Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

11 Warga Aceh Akhirnya Dapat Ganti Rugi dari ExxonMobil Usai 20 Tahun

Atjeh Watch by Atjeh Watch
16/05/2023
in Nanggroe
0

Jakarta – Exxon Mobil Corp (XOM.N) akhirnya memberikan ganti rugi kepada 11 warga Aceh yang mengalami penyiksaan oleh tentara bayaran perusahaan energi tersebut, setelah menggugat selama 20 tahun lebih.

Kendati, tidak disebutkan berapa besaran nilai ganti rugi yang diterima para warga tersebut.

Mengutip Reuters, Selasa (16/5), seorang pengacara untuk penduduk desa Indonesia di firma hukum Cohen Milstein Sellers & Toll Agnieszka Fryszman mengatakan ketentuan itu bersifat rahasia.

Fryszman mengatakan para penggugat menangis mendengar berita penyelesaian tersebut.

“Mereka telah memperjuangkan kasus ini selama 20 tahun melawan salah satu perusahaan paling kuat di dunia,” kata Fryszman.

Gugatan itu mulanya diajukan di Pengadilan Distrik untuk Distrik Columbia di AS pada Juni 2001. Penggugat menuduh ExxonMobil bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM), termasuk pelecehan seksual hingga kematian tak wajar yang dilakukan oleh anggota militer Indonesia.

Penduduk desa menceritakan bagaimana mereka dan anggota keluarga ditangkap hingga disiksa di dalam atau di sekitar pabrik gas ExxonMobil di Provinsi Aceh, Indonesia.

Hal itu tertuang dalam dokumen pengadilan yang diajukan dalam kasus John Doe V terhadap ExxonMobil Corporation.

“Dia dibawa oleh tentara,” kata salah satu dari 11 penggugat dalam kasus tersebut, dikutip dari asia.nikkei.com pada Januari 2022.

Salah satu penggugat bernama Jane mengatakan suaminya hilang pada Januari 2001. Kemudian, tangan sang suami dipotong dan bola matanya diambil.

Gugatan tersebut menyebabkan pengunduran diri mendadak Alex Oh sebagai direktur penegakan hukum Komisi Sekuritas dan Bursa Efek Amerika Serikat (SEC) pada 2021, setelah seorang hakim di Amerika Serikat mengungkapkan kekhawatiran tentang perilaku Oh saat mewakili Exxon di firma hukum Paul, Weiss, Rifkind, Wharton & Garrison.

Kasus Exxon kemudian dijadwalkan untuk persidangan dengan juri di Washington mulai 24 Mei untuk memutuskan apakah perusahaan tersebut lalai dalam mengontrak tentara Indonesia untuk menjaga operasinya di wilayah Aceh, Indonesia, selama periode kekerasan dan kerusuhan.

Gugatan tersebut juga meminta pertanggungjawaban Exxon atas dugaan kekejaman yang dilakukan oleh tentara.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

BMKG; Waspada Gelombang Tinggi di Aceh

Next Post

Perkuat Moderasi Berdakwah, Kemenag Aceh Bina 29 Ormas Islam

Next Post
Perkuat Moderasi Berdakwah, Kemenag Aceh Bina 29 Ormas Islam

Perkuat Moderasi Berdakwah, Kemenag Aceh Bina 29 Ormas Islam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

21/04/2026
Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

21/04/2026
Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

21/04/2026
Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

21/04/2026
Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

21/04/2026

Terpopuler

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

21/04/2026

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

11 Warga Aceh Akhirnya Dapat Ganti Rugi dari ExxonMobil Usai 20 Tahun

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Ketua DPRK Dukung Forkom KDMP Banda Aceh Jadi Motor Penggerak Kemandirian Gampong

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com