas Kontekstualisasi Ayat Hukum Al-Qur’an

LPPM IAIN Takengon Gelar Coffee Morning, Bahas Kontekstualisasi Ayat Hukum Al-Qur’an

29/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Meriahkan HUT ke-24, Abdya Gelar Kejurprov Grasstrack & Motocross IMI Aceh Seri 2025

Warga Pidie Gugat Pergub JKA ke MA: 692 Ribu Orang Terancam Kehilangan Layanan Gratis

Lagi, Warga di Aceh Keluhkan Layanan BSI Kembali Error

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com